PRINSIP EKONOMI


Firman Allah yang menunjukkan tentang  prinsip ekonomi antara lain sebagai berikut:
1.      Prinsip Ekonomi Zulumat/Syar (Non Islam)
Prinsip ekonomi Zulumat adalah prinsip ekonomi yang melandaskan pada pola fikir materialisme, yang menempatkan manusia sebagai segala-galanya, baik secara kolektif atau komunal maupun individual atau liberal.Prinsip ekonomi inilah yang melandasi ekonomi konvensional pada kurun waktu sejak dunia Barat melandasi mendominasi peradaban. Prinsip ekonomi yang demikian dinyatakan dalam Al-Qur’an sebagai penyesat kehidupan, yang pada akhirnya akan melahirkan peradaban yang saling baku hantam dan mencari kelengahan pihak lain.
 “Barang siapa mencari Agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”(QS. Ali- Imran (3): 85).

2.      Prinsip Ekonomi Nur (Khair)
Prinsip ekonomi Nur yaitu prinsip ekonomi yang didasarkan atas konsep ketuhanan secara fungsional.Maksudnya hal yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi ditetapkan berdasarkan aturan Allah dalam Al-Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah. Diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:

a.       Alam ini milik mutlak Allah SWT
¼çms9 $tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# $tBur $yJåks]÷t/ $tBur |MøtrB 3uŽ©Y9$# ÇÏÈ  
“Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada dilangit, semua yang di bumi, semua yang diantara keduanya dan semua yang dibawah tanah.
(QS. Thaha (20):6).

b.      Alam merupakan nikmat kurnia Allah, diperuntukkan bagi manusia:

“Tidaklah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menunudukkan untuk (kepentingan) apa yang dilangit dan apa  yang ada dibumi dan menyempurnakan untuk mu ni’mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan kitab yang memberi penerangan.
(QS. Luqman (31):20).

c.       Alam kurnia Allah ini untuk dini’mati dan dimanfaatkan dengan tidak melampaui batas-batas ketentuan :

“Hai anak Adam, pakailah pakaian mu yang indah disetiap (memasuki) Masjid,makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan.Sesunggguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al- Araf(07:31).”

d.      Hak milik perseorangan diakui sebagai hasil jeri payah usaha yang halal dan hanya boleh dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
e.       Allah melarang menimbun kekayaan tanpa ada manfaat bagi sesama manusia
f.       Didalam harta orang kaya itu terdapat hak orang miskin, fakir dan lain sebagainya

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
(QS. Al-Isra’(17):26).

Didalam prinsip-prinsip ekonomi tersebut yang akan menjadi kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi Islam antara lain :
1)      Kerja (resource utilization)
Islam memerintahkan setiap manusia untuk bekerja sepanjang hidupnya.Islam membagi waktu menjadi dua, yaitu ibadah dan bekerja mencari rizki.Dari arti sempit, kerja adalah pemanfaatan atas kepemilikan sumber daya manusia.Secara umum, kerja berarti pemanfaatan sumber daya, bukan hanya pemilikannya semata.Pemilik sumber daya, sumber daya alam misalnya, didorong untuk dapat memanfaatkannya dan hanya boleh mendapatkan kompensasi atas pemanfaatan tersebut.Islam melarang pemilik tanah memungut sewa atas tanah yang masih mengganggur dan hanya membolehkannya ketika tanah tersebut telah diolah. Rizki paling utama adalah rizki yang diperoleh dari hasil kerja atau keringatsendiri, dan rizki yang paling dibenci oleh Allah adalah rizki yang diperoleh dengan cara meminta-minta.
2)      Kompensasi (compensation)
Prinsip kompensasi merupakan konsekuensi dari implementasi prinsip kerja.Setiap kerja berhak mendapatkan kompensasi atau imbalan.Islam mengajarkan bahwa setiap pengelolaan atau pemanfaatan sumber daya berhak untuk mendapatkan imbalan. Pemanfaatan sumber daya baik tenaga  kerja, sumber daya alam ataupun modal masing-masing berhak mendapatkan upah, sewa dan keuntungan.
3)      Efisiensi (efficiency)
Efisiensi (efficiency) adalah perbandingan terbaik antara suatu kegiatan (pengelolaan sumber daya) dengan hasilnya. Suatu kegiatan pengelolaan sumber daya melibatkan limaunsur pokok, yaitu keahlian, tenaga, bahan, ruang dan waktu, sedangkan hasil terdiri dari aspek jumlah (kuantitas) dan mutu (kualitas). Efisiensi dalam arti umum berarti kegiatan yang menghasilkan output yang memberikan mashlahah paling tinggi atau disebut efisiensi alokasi (allocation efficiency). Dalam arti sempit, efisiensi berarti kegiatan yang menghasilkan output paling banyak dan berkualitas atau disebut efisiensi teknis (x-effiency).
4)      Profesionalisme (professionalism)
Profesionalisme merupakan implikasi dari efisiensi.Professional artinya menyerahkan suatu urusan kepada ahlinya. Dengan kata lain, profesional berarti menyerahkan pengelolaan sumber daya kepada ahlinya sehingga diperoleh ouput secara efisien. Allah melarang menyerahkan suatu urusan kepada yang bukan ahlinya dan mencintai seseorang yang profesional dalam perbuatannya. Profesionalisme ini hanya akan tercapai jika setiap individu mengerahkan seluruh kemampuannya dalam setiap kegiatan ekonomi. Pada akhirnya, profesionalisme ini akan melahirkan pembagian kerja sesuai dengan keahlian dan kemampuan atau spesialisasi.
5)      Kecukupan (sufficiency)
Jaminan terhadap taraf hidup layak yang dapat memenuhi kebutuhan material dan spiritual setiap individu, baik muslim atau non muslim merupakan salah satu prinsip ekonomi Islam. Kelayakan ini tidak hanya diartikan pada tingkat darurat, dimana manusia tidak dapat hidup kecuali dengannya, ataupun bertahan hidup saja, tetapi juga kenyamanan  hidup.
6)      Pemerataan kesempatan (equal oppourtunity)
Semua orang diperlakukan sama dalam memperoleh kesempatan, tidak ada pembedaaan antar individu atau kelompok atau kelas dalam masyarakat. Setiap individu harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidap secara layak, belajar, bekerja, jaminan keamanana, dan kesempatan pemenuhan hak-hak kemanusian lainnya. Kesejahteraan dan hasil pembangunan didisribusikan harus kepada setiap orang dan tidak mengumpul pada kelompok tertentu.

