Allah SWT menurunkan al-Qur’an yang abadi agar dibaca lisan, didengarkan telinga, dipikirkan akal dan agar hati menjadi tenang. Bacaan Al-Qur’an berbeda dengan bacaan mana pun, karena isinya merupakan kalam Allah, yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi dan dijelaskan secara terperinci, yang berasal dari Dzat yang Maha bijaksana lagi Maha Mengetahui”
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an surah al-Muzzammil ayat 4:
Artinya :
Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan”.
Berdasarkan tafsir Al-Misbah karangan Quraish Shihab menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an dengan perlahan-lahan adalah membaca al-Qur’an dengan benar sesuai dengan tajwid dan makhrojnya serta memahami makna yang terkandung dari yang dibaca”
Ayat di atas memerintahkan kita agar membaca al-Qur’an dengan tartil sehingga membantu pemahaman dan perenungan terhadap al-Qur’an. Demikianlah cara yang dipergunakan Rasulullah Saw dalam membaca al-Qur’an dengan tartil dan menggunakan kaidah-kaidah tajwid dengan benar. Menurut Abdurrahman An-Nahlawi tujuan belajar al-Qur’an untuk memiliki kemampuan membaca dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid, memahami dengan baik dan menerapkannya. Di sini terkandung segi ubudiyah dan ketaatan kepada Allah Swt, mengambil petunjuk dari kalamNya dan taqwa kepadaNya dan tunduk kepadaNya”
Pendidikan al-Qur’an merupakan salah satu mata pelajaran yang mengajarkan peserta didik tentang cara memahami kandungan ayat-ayat al-Qur’an mulai dari cara membaca, menulis, menyalin dan menerapkan hukum bacaan dalam al-Qur’an. Meskipun materi al-Qur’an hanyalah merupakan salah satu aspek materi yang diajarkan dalam mata pelajaran PAI, namun di setiap aspek, baik aspek syariah, akidah, tarikh tidak terlepas dari ayat-ayat al-Qur’an. Kenyataan saat ini masih banyak peserta didik dalam membaca al-Qur’an belum menerapkan kaidah tajwid dengan benar. Hal ini disebabkan peserta didik hanya menerima pelajaran tajwid yang disampaikan guru tanpa menghubungkannya langsung dengan bacaan al-Qur’an. Sehingga pemahaman tajwid hanya sebatas teori saja dan miskin dalam aplikasi. Di sisi lain, pembelajaran PAI khususnya pembelajaran tajwid masih didominasi oleh pembelajaran tradisional. Pada pembelajaran ini suasana kelas cenderung teacher-centered sehingga siswa menjadi pasif. Meskipun demikian guru lebih suka menerapkan model tersebut, sebab tidak memerlukan alat dan bahan praktek, cukup menjelaskan konsepkonsep yang ada pada buku ajar atau referensi. Dalam hal ini kepada siswa tidak diajarkan strategi belajar yang dapat memahami bagaimana belajar, berfikir dan memotivasi diri sendiri”
Ilmu Tajwid adalah Ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang huruf, baik hakhaknya, sifat-sifatnya, panjang dan lain sebagainya. Seperti tarqiq, tafkhim dan yang semisalnya "
Mempelajari ilmu tajwid ialah untuk menjaga lisan dari kesalahan dan kekeliruan dari suaru huruf aslinya dalam membaca al-Qur‟an. Sedangkan hukum membaca ilmu tajwid ialah fardhu kifayah akan tetapi dalam mempraktikan ilmu tajwid dalam membaca al-Qur‟an adalah fardhu ‘ain. Secara singkat dapat disimpulkan, ilmu tajwid merupakan pengetahuan cara membaca al-Qur‟an dengan baik dan tertib menurut makhrajnya, panjang pendeknya, tebal tipisnya, berdengung tidaknya, irama dan nadanya, serta titik komanya yang sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW. kepada para sahabatnya yang kemudian diajarkan dari masa ke masa oleh kaum muslimin hingga sekarang ini.
