Dinasti Abasiyyah I



a. Ahmad bin Hambal (164-241 H / 780-855 M)
Imam Hambali adalah imam dari mazhab ke-4 yang terbesar.Beberapa hal yang dibahas secara rinci oleh beliau adalah mengenai mashlahah, tujuan syariah dan kebebasan menerima cara-cara untuk mencapai tujuan syariah tersebut.
Salah satu pandangan Imam Hambali adalah pendekatan Islami untuk memelihara persaingan yang adil di pasar. Imam Hambali mencela pembelian dari seorang penjual yang menurunkan harga barang untuk mencegah orang membeli barang yang sama dari saingannya. Alasan beliau adalah jika penurunan harga barang seperti ini dibiarkan, maka akan menempatkan penjual yang menurunkan harga tersebut pada posisi monopoli yang akhirnya dapat mendikte harga semaunya. Imam Hambali menghendaki campur tangan dalam kasus seperti ini untuk mencegah terjadinya monopoli.

b. Imam Al-Ghazali (451-505 H / 1055-1111 M)
Al-Gahzali hidup semasa khalifah Al-Qa’im (422 H/1031 M) sampai khalifah Al-Mustazhhir (487 H/1094 M). Al-Ghazali mengutuk penimbunan uang dengan alasan bahwa uang dirancang untuk memudahkan pertukaran dan praktek penimbunan uang dapat menghalangi proses pertukaran tersebut.
Sumbangan Al-Ghazali terhadap ilmu ekonomi adalah beliau telah berhasil menyajikan penjabaran yang rinci tentang peranan aktivitas perdagangan dan timbulnya pasar yang harganya bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran. Bagi Al-Ghazali, pasar merupakan bagian dari “keteraturan alami”. Secara rinci ia juga menerangkan bagaimana evolusi terciptanya pasar, yaitu:
Dapat saja petani hidup ditempat alat-alat pertanian tidak tersedia.Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu hidup dimana lahan pertanian tidak ada. Namun secara alamiah, mereka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing dapat pula terjadi tukang kayu membutuhkan makanan tetapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut atau sebaliknya.keadaan ini menimbulkan masalah oleh karena itu,secara alami pula orang akan akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat disatu pihak dan tempat penyimpanan hasil pertanian dipihak lain. Tempat inilah yang kemudian didatangi oleh pembeli sesuai kebutuhannya masing masing sehingga terbentuklah pasar. Petani,tukang kayu,dan pandai besi yang tidak dapat langsung melakukan barter,juga terdorong pergi kepasar ini bila dipasar juga tidak ditemukan orang yang mau melakukan barter,ia akan menjual pada pedagang dengan harga yang relatif  murah untuk kemudian disimpan sebagai persedian pedagang kemudian menjualnya dengan suatu tingkat keuantung.hal ini berlaku untuk setiap jenis barang.
Al-Gahazali tidak menolak kenyataan bahwa labalah yang menjadi motif perdagangan. Pada saat lain, ia menjabarkan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin keamanan jalur perdagangan demi kelancaran perdagangan dan pertumbuhan ekonomi.
Walaupun Al-Ghazali tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminologi modern, beberapa paragraf dalam tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva penawaran dan permintaan.Kurva penawaran yang “naik dari kiri bawah ke kanan atas” dinyatakannya sebagai “jika petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya maka ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dinasti Abasiyyah I"

Post a Comment