Kemunculan
aliran Mu’tazilah dalam pemikiran teologi Islam sesungguhnya diawali oleh
masalah yang kurang lebih sama dengan kedua aliran yang telah dijelaskan di
atas, yaitu mengenai status pelaku dosa besar, apakah masih beriman atau telah
menjadi kafir.
Perbedaannya, apabila Khawarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan
Murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa besar, Mu’tazilah tidak menentukan
status dan predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah tetap mukmin atau
telak kafir, kecuali dengan sebutan yang sangat terkenal Al-Manzilah bain
al- manzi-latain. Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu’tazilah, berada
di posisi tengah di antara posisi mukmin dan posisi kafir. Jika meninggal dunia
dan belum sempat bertaubat, ia akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya.
Mengenai
perbuatan yang dikategorikan sebagai dosa besar, aliran Mu’tazilah tampaknya
merumuskan secara lebih konseptual
daripada aliran Khawarij. Menurut pandangan Mu’tazilah, dosa besar adalah
segala perbuatan yang ancamannya disebutkan secara tegas dalam nash.
Dosa kecil
adalah segala ketidakpatuhan yang ancamannya tidak tegas dalam nash. Tampaknya
Mu’tazilah menjadikan ancaman sebagai kriteria dasar bagi dosa besar ataupun
kecil.
0 Response to "Aliran Mu’tazilah"
Post a Comment