Menyuap
untuk menghilangkan kezaliman
Barang
siapa mempunyai hak yang diabaikan, sedang jalan untuk mendapatkan hak tersebut tidak dapat, kecuali dengan
jalan menyuap, atau ada suatu kezaliman yang tidak dapat diatasi kecuali dengan
menyuap, maka sebaiknya bersabar diri, sehingga Allah memberikanjalan untuk
mengatasi kezaliman atau untuk mendapat hak tersebut.
Kalau
dia melalui jalan menyuap untuk maksud
diatas, maka dosanya bagi yang menerima suap, bukan bagi yang menyuap, selama
dia telah mencoba berbagai jalan untuk mengatasi problem tersebut tetapi tidak
juga berhasil, dan selamasusah mengatasi kezaliman dan mendapatkan hak itu tidak merugikan orang lain.
Sementara
ulama mendasarkan pendiriannya itu pada beberapa Hadits tentang orang-orang
yang minta sadaqah kepada nabi padahal mereka tidak berhak, tetapi diberinya.
Antara lain hadits yang diriwayatkan Umar Ibnul-Kattab:
“Sesungguhnya Rasullullah SAW
bersabda: Sesungguhnya ada salah seorang di antara kamu keluar dari rumahku
dengan membawa sadaqah yang di sembunyikan diketiaknya, padahal sadaqah itu
hanya umpan neraka. Kemudian umar bertanya: Ya Rasullah! Mengapa engkau beri
padahal engkau tahu, bahwa sadaqah itu merupakan bara neraka baginya? Maka
jawab Nabi: Apa yang harus saya perbuat sedangkan mereka terus menerus minta kepadaku
dan saya sendiri dilarang Allah berlaku bakhil’’. ( Riwayat Abu Ya’la dan yang
seperti itu diriwayatkan juga oleh Ahmad)
Apabila keadaan
yang mendesak menyebabkan Nabi mau memberi sesuatu kepada peminta padahal telah
diketahui, bahwa barang yang diberikannya itu bara api neraka, maka bagaimana
lagi kalau suatu keperluan yang sangat mendesak demi mengatasi kezaliman dan
mengambil hak yang diabaikan.
0 Response to "MENYUAP"
Post a Comment