A.
Modal
Modal
adalah salah satu faktor produksi dari sebagian kekayaan yang dipergunakan
untuk memproduksi kekayaan selanjutnya. Dalam sistem ekonomi modern, kedudukan
modal sangat sentral atau dalam kata lain modal adalah salah satu faktor
produksi yang terpenting dalam membentuk kekayaan berikutnya. Modal dalam
ekonomi berfungsi untuk membentuk kekayaan berikutnya, atau untuk memproduksi
lebih lanjut.
Dalam
Islam modal adalah faktor nomor tiga, setelah manusia dan alam, sedangkan dalam
ekonomi modern modal nomor pertama, baru manusia dan alam.Karena itu ekonomi
modern modal menjadi orientasi dan alam sebagai sasaran sehingga menjadi
rusak.Fungsi modal menurut Islam ialah untuk membentuk sarana (produk)
berikutnya.
Modal dalam Islam
Modal
adalah hasil dari tabungan, hasil dari pendapatan setelah diambil sebahagiannya
untuk konsumsi dan zakat, atau dengan kata lain, tabungan merupakan kesempatan
pembentukan modal.
Penggunaan
modal diharamkan untuk menghasilkan Riba, dan selalu harus diadakan pembahasan,
pemeliharaan, penyusutan dan perbaikkan.Modal tidak boleh menghasilkan produk
atau kekayaaan yang haram, baik berupa benda maupun jasa