Tajwid menurut bahasa berasal dari kata “Jawwada- Yujawwidu-tajwiidan” yang artinya membaguskan atau membuat menjadi bagus”
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata Jawwada (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an maupun bukan. Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf) , shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal
Dalam kitab Hidayatul Mustafid Fi Ahkamit Tajwid karya Syeh Muhammad Al- Mahmud adalah: Ilmu yang memberikan segala pengertian tentang huruf, baik hak-hak huruf (haqqul huruf) maupun hukum-hukum baru yang timbul setelah hak-hak huruf (mustahaqqul huruf) dipenuhi, yang terdiri atas sifat-sifat huruf, hukum-hukum madd, dan sebagainya. Sebagai contoh tarqiq, tafhim, dan semisalnya”.
Berdasarkan pengertian di atas, ruang lingkup tajwid secara garis besar terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:
- Haqqul Harf yaitu segala sesuatu yang wajib ada pada setiap huruf. Hak huruf meliputi sifatul huruf dan makharijul huruf. Apabila hak huruf ditiadakan, maka semua suara yang diucapkan tidak mungkin mengandung makna karena bunyinya menjadi tidak jelas
- Mustahaqqul Harf yaitu hukum-hukum baru yang timbul oleh sebab-sebab tertentu setelah hak-hak huruf melekat pada setiap huruf. Hukum-hukum ini berguna untuk menjaga hak-hak huruf tersebut serta makna-makna yang dikehendaki oleh setiap rangkaian huruf (lafaz). Mustahaqqul harf meliputi hukum-hukum seperti idzhar, ikhfa', iqlab, qalqalah, tafkhim, tarqiq, mad, waqaf dan lain-lain.
Sedangkan ilmu tajwid adalah ilmu yang dipergunakan untuk mengetahui tempat keluarnya huruf (makhraj) dan sifat-sifatnya serta bacaan-bacaannya. Jadi pembelajaran tajwid merupakan kegiatan belajar siswa yang dikelola oleh guru untuk menguasai materi tajwid dengan tujuan siswa mampu mengidentifikasi bacaan Al-Qur’an sesuai dengan materi tajwid yang diajarkan.
Para ulama mendefinisikan tajwid yakni memberikan kepada huruf akan hak-hak dan tertibnya, mengembalikan huruf kepada makhraj dan sifatnya serta menghaluskan pengucapannya dengan cara yang sempurna tanpa berlebihan, kasar, tergesa-gesa dan dipaksakan. Para ulama menganggap qira’atul qur'an tanpa tajwid sebagai suatu lahn. Lahn adalah kerusakan atau kesalahan yang menimpa lafaz, baik secara jaliy maupun secara khafiy.15 Lahn jaliy adalah kerusakan atau kesalahan pada lafaz secara nyata sehingga dapat merubah arti lafaz tersebut. Lahn khafiy adalah kerusakan atau kesalahan pada lafaz yang tidak sampai merubah makna lafaz tersebut”
Jadi pengertian ilmu tajwid adalah ilmu yang digunakan untuk mengetahui dan memahami bagaimana cara me-lafaz-kan atau mengucapkan huruf-huruf pada ayat-ayat Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai makhraj dan sifatnya.
Daftar Bacaan
- Yusuf Al-Qardhawi, Bagaimana Berinteraksi Dengan Al-Qur’an, terj. Kathur Suhardi, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, cet.8, 2003), h. 161.
- Departemen Agama RI, Al-Qur’an, h. 312
- Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, h. 412
- Abdurrahman An-Nahlawi, Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, terj. Herry Noer Ali, (Bandung: Diponegoro,cet. 7, 1989), h. 184.
- Trianto, Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik, (Jakarta: Prestasi Pustaka, cet.1, 2007), h. 1.
Lihat Juga Artikel lain dengan cara meng KLIK di bawah ini :
0 Response to "Pengertian Tajwid"
Post a Comment