Firman
Allah yang menunjukkan tentang prinsip
ekonomi antara lain sebagai berikut:
1.
Prinsip Ekonomi Zulumat/Syar (Non Islam)
Prinsip ekonomi Zulumat adalah
prinsip ekonomi yang melandaskan pada pola fikir materialisme, yang menempatkan
manusia sebagai segala-galanya, baik secara kolektif atau komunal maupun
individual atau liberal.Prinsip ekonomi inilah yang melandasi ekonomi konvensional
pada kurun waktu sejak dunia Barat melandasi mendominasi peradaban. Prinsip
ekonomi yang demikian dinyatakan dalam Al-Qur’an sebagai penyesat kehidupan,
yang pada akhirnya akan melahirkan peradaban yang saling baku hantam dan
mencari kelengahan pihak lain.
“Barang siapa mencari Agama selain Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang merugi.”(QS. Ali- Imran (3): 85).
2.
Prinsip Ekonomi Nur (Khair)
Prinsip ekonomi Nur yaitu prinsip
ekonomi yang didasarkan atas konsep ketuhanan secara fungsional.Maksudnya hal
yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi ditetapkan berdasarkan aturan Allah
dalam Al-Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah. Diantara
prinsip-prinsip tersebut adalah:
a.
Alam ini milik mutlak Allah SWT
¼çms9 $tB
Îû
ÏNºuq»yJ¡¡9$#
$tBur
Îû
ÇÚöF{$#
$tBur
$yJåks]÷t/
$tBur
|MøtrB
3u©Y9$#
ÇÏÈ
“Kepunyaan-Nya-lah semua yang
ada dilangit, semua yang di bumi, semua yang diantara keduanya dan semua yang
dibawah tanah.
(QS. Thaha
(20):6).
b.
Alam merupakan nikmat kurnia Allah,
diperuntukkan bagi manusia:
“Tidaklah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah
menunudukkan untuk (kepentingan) apa yang dilangit dan apa yang ada dibumi dan menyempurnakan untuk mu
ni’mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang
(keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan kitab yang memberi
penerangan.
(QS. Luqman (31):20).
c.
Alam kurnia Allah ini untuk dini’mati
dan dimanfaatkan dengan tidak melampaui batas-batas ketentuan :
“Hai anak Adam, pakailah pakaian mu yang indah disetiap (memasuki)
Masjid,makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan.Sesunggguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al- Araf(07:31).”
d.
Hak milik perseorangan diakui sebagai
hasil jeri payah usaha yang halal dan hanya boleh dipergunakan untuk hal-hal
yang halal pula.
e.
Allah melarang menimbun kekayaan tanpa
ada manfaat bagi sesama manusia
f.
Didalam harta orang kaya itu terdapat
hak orang miskin, fakir dan lain sebagainya
“Dan berikanlah
kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang
yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros.
(QS.
Al-Isra’(17):26).
Didalam prinsip-prinsip ekonomi
tersebut yang akan menjadi kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau
kerangka ekonomi Islam antara lain :
1) Kerja
(resource utilization)
Islam memerintahkan setiap manusia
untuk bekerja sepanjang hidupnya.Islam membagi waktu menjadi dua, yaitu ibadah
dan bekerja mencari rizki.Dari arti sempit, kerja adalah pemanfaatan atas
kepemilikan sumber daya manusia.Secara umum, kerja berarti pemanfaatan sumber
daya, bukan hanya pemilikannya semata.Pemilik sumber daya, sumber daya alam
misalnya, didorong untuk dapat memanfaatkannya dan hanya boleh mendapatkan
kompensasi atas pemanfaatan tersebut.Islam melarang pemilik tanah memungut sewa
atas tanah yang masih mengganggur dan hanya membolehkannya ketika tanah
tersebut telah diolah. Rizki paling utama adalah rizki yang diperoleh dari
hasil kerja atau keringatsendiri, dan rizki yang paling dibenci oleh Allah
adalah rizki yang diperoleh dengan cara meminta-minta.
2) Kompensasi
(compensation)
Prinsip
kompensasi merupakan konsekuensi dari implementasi prinsip kerja.Setiap kerja
berhak mendapatkan kompensasi atau imbalan.Islam mengajarkan bahwa setiap
pengelolaan atau pemanfaatan sumber daya berhak untuk mendapatkan imbalan.
Pemanfaatan sumber daya baik tenaga
kerja, sumber daya alam ataupun modal masing-masing berhak mendapatkan
upah, sewa dan keuntungan.
3) Efisiensi
(efficiency)
Efisiensi (efficiency) adalah perbandingan terbaik antara suatu kegiatan
(pengelolaan sumber daya) dengan hasilnya. Suatu kegiatan pengelolaan sumber
daya melibatkan limaunsur pokok, yaitu keahlian, tenaga, bahan, ruang dan
waktu, sedangkan hasil terdiri dari aspek jumlah (kuantitas) dan mutu
(kualitas). Efisiensi dalam arti umum berarti kegiatan yang menghasilkan output
yang memberikan mashlahah paling tinggi atau disebut efisiensi alokasi (allocation efficiency). Dalam arti
sempit, efisiensi berarti kegiatan yang menghasilkan output paling banyak dan
berkualitas atau disebut efisiensi teknis (x-effiency).
