Hari-hari Tasyriq

Hari-hari Tasyriq (Tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah)
Amalan yang dilakukan :
  1. Para jamaah haji kembali menuju Mina pada Hari Raya setelah thawaf dan sa'i. Mereka tinggal di sana sampai selesai hari-hari tasyriq dan malam-malamnya. Bagi mereka yang hendak meninggalkan Mina pada tanggal dua belas, maka wajib baginya menginap malam sebelas dan malam dua belas. Adapun malam tiga belas bagi mereka yang ingin tetap tinggal.
  2. Melempar jumrah yang tiga, dimulai dari jumrah yang kecil (Sughra), sedang(Wustha) kemudian yang besar (Aqabah). Melempar pada setiap jumrah tujuh kerikil secara berurutan dan bertakbir pada setiap lemparan. Lempar jumrah dilakukan setelah tergelincirnya matahari.
  3. Disunnahkan setelah melempar untuk ke samping kanan dan menghadap kiblat lalu berdoa dalam waktu yang lama sambil mengangkat kedua tangan. Ini dilakukan di Jumrah Sughra (kecil) dan Wustha (tengah). Dan tidak dilakukan di Jumrah 'Aqabah.
  4. Thawaf Wada', inilah amalan haji yang terakhir.
  5. Memanfaatkan hari-hari (haji) dalam rangka ketaatan pada Allah yaitu dengan membaca Al-Qur'an, dzikir dan takbir dll.

Nasehat atas beberapa kesalahan:
  1. Tidak berdoa di samping Jumrah Sughra dan Wustha.
  2. Melempar jumrah sebelum tergelincirnya matahari padahal waktu melempar dimulai dengan tergelincirnya matahari.
  3. Melempar kerikil dengan kasar sambil berteriak dan mencela yang diarahkan untuk setan-setan menurut anggapan mereka. Ini adalah suatu kejahilan. Disyari'atkan melempar jumrah adalah untuk mengingat Allah. Karena itulah nabi r bertakbir setiap kali melempar.
  4. Berdoa di samping Jumrah 'Aqabah.
  5. Sebagian jamaah haji memulai melempar dari Jumrah 'Aqabah kemudian Wustha lalu Sughra, ini adalah keliru. Yang benar adalah sebaliknya.
  6. Melempar kerikil sekaligus dengan satu tangan, ini adalah kesalahan fatal. Sebagian ulama mengatakan: (Jika seseorang melempar dengan satu tangan lebih dari satu kerikil, maka tidak teranggap kecuali satu kerikil saja). Yang wajib yaitu melempar satu kerikil satu kerikil sebagaimana yang dilakukan nabi r.
  7. Sebagian jamaah haji meremehkan dalam melempar jumrah. Sehingga anda dapati mereka mewakilkan pada orang lain padahal mereka mampu melakukannya. Ini adalah menyelisihi apa yang Allah Ta'ala perintahkan untuk menyempurnakan ibadah haji dalam firman-Nya:"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah" (Q.S Al-Baqarah 196)
  8. Sebagian mereka mewakilkan dalam melempar lalu meninggalkan (Mina) pada sore hari tanggal sebelas (Dzul Hijjah), sehingga ia tidak menginap (malam dua belas) dan tidak melempar (untuk keesokan harinya).
  9. Sebagian jamaah haji pada hari raya berangkat dari Mina untuk menunaikan thawaf wada' sebelum melempar jumrah, lalu mereka kembali (ke Mina) untuk melempar jumrah lantas kembali (ke negeri mereka). Ini adalah tidak diperbolehkan, karena menyelisihi perintah nabi r agar akhir perjanjian jamaah haji adalah (thawaf) mengelilingi ka'bah/Thawaf wada', sebagai amalan terakhir jamaah haji.
Kami memohon pada Allah Yang Maha Pemurah agar mengabulkan amalan shalih kita semua, semoga shalawat dan salam tetap tercurah nabi kita Muhammad, keluarga serta para shahabat beliau.

بسم الله الرحمن الرحيم


Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tetap terlimpah pada yang tidak ada nabi sesudahnya, Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau, amma ba'du:

Saya telah menelaah penjelasan dan peringatan berkaitan dengan amalan haji dan apa yang dilakukan jamaah haji selama musim haji. Dan beberapa kesalahan yang terjadi pada sebagian orang. Saya mendapatkan tulisan ini cocok dan isinya adalah benar. Bagi setiap muslim agar mempelajari tuntunan nabi dan menerapkannya. Allah-lah Maha Pemberi taufik. semoga shalawat dan salam tetap tercurah nabi kita Muhammad, keluarga serta para shahabat beliau.  Syaikh Abdullah bin Abdurrhaman Al-Jibrin 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari-hari Tasyriq"

Post a Comment