EKONOMI DALAM HUKUM ISLAM


Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan akhir ekonomi Islam adalah sebagaimana tujuan dari syariat Islam itu sendiri (maqashid asy syari’ah), yaitu mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah).Inilah kebahagian hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia, bukan kebahagiaan semu yang sering kali pada akhirnya justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan.
Mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi manusia merupakan dasar sekaligus tujuan utama dari syariat Islam (mashlahah al ibad), karenanya juga merupakan tujuan ekonomi Islam. Menurut As-Shatibi tujuan utama syariat Islam adalah mencapai kesejahteraan manusia yang terletak pada perlindungan terhadap lima ke mashlahah-an, yaitu
1.      Keimanan (ad dien)
2.      Ilmu (al-‘lm)
3.      Kehidupan (an-nafs)
4.      Harta(al-maal) dan
5.      Kelangsungan keturunan (an-nash).

Kelima mashlahah tersebut pada dasarnya merupakan sarana yang sangat dibutuhkan bagi kelangsungan kehidupan yang baik dan terhormat. Jika salah satu dari lima kebutuhan ini tidak tercukupi, niscaya manusia tidak akan mencapai kesejahteraan yang sesungguhnya.
Ekonomi Islam tidak sekadar berorientasi untuk pembangunan fisik material dari individu, masyarakat dan negara saja, tetapi juga memerhatikan pembangunan aspek-aspek lain yang juga merupakan elemen penting bagi kehidupan yang sejahtera dan bahagia.Pembangunan keimananmerupakan prakondisi yang diperlukan dalam ekonomi Islam sebab keimanan merupakan fondasi bagi seluruh perilaku individu dan masyarakat. Jika keimanan seseorang kokoh dan benar, yaitu memegang Islam secara kaffah, maka niscaya semua muamalah akan baik pula. Keimanan dengan sendirinya akan melahirkan kesadaran akan pentingnya ilmu, kehidupan, harta dan kelangsungan keturunan bagi kesejahteraan kehidupan manusia. Keimanan akan turut membentuk preferensi, sikap pengambilan keputusan, dan perilaku masyarakat. Manusia memerlukan pemenuhan kebutuhan keimanan yang benar, yang mampu membentuk preferensi, sikap, keputusan, dan perilaku yang mengarah pada perwujudan mashlahah untuk mencapai falah.
Mashlahah harus diwujudkan melaui cara-cara yang sesuai dengan syariah Islam sehingga akan terbentuk suatu peradaban yang luhur. Peradaban Islam adalah peradaban yang mengedepankan aspek budi pekerti dan akhlak, baik manusia dalam hubungannya dengan sesama manusia, makhluk lain di alam semesta dan hubungannya dengan Tuhan. Upaya pencapaian mashlahah dan keadilan harus dilakukan dengan dasar akhlak Islam sehingga tidak memperuncing konflik sosial.
Mashlahah dapat dicapai hanya jika manusia hidup dalam keseimbangan (equilibrium), sebab keseimbangan merupakan sunnatullah.Kehidupan yang seimbang merupakan salah satu esensi ajaran Islam sehingga umat Islam pun disebut sebagi umat pertengahan (umatan wasathan). Ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang seimbang ini, dimana antara lain mencakup keseimbangan fisik dengan mental atau material dan spiritual, individu dengan sosial, masa kini dengan masa depan, serta dunia dengan akhirat. Keseimbangan fisik dengan mental atau material dan spiritual akan menciptakan kesejahteraan holoistik bagi manusia. Pembangunan ekonomi yang terlalu mementingkan aspek material dan mengabaikan aspek spiritual hanya akan melahirkan kebahagiaan semu, bahkan justru menimbulkan petaka.
Pembangunan yang hanya mengutamakan kepentingan individu tanpa memerhatikan dimensi sosial akan memunculkan ketidakharmonisan yang akhirnyadapat mengganggu proses pembangunan itu sendiri. Manusia makhluk individu sekaligus sosial sehingga keseimbangan diantara keduanya merupakan aspek penting dalam menciptakan harmoni kehidupan. Keseimbangan masa kini dengan masa depan merupakan elemen penting bagi keberlanjutan pembangunan di masa depan. Sumber daya ekonomi tidak boleh dihabiskan oleh generasi.Sumber daya ekonomi harus digunakan secara efesien dan dikelola dengan hati-hati sehingga manfaatnya dapat dinikmati banyak orang di sepanjang waktu. Akhirnya, tujuan mewujudkan keseimbangan dunia dan akhirat akan terjamin terciptanya kesejahteraan yang kekal dan abadi.
Dengan demikian, sebagai suatu cabang ilmu, ekonomi Islam bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bagi setiap individu yang membawa mereka kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah).Dengan demikian, perhatian utama ekonomi Islam adalah pada upaya bagaimana manusia meningkatkan kesejahteraan sipiritualnya. Karena aspek spiritual harus hadir bersamaan dengan target material, maka diperlukan sarana penopang utama, yaitu moralitas pelaku ekonomi.
Tujuan ekonomi dalam Islam ialah:
1.      Mewujudkan kehidupan ekonomi umat manusia yang makmur dan selalu dalam taraf yang lebih maju, dengan jalan melaksanakan produksi barang dan jasa dalam kualitas dan kuantitas yang cukup, guna memenuhi kebutuhan jasmani, rohani serta kebutuhan spiritural, dalam rangka menumbuhkan taraf kesejahteraan duniawi maupun ukhrowi secara serasi dan seimbang.
2.      Mewujudkan kehidupan ekonomi umat manusia yang adil dan merata dengan jalan melaksanakan distribusi barang, jasa, kesempatan, kekuasaan dan pendapatan masyarakat secara jujur dan terarah dan selalu meningkatkan taraf keadilan dan pemerataan.
3.      Mewujudkan kehidupan ekonomi umat yang stabil dengan jalan menghindarkan gangguan-gangguan inflasi dan depresi ataupun stagnasi, namun tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan jalan mengendalikan tingkah laku  masyarakat  yang membawa kearah kegoncangan ekonomi.
4.      Mewujudkan kehidupan ekonomi yang serasi, bersatu, damai dan menghilangkan nafsu untuk menguasai, menumpuk harta, ataupun sikap-sikap lemah terhadap gejala-gejala yang negatif.
5.      Mewujudkan kehidupan ekonomi yang relatif menjamin kemerdekaan. Baik dalam memilih jenis barang dan jasa, memilih sistem distribusi, sehingga tingkat partisipasi masyarakat dapat dikerahkan secara maksimal, dengan meniadakan penguasaan berlebih dari sekelompok masyarakat ekonomi, serta menumbuhkan sikap-sikap kebersamaan (solidaritas).
6.      Mewujudkan kehidupan ekonomi yang tidak menimbulkan kerusakan dibumi, sehingga kelestarian alam dapat dijaga sebaik-baiknya, baik alam pisik, kultural, sosial maupun spiritural keagamaan.
7.      Mewujudkan kehidupan ekonomi ummat manusia yang relatif mandiri tanpa adanya ketergantungan yang berlebihan dari kelompok-kelompok masyarakat lain.



