Mulai pada masa pemerintahan Daulah
Umayyah ditemukan banyak buku-buku yang ditulis para fukaha (jurist), sufis dan
philosophers yang menunjukkan berkembangnya peradaban Islam. Buku-buku yang
mereka tulis sebenarnya bersifat komprehensif dan tidak secara khusus membahas
tentang sistem ekonomi.Walaupun demikian, beberapa orang diantara para fukaha
tersebut memberikan kontribusi bagi sistem ekonomi Islam dan Abu Yusuf
merupakan salah satu diantaranya.
Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M) hidup
semasa pemerintahan khalifah Bani Umayyah mulai dari Khalifah Hisyam (105 H/742
M).Beliau merupakan fukaha pertama yang secara eksklusif menekuni masalah
tentang kebijaksanaan ekonomi.Salah satu diantaranya adalah beliau
memperhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitannya dengan
perubahan harga.
Pemahaman masyarakat pada zaman Abu
Yusuf tentang hubungan antara harga dan kuantitas hanya memperhatikan kurva
permintaan saja dimana pada saat barang yang tersedia sedikit maka harga barang
tersebut akan menjadi mahal dan sebaliknya, bila barang yang tersedia banyak
maka harga barang tersebut akan menjadi turun atau murah.
Pemahaman masyarakat itu kemudian
dibantah oleh Abu Yusuf dan menyatakan sebagai berikut, karena pada kenyatannya
terkadang pada saat persediaan barang hanya sedikit tidak membuat harga barang
tersebut menjadi naik/mahal.Sebaliknya, pada saat persediaan barang melimpah,
harga barang tersebut belum tentu menjadi murah.Dari pernyataan tersebut dapat
dilihat bahwa Abu Yusuf menyangkal pendapat umum mengenai hubungan terbalik
antara persedian barang (supply) dan harga.Karena pada kenyataannya harga tidak
bergantung kepada permintaan saja tetapi juga bergantung pada kekuatan penawaran.Oleh
karena itu, peningkatan-penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan
peningkatan-penurunan permintaan ataupun penurunan- peningkatan dalam produksi.
Abu Yusuf mengatakan bahwa tidak ada
batasan tertentu tentang murah ataupun mahal.Harga barang/makanan murah bukan
dikarenakan melimpahnya jumlah barang atau makanan.Begitu pula, mahalnya harga
barang atau makanan tidak disebabkan karena kelangkaan jumlah barang atau
makanan.Murah dan mahal harga suatu barang merupakan ketentuan Allah.
Abu Yusuf menegaskan
bahwa ada beberapa variabel lain yang mempengaruhi naik turunnya harga barang
atau makanan, tetapi dia tidak menjelaskan lebih rinci variabel tersebut. Namun
demikian, pernyataan Abu Yusuf tersebut tidak menyangkal pengaruh permintaan
dan penawaran dalam penentuan suatu harga.
0 Response to "Pasar Masa Ummayyah"
Post a Comment