Solusi Memberantas Korupsi

KPK Pertama kali seperti singa yang tak takut mati. Kejahatan korupsi menjadi santapan pasti, tak ada menu lain sebagai pengganti. Tampaknya harapan baru bukan lagi sebatas mimpi, karena pedang KPK tajam di kedua sisi. Tak pandang siapa yang korupsi, kerabat orang nomor satu di negeri inipun disambangi tanpa ngeri. Tapi entah asli atau hanya sandiwara lagi, sebab kini korupsi kembali merajai. KPK seperti kehilangan nyali. Dan bila KPK memang kehilangan nyali, lantas bagaimana korupsi kan hilang dari negeri tercinta ini?

Tak pantas memang bila kita hanya menyalahkan K
PK atas sandiwara korupsi yang terus asik berputar di panggung negeri ini. Sebab, toh KPK hanyalah buatan manusia dengan pejabat-pejabat yang diseleksi oleh manusia, dan berpegang pada aturan-aturan yang dibuat oleh manusia pula. Seperti yang kita ketahui juga, manusia tuh tempatnya salah dan lupa. Ketakutan dan kekhawatiran yang terkadang muncul pun bukanlah satu hal yang memang tidak bisa dipungkiri oleh manusia. Namun kembali lagi, itulah manusia yang tempatnya adalah salah dan lupa.

Korupsi di negeri Indonesia tercinta ini rasanya tak ubahnya seperti rasa gatal yang menyerang kulit. Semakin di garuk semakin gatal dan semakin banyak menyebar. Korupsi dan rasa gatal, sama-sama penyakit, sama-sama mudah menyebar. Perbedaannya, beberapa rasa gatal bila ditahan dan didiamkan dapat hilang dengan sendirinya. Sementara korupsi, jika didiamkan semakin menjadi-jadi dan menjamuri setiap pejabat negrei, dan jika dikejar akan berlari tak kenal kata henti, mencari tempat sembunyi bahkan sampai ke luar negeri. Pura-pura sakit itu dan ini, bahkan ada yang sampai mengaku lupa diri (Ups… maksudnya lupa ingatan, kalau lupa diri mah sudah pasti).

Memang perkara korupsi tampaknya sangat sulit untuk dibasmi. Katanya, para pelakunya seperti seekor belut yang sangat gesit dan licin. Sebenarnya tidak juga. Semua itu karena pelaku korupsi sebagian besar adalah pejabat negeri. Dan yang kedua, pastinya karena lemahnya atau berantkaannya hukum di negeri ini. Maklumlah, namanya juga hukum buatan manusia. Alih-alih ingin menegakkan hukum, justru koruptor dan petugas hukum malah main kucing-kucingan di atas hukum itu sendiri.

Sebenarnya, Islam memiliki satu cara yang mudah untuk menjerakan para pelaku korupsi. Sebenarnya koruptor adalah nama lain dari pencuri atau maling. Korupsi, adalah nama lain dari mencuri atau nyolong. Islam mengajarkan satu hukuman yang cukup menjerakan bagi seorang pencuri atau maling, yaitu kedua tangannya dipotong. Nah, korupsi kan sama dengan mencuri atau nyolong, harusnya ia pun mendapat hukuman potong kedua tangannya. Kalau hukum Islam ini dimasukkan dalam Undang-Undang Negara RI kemudian diterapkan dengan benar, Insya Allah para pejabat akan berpikir seribu kali untuknyolong duit rakyat alias korupsi. Jangankan para pejabat, bahkan pemulung pun akan berpikir kembali untuk mengambil sandal butut di emperan masjid. Karena Islam memandang kepada nilai perbuatannya, bukan jumlah hasil dari perbuatannya.

Jadi opini saya sieh… Hukum Islam (potong kedua tangan) bagi para pelaku korupsi (koruptor) memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan efek jera bagi yang berpengalaman dan efek berpikir seribu kali bagi yang ingin mencoba.

Memang hukuman ini terdengar sangat ekstrim, tapi bukankah Korupsi merupakan kejahatan yang juga sangat ekstrim. Bahkan ada hukuman yang lebih ekstrim lagi bagi para koruptor, yaitu hukuman mati yang diterapkan oleh pemerintah Negara China yang tidak segan-segan menjatuhkan hukuman mati bagi para koruptor di Negara yang dipimpinnya itu. Presiden China Hu Jin Tao bahkan sampai menyiapkan 100 peti mati bagi para koruptor, 99 peti mati diperuntukkan bagi para pejabatnya yang terbukti melakukan korupsi, sedangkan satu peti disiapkan special untuk dirinya jika kelak ia terbukti korupsi.

Nah, kapankah para pemimpin di negeri dapat menerapkan hukum yang tegas bagi para koruptor yang menggerogoti uang Negara? Yaaa… ga perlu nyiapin peti mati, cukup di potong aja kedua tangannya sesuai hukum Islam.

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” QS. Al Maidah (5): 38

“Demi Allah , seandainya Fatimah Binti Muhammad mencuri, niscaya akan saya potong tangannya,”. (HR. Bukhari)



Lihat Juga Artikel lain dengan cara meng KLI K di bawah ini :

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Solusi Memberantas Korupsi "

Post a Comment