Tabel matriks Perbandingan Tujuan Sistem Perekonomian, Komunis, Kapitalis
dan Islam
Uraian Ringkas Tujuan
SISTEM EKONOMI
Komunis/Sosialis
Kapitalis
Islam
Kemakmuran&
Kesejahteraan
Duniawi
Duniawi
Duniawi&Ukhrowi
Adil dan merata
Merata, tidak adil
Tidak merata, tidak adil
Merata &Adil
Stabilitas&kemajuan
Stabil maju
Tidak stabil, maju
Stabil & maju
Serasi, damai, bersatu
tidak
tidak
Maju
Merdeka
tidak
Merdeka
Merdeka
kelestarian
-
-
Ya
Mandiri
Ya
Tidak
Ya

Dari tabel perbandingan tersebut secara normatif terlihat bahwa seharusnya perekonomian Islam menghasilkan tujuh tujuan, sedangkan ekonomi kapitalis hanya sebagian dan ekonomi komunispun hanya sebagian.
Pada ekonomi komunis, kemakmuran yang tercapai hanyalah kemakmuran duniawi, kemakmuran diakhirat diabaikan.Demikian juga sistem ekonomi kapitalis, kemakmuran yang dicita-citakan hanyalah duniawi, sedangkan dalam perekonomian Islam kemakmuran yang hendak diraih meliputi kemakmuran duniawi dan ukhrowi.
Sistem ekonomi yang baik tentu yang menjamin suatu kemandirian.Ternyata sistem komunis lebih menjamin terwujudnya tujuan ini.Karena pemerintah komunis dapat mengendalikan konsumsi masyarakat, maka dapat saja masyarakat dicegah untuk mengkonsumir barang impor seperti coca- cola atau musik pop dari barat.Sedangkan ekonomi kapitalis kurang menjamin kemandirian ini. Namun belakangan ini, sistem  ekonomi komunis dikalahkan oleh sistem ekonomi kapitalis. Ekonomi Islam dapat mewujudkan kemandirian dengan melalui persuasi kultural

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "EKONOMI DALAM HUKUM ISLAM"

Post a Comment