EKONOMI ISLAM


Pengertian dan Ruang Lingkup Ekonomi Islam
Ekonomi Islam sebenarnya telah muncul sejak Islam itu dilahirkan. Ekonomi Islamlahir bukanlah sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri melainkan bagian integral dari agama Islam. Sebagai ajaran hidup yang lengkap, Islam memberikan petunjuk terhadap semua aktivitas manusia, termasuk ekonomi. Sejak abad ke-8 telah muncul pemikiran-pemikiran ekonomi Islam secara parsial, misalnya peran Negara dalam ekonomi kaidah berdagang, mekanisme pasar, dan lain-lain, tetapi pemikiran secara komprehesif terhadap secara komprehensifterhadap sistem  ekonomi Islam sesungguhnya baru muncul pada pertengahan abad ke-20 dan semakin marak sejak dua dasawarsa terakhir.
Berbagai ahli ekonomi Muslim memberikan definisi ekonomi Islam yang bervariasi, tetapi pada dasarnya mengandung makna yang sama. Pada intinya ekonomi Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berupaya untuk memandang, menganalisis, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami di sini adalah cara-cara yang didasarkan atas ajaran agama Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Dengan pengertiansepertiini maka istilah yang juga sering digunakan adalah ekonomi Islam.
Dalam pandangan Islam, ilmu pengetahuan adalah suatu cara yang sistematis untuk memecahkan masalah kehidupan manusia yang mendasarkan segala aspek tujuan (ontologis), metode penurunan kebenaran ilmiah (epistemologis), dan nilai-nilai (aksiologis) yang terkandung pada ajaran Islam. Secara singkat, ekonomi Islam dimaksudkanuntuk mempelajari upaya manusia untuk mencapai falahdengan sumber daya yang ada melalui mekanisme pertukaran. Penurunan kebenaran atau hukum dalam ekonomi Islam didasarkan pada kebenaran deduktif wahyu Ilahi (ayat qauliyah) yang didukung oleh kebenaran induktif empiris (ayat kauliyah). Ekonomi Islam juga terikat oleh nilai-nilai yang diturunkan dari ajaran Islam itu sendiri.
Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa ruang lingkup dari ekonomi Islam adalah masyarakat Muslim ataunegara Muslim sendiri. Artinya, ia mempelajari perilaku ekonomi dari masyarakat atau Negara Muslim di mana nilai-nilai ajaran Islam dapat diterapkan. Namun, pendapat lain tidak memberikan pembatasan seperti ini, melainkan lebih pada umumnya. Dengan kata lain, titik tekan ilmu ekonomi Islam adalah bagaimana Islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi umat manusia secara  umum. Untuk memberikan pengertian yang lebih jelas maka berikut disampaikan definisi ekonomi Islam dari beberapa ekonom Muslim terkemuka saat ini.
1.      Ekonomi Islam merupakan ilmu ekonomi yang diturunkan dari ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Segala bentuk pemikiran ataupun praktik ekonomi yang tidak bersumberkan Al-Qur’an dan Sunnah tidak dapat dipandang sebagai ekonomi Islam. Untuk dapat menjawab permasalahan kekinian yang belum dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, digunakan metode fiqh untuk menjelaskan apakah fenomena tersebut bersesuaian  dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah  ataukah tidak. Dalam hal ini, ekonomi Islam dianggap tidak memiliki kelemahan dan selalu dianggap benar. Kegagalan dalam memecahkan masalah ekonomi empiris dipandang bukan sebagai kelemahan ekonomi Islam, melainkan kegagalan ekonom dalam menafsirkan Al-Qur’an dan Sunnah. Beberapa ekonomi Muslim yang cenderung menggunakan definisi dan pendekatan ini adalah Hazanuz zaman (1984) dan Metwally(1950).
2.      Ekonomi Islam merupakan impelementasi sistem etika Islam dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk pengembangan moral masyarakat. Dalam  hal ini, ekonomi Islam bukanlah sekadar memberikan justifikasi hukum terhadap fenomena ekonomi yang ada, namun lebih menekankan pada pentingnya spirit Islam dalam setiap aktivitas ekonomi. Perbedaan pandangan muncul dalam mengidentifikasi spirit dasar Islam yang terkait dengan ekonomi. Spirit inilah yang kemudian menjadi dasar penurunan ilmu ekonomi. Beberapa ekonom yang menggunakan pendekatan ini adalah Mannan (1993), Ahmad(1992), dan Khan (1994).
3.      Ekonomi Islam merupakan representasi perilaku ekonomi umat Muslim untuk melaksanakan ajaran Islam secara menyeluruh. Dalam hal ini, ekonomi Islam tidak lain merupakan penafsiran dan praktik ekonomi yang dilakukan oleh umat Islam yang tidak bebas dari kesalahan dan kelemahan. Analisis ekonomi setidaknya dilakukan ekonomi dan status hukum, dan aplikasi dan analisis sejarah. Beberapa ekonomi yang menggunakan pendekatan ini adalah Siddiqie (1992), dan Naqwi(1994).
4.      Beberapa ekonomi Muslim mencoba mendefinisikan ekonomi Islam lebih komperhensif ataupun menggabungkan antara definisi-definisi yang telah ada. Seperti diungkapkan oleh Chapra (2000) dan Choudury bahwa  berbagai pendekatan dapat digunaka n untuk mewujudkan ekonomi Islam, baik pendekatan historis, empiris ataupun teoritis. Namun demikian, pendekatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan manusia sebagaimana yang dijealskan oleh Islam, yaitu falah, yang bermaknakan kelangsungan hidup, kemandirian dan kekuatan untuk hidup.

Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam bukan hanya merupakan praktik kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu dan komunitas Muslim yang ada, namun juga merupakan perwujudan perilaku ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam.Ia mencakup cara memandang permasalahan ekonomi, menganalisis, dan mengajukan alternatif solusi atas berbagai permasalahan ekonomi. Ekonomi Islam merupakan konsekuensi logis dari implementasi ajaran Islam secara kaffah dalam aspek ekonomi.Oleh karena itu, perekonomian Islam merupakan suatu tatanan perekonomian yang dibangun atas nilai-nilai ajaran Islam yang diharapkan, yang belum tentu tercermin pada perilaku masyarakat Muslim yang ada pada saat ini.
Ekonomi Islam mempelajari perilaku individu yang dituntun oleh ajaran Islam, mulai dari penentuan tujuan hidup, cara memandang dan menganalisis masalah ekonomi, serta prinsip-prinsip dan nilaiyang harus dipegang untuk mencapai tujuan tersebut. Berbeda dengan ekonomi Islam, ekonomi konvensional lebih menekankan pada analisis terhadap masalah ekonomi dan alternatif solusinya.Dalam pandangan ini, tujuan ekonomi dan nilai-nilai dianggap sebagai hal yang sudah tetap (given) atau diluar bidang ilmu ekonomi. Dengan kata lain, ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional tidak hanya dalam aspek cara penyelesaian masalah, namun juga dalam aspek cara memandang dan analisis terhadap masalah ekonomi. Ekonomi Islam melingkupi pembahasan atas perilaku ekonomi manusia yang sadar dan berusaha untuk mencapai mashlahah atau falah, yang disebut sebagai homo Islamicus atau Islamic man.Dalam hal ini, perilaku ekonomi meliputi solusi yang diberikan atas tiga permasalahan mendasar tersebut diatas dan masalah-masalah keturunannya.
Maka definisi Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "EKONOMI ISLAM "

Post a Comment