Prinsip Ekonomi Laba versus Zakat
Prinsip ekonomi non Islam ialah
1.
Berkorban
sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan tertentu, atau berkorban tertentu
untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Prinsip ekonomi demikian,
dipergunakan oleh pedagang dan pengusaha yang mencari keuntungan.
2. Dengan alat yang ada berusaha memenuhi kebutuhan sebesar-besarnya, atau dengan alat sekecil-kecilnya, berusaha memenuhi kebutuhan tertentu. Prinsip ekonomi, dipergunakan oleh seorang konsumen, ia ingin mendapatkan sisa guna sebesar-besarnya yang melebihi atau sebagai kelebihan biaya yang dikeluarkan.
Dalam prinsip zakat/tauhid ekonomi ialah berkorban
secara hematdan tidak boros dalam rangka
mendapatkan keuntungan yang layak. Dalam
Al-Qur’an tidak begitu jelas diungkapkan kata keuntungan dalam arti ekonomi,
namun dalam surat An-Nisa’ ayat 134 berikut ini :
“Ada yang
menghendaki keuntungan didunia saja sedangkan
di sisi Allah ada keuntungan dunia Akhirat dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.
(QS. An Nisa’ (4):134).
Ayat tersebut mengandung arti
bahwa keuntungan yang didapat di dunia ini, walaupun besar, masih dianggap
kecil atau bahkan merupakan kerugian jika dibandingkan dengan keuntungan yang
diberikan Allah baik di dunia maupun di akhirat.
0 Response to "ZAKAT dalam ISLAM"
Post a Comment