Pandangan
aliran Murji’ah tentang status pelaku dosa besar dapat ditelusuri dari definisi
iman yang dirumuskan menurut versi mereka. Karena tiap-tiap subsekte Murji’ah
berbeda pendapat dalam merumuskan definisi iman, pandangan tiap-tiap subsekte
tentang status pelaku dosa besar pun berbeda pula.
Untuk
memilah subsekte yang ekstrem atau moderat, Harun Nasution memberikan indikasi
bahwa subsekte Murji’ah yang ekstrem adalah mereka yang berpandangan bahwa iman
terletak di dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya merupakan
refleksi dari apa yang ada di dalam kalbu. Di antara kalangan Murji’ah yang
berpendapat serupa di atas adalah Al-Jahmiah, As-Salihiah, dan Al-Yunusiah.
Mereka berpandangan bahwa iman adalah tasdiq sacara kalbu atau dengan
ungkapan lain ma’rifah ( mengetahui ) Allah dengan kalbu; bukan secara
demonstratif, baik dalam ucapan maupun tindakan.
Sementara
yang dimaksud Murji’ah moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa
besar tidak menjadi kafir. Meskipun ia akan disiksa di neraka, tetapi tidak
kekal dan bergantung pada ukuran dosa yang dilakukannya. Meskipun demikian,
masih terbuka kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas
dari siksa neraka. Di antara subsekte Murji’ah yang dimasukkan ke dalam
kategori ini adalah Abu Hanifah dan pengikutnya. Pertimbangannya pendapat Abu
Hanifah tentang pelaku dosa besar dan konsep iman tidak jauh berbeda dengan
konsep Murji’ah moderat lainnya. Ia berpendapat bahwa pelaku dosa besar masih
tetap mukmin, tetapi dosa yang diperbuatnya bukan berarti tidak
berimplikasi. Andaipun masuk neraka
karena Allah menghendakinya, ia tidak akan kekal di dalamnya.
0 Response to "Aliran Murji’ah"
Post a Comment