4) Profesionalisme
(professionalism)
Profesionalisme merupakan implikasi dari efisiensi.Professional artinya
menyerahkan suatu urusan kepada ahlinya. Dengan kata lain, profesional berarti
menyerahkan pengelolaan sumber daya kepada ahlinya sehingga diperoleh ouput
secara efisien. Allah melarang menyerahkan suatu urusan kepada yang bukan
ahlinya dan mencintai seseorang yang profesional dalam perbuatannya.
Profesionalisme ini hanya akan tercapai jika setiap individu mengerahkan
seluruh kemampuannya dalam setiap kegiatan ekonomi. Pada akhirnya,
profesionalisme ini akan melahirkan pembagian kerja sesuai dengan keahlian dan
kemampuan atau spesialisasi.
5)
Kecukupan (sufficiency)
Jaminan terhadap taraf hidup layak
yang dapat memenuhi kebutuhan material dan spiritual setiap individu, baik
muslim atau non muslim merupakan salah satu prinsip ekonomi Islam. Kelayakan
ini tidak hanya diartikan pada tingkat darurat, dimana manusia tidak dapat
hidup kecuali dengannya, ataupun bertahan hidup saja, tetapi juga kenyamanan hidup.
6) Pemerataan
kesempatan (equal oppourtunity)
Semua orang
diperlakukan sama dalam memperoleh kesempatan, tidak ada pembedaaan antar
individu atau kelompok atau kelas dalam masyarakat. Setiap individu harus
mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidap secara layak, belajar, bekerja,
jaminan keamanana, dan kesempatan pemenuhan hak-hak kemanusian lainnya.
Kesejahteraan dan hasil pembangunan didisribusikan harus kepada setiap orang
dan tidak mengumpul pada kelompok tertentu.
7) Kebebasan
(feedom)
Dalam pandangan Islam, manusia memiliki kebebasan untuk mengambil semua
tindakan yang diperlukan untuk memperoleh kemashlahah-an yang tertinggi dari
sumber daya yang ada pada kekuasaannya. Manusia diberi kebebasan untuk memilih
antara yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan
yang rusak.Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk mencapai kesejahteraan
hidup.Namun, kebebasan tanpa batas justru berpotensi menimbulkan kerugian bagi
manusia.Oleh karena itu, dalam Islam kebebasan dibatasi oleh nilai-nilai Islam.
8)
Kerjasama (cooperation)
Manusia adalah
makhluk individu sekaligus makhluk sosial.Ia tidak bisa hidup sendiri tanpa
bantuan orang lain. Meski beragam, manusia juga memiliki beberapa tujuan yang
sama dalam hidupnya, misalnya dalam mencapai kesejahteraan. Manusia tidak dapat
mencapai tujuannya secara sendirian atau bahkan saling menjatuhkan satu sama
lainnya. Terdapat saling ketergantungan
dan tolong-menolong antar sesama manusia. Kerjasama adalah upaya untuk saling
mendorong dan menguatkan satu sama lainnya didalam menggapai tujuan bersama.
Oleh karena itu, kerjasama akan menciptakan sinergi untuk lebih menjamin
tercapainya tujuan hidup secara harmonis, Islam mengajarkan manusia untuk
bekerjasama dalam berusaha atau mewujudkan kesejahteraan.
9) Persaingan
(competition)
Islam
mendorong manusia untuk berlomba-lomba dalam hal ketakwaan dan
kebaikan.Demikian pula dalam hal muamalah atau ekonomi, manusia didorong untuk
saling berlomba dan bersaing, namun tidak saling merugikan. Dalam suatu sunnah,
dijelaskan bahwa Allah sendirilah yang menetapkan harga dan manusia dilarang
menetapkan harga secara sepihak. Islam memberikan kesempatan antara penjual dan
pembeli unntuk tawar menawar serta melarang dilakukannya monopoli ataupun
bentuk perdagangan yang berpotensi meragukan pihak lain.
10) Keseimbangan
(equilibirium)
Keseimbangan
hidup dalam ekonomi Islam dimaknai sebagai tidak adanya kesenjangan dalam
pemenuhan kebutuhan berbagai aspek kehidupan antara aspek fisik dan mental,
material dan spiritual, individu dan sosial, masa kini dan masa depan, serta
dunnia akhirat. Dalam arti sempit, dalam hal kegiatan sosial, keseimbangan
bermakna terciptanya suatu kondisi saling ridha (‘an taradhin). Hal inilah yang kemudian disebut sebagai
keseimbangan pasar, dimana kondisi saling ridha terwujud antara pembeli dan
penjual.
11) Solidaritas
(solidarity)
Solidaritas
mengandung arti persaudaraan dan tolong menolong persaudaran merupakan dasar
untuk memupuk hubungan yang baik sesama anggota masyarakat dalam segala aspek
kehidupan, termasuk ekonomi.Solidaritas juga bisa dimaknai toleransi. Islam
mengajarkan agar manusia bersikap toleran atau memberikan kemudahan kepada
pihak lain dalam bermuamalah. Toleransi memberikan kelonggaran dan atau
membantu orang lain untuk memenuhi kewajibannya. Toleransi dalam pemenuhan
janji, ataupun dalam menuntut haknya.Nabi mencontohkan untuk membayar utang
lebih dari pokok pinjaman sebagai ungkapan rasa terimakasih.
0 Response to "PRINSIP EKONOMI"
Post a Comment