Pasar Masa Khulafaurrasyidin



Khalifah pertama yang ditunjuk untuk memegang tampuk pemerintahan setelah Rasulullah SAW wafat adalah Abu bakar As-Siddiq.Tidak banyak diketahui kebijakan-kebijakan baru mengenai harga yang dibuat oleh Abu Bakar.Namun demikian sebagai seorang fukaha yang berprofesi sebagai seorang pedagang, Abu Bakar menjalankan praktek perdagangan secara syariah termasuk masalah kebijakan tentang harga yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Rasulullah SAW.
Setelah Abu Bakar wafat, tampuk pemerintahan dipegang oleh Umar bin Khattab. Selama sepuluh tahun pemerintahannya, Umar bin Khattab benar-benar menerapkan ekonomi syariah yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadits. Hal ini dapat dilihat dari peringatan keras Umar bin Khattab terhadap segala praktek penimbunan barang-barang yang menjadi kebutuhan masyarakat. Beliau tidak memperbolehkan seorang pun dari kaum muslimin untuk membeli barang sebanyak-banyaknya dengan niatan untuk ditimbun.
Umar bin Khattab mengadakan dan menjalankan hisbah yang telah dirintis sejak zaman Rasulullah SAW. Selain itu, beliau juga mengambil inisiatif untuk melakukan operasi pasar pada saat terjadi kelaparan yang dasyat di Madinah.
Khalifah ketiga adalah Ustman bin Affan. Sebagai seorang fukaha, beliau mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap penegakan hukum termasuk hukum tentang ekonomi yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW dan khalifah-khalifah sebelumnya.Dalam hal kebijakan harga, beliau tidak menyerahkan penentuan harga ke tangan pengusaha.
Utsman bin Affan selalu berusaha untuk tetap mendapatkan informasi tentang situasi harga bahkan harga barang yang sulit dijangkau. Jika beliau mengetahui ada pedagang-pedagang yang ingin menimbun makanan atau menjualnya dengan harga yang mahal, maka beliau akan mengirimkan kafilah-kafilah untuk mengambil bahan makanan tersebut dengan tujuan untuk merusak praktek penimbunan dan permainan harga yang akan dilakukan oleh para pedagang tersebut. Hal-hal yang dilakukan oleh khalifah merupakan suatu upaya preventif yang dilakukan untuk mengontrol harga agar tidak menjadi beban bagi masyarakat dan menghindari adanya distorsi harga.
Setelah kepemimpinan Utsman bin Affan, tampuk kekhalifahan diduduki oleh Ali bin Abi Thalib. Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, kaum muslimin secara resmi mencetak uang sendiri dengan menggunakan nama pemerintahan Islam. Ketika mata uang masih diimpor, kaum muslimin hanya mengontrol kualitas uang impor.Namun setelah mencetak uang sendiri, kaum muslimin secara langsung mengawasi penawaran yang ada.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasar Masa Khulafaurrasyidin"

Post a Comment