7)      Kebebasan (feedom)
Dalam pandangan Islam, manusia memiliki kebebasan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memperoleh kemashlahah-an yang tertinggi dari sumber daya yang ada pada kekuasaannya. Manusia diberi kebebasan untuk memilih antara yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan yang rusak.Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk mencapai kesejahteraan hidup.Namun, kebebasan tanpa batas justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi manusia.Oleh karena itu, dalam Islam kebebasan dibatasi oleh nilai-nilai Islam.
8)      Kerjasama (cooperation)
Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial.Ia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Meski beragam, manusia juga memiliki beberapa tujuan yang sama dalam hidupnya, misalnya dalam mencapai kesejahteraan. Manusia tidak dapat mencapai tujuannya secara sendirian atau bahkan saling menjatuhkan satu sama lainnya. Terdapat  saling ketergantungan dan tolong-menolong antar sesama manusia. Kerjasama adalah upaya untuk saling mendorong dan menguatkan satu sama lainnya didalam menggapai tujuan bersama. Oleh karena itu, kerjasama akan menciptakan sinergi untuk lebih menjamin tercapainya tujuan hidup secara harmonis, Islam mengajarkan manusia untuk bekerjasama dalam berusaha atau mewujudkan kesejahteraan.
9)      Persaingan (competition)
Islam mendorong manusia untuk berlomba-lomba dalam hal ketakwaan dan kebaikan.Demikian pula dalam hal muamalah atau ekonomi, manusia didorong untuk saling berlomba dan bersaing, namun tidak saling merugikan. Dalam suatu sunnah, dijelaskan bahwa Allah sendirilah yang menetapkan harga dan manusia dilarang menetapkan harga secara  sepihak.  Islam memberikan kesempatan antara penjual dan pembeli unntuk tawar menawar serta melarang dilakukannya monopoli ataupun bentuk perdagangan yang berpotensi meragukan pihak lain.
10)  Keseimbangan (equilibirium)
Keseimbangan hidup dalam ekonomi Islam dimaknai sebagai tidak adanya kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan berbagai aspek kehidupan antara aspek fisik dan mental, material dan spiritual, individu dan sosial, masa kini dan masa depan, serta dunnia akhirat. Dalam arti sempit, dalam hal kegiatan sosial, keseimbangan bermakna terciptanya suatu kondisi saling ridha (‘an taradhin). Hal inilah yang kemudian disebut sebagai keseimbangan pasar, dimana kondisi saling ridha terwujud antara pembeli dan penjual.
11)  Solidaritas (solidarity)
Solidaritas mengandung arti persaudaraan dan tolong menolong persaudaran merupakan dasar untuk memupuk hubungan yang baik sesama anggota masyarakat dalam segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi.Solidaritas juga bisa dimaknai toleransi. Islam mengajarkan agar manusia bersikap toleran atau memberikan kemudahan kepada pihak lain dalam bermuamalah. Toleransi memberikan kelonggaran dan atau membantu orang lain untuk memenuhi kewajibannya. Toleransi dalam pemenuhan janji, ataupun dalam menuntut haknya.Nabi mencontohkan untuk membayar utang lebih dari pokok pinjaman sebagai ungkapan rasa terimakasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PRINSIP EKONOMI"

Post a Comment