Bagi orang beriman, rahmat, inayah, dan pertolongan Allah SWT merupakan suatu keniscayaan dan kebutuhan yang bersifat mutlak/absolut. Kerja keras yang kita lakukan tidak mungkin akan menghasilkan sesuatu atau dapat memecahkan sesuatu persoalan secara optimal tanpa pertolongan-Nya.
Salah satu prinsip yang membedakan antara orang yang beriman dengan yang tidak, adalah terletak pada harapan dan optimisme itu. Allah SWT berfirman, ''Janganlah kalian merasa lemah dalam menghadapi mereka, jika kalian merasa sakit [dalam berjuang], sesungguhnya mereka pun merasakan hal yang sama [dalam aktivitasnya], tetapi kalian mengharapkan sesuatu dari Allah apa yang mereka tidak harapkan. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana.'' (QS An-Nisa': 104)
Yang perlu diyakini bahwa rahmat dan pertolongan Allah tersebut hanyalah akan diberikan kepada orang yang beriman yang salah satu syaratnya memiliki komitmen yang kuat untuk membela orang-orang yang lemah, seperti orang fakir miskin, termasuk membela orang yang difitnah dan dizalimi.
Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah saw bersabda, ''Sesungguhnya kalian hanyalah akan ditolong dan diberikan rezeki oleh Allah SWT manakala kalian membela orang-orang yang lemah.'' Membela orang fakir miskin mempunyai arti mengeluarkan sebagian dari anugerah Allah SWT, seperti harta dan ilmu, untuk mengangkat harkat dan derajat kehidupan mereka. Berusaha seoptimal mungkin dalam barisan dan kelembagaan yang rapi dan teratur, mengangkat mereka dari kondisi mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).
Membela orang yang dizalimi dan difitnah mempunyai arti ikut membersihkan nama baik mereka dari berbagai fitnah dan isu yang tidak benar dan menyesatkan yang disampaikan oleh orang dan kelompok yang tidak bertanggungjawab, semata-mata karena kebencian kepada mereka. Kelompok orang yang menzalimi pun harus dibela pula, seperti dinyatakan Rasulullah saw, ''Tolonglah saudaramu yang zalim maupun yang dizalimi.''
Menolong orang yang zalim artinya berusaha seoptimal mungkin menghentikan mereka dari perbuatan zalim. Karena itu, jika kita ingin mendapatkan inayah dan pertolongan Allah SWT, komitmen keberpihakan dan membela orang-orang yang lemah dan dizalimi harus terus-menerus ditingkatkan, apalagi jika yang dizalimi itu sesama kaum muslimin yang belum tentu melakukan kesalahan, seperti yang dituduhkan. Wallah a'lam bi ash-shawab. (Didin Hafiduddin)
Salah satu prinsip yang membedakan antara orang yang beriman dengan yang tidak, adalah terletak pada harapan dan optimisme itu. Allah SWT berfirman, ''Janganlah kalian merasa lemah dalam menghadapi mereka, jika kalian merasa sakit [dalam berjuang], sesungguhnya mereka pun merasakan hal yang sama [dalam aktivitasnya], tetapi kalian mengharapkan sesuatu dari Allah apa yang mereka tidak harapkan. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana.'' (QS An-Nisa': 104)
Yang perlu diyakini bahwa rahmat dan pertolongan Allah tersebut hanyalah akan diberikan kepada orang yang beriman yang salah satu syaratnya memiliki komitmen yang kuat untuk membela orang-orang yang lemah, seperti orang fakir miskin, termasuk membela orang yang difitnah dan dizalimi.
Dalam sebuah hadis shahih, Rasulullah saw bersabda, ''Sesungguhnya kalian hanyalah akan ditolong dan diberikan rezeki oleh Allah SWT manakala kalian membela orang-orang yang lemah.'' Membela orang fakir miskin mempunyai arti mengeluarkan sebagian dari anugerah Allah SWT, seperti harta dan ilmu, untuk mengangkat harkat dan derajat kehidupan mereka. Berusaha seoptimal mungkin dalam barisan dan kelembagaan yang rapi dan teratur, mengangkat mereka dari kondisi mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat).
Membela orang yang dizalimi dan difitnah mempunyai arti ikut membersihkan nama baik mereka dari berbagai fitnah dan isu yang tidak benar dan menyesatkan yang disampaikan oleh orang dan kelompok yang tidak bertanggungjawab, semata-mata karena kebencian kepada mereka. Kelompok orang yang menzalimi pun harus dibela pula, seperti dinyatakan Rasulullah saw, ''Tolonglah saudaramu yang zalim maupun yang dizalimi.''
Menolong orang yang zalim artinya berusaha seoptimal mungkin menghentikan mereka dari perbuatan zalim. Karena itu, jika kita ingin mendapatkan inayah dan pertolongan Allah SWT, komitmen keberpihakan dan membela orang-orang yang lemah dan dizalimi harus terus-menerus ditingkatkan, apalagi jika yang dizalimi itu sesama kaum muslimin yang belum tentu melakukan kesalahan, seperti yang dituduhkan. Wallah a'lam bi ash-shawab. (Didin Hafiduddin)
0 Response to "Membela Kaum Lemah "
Post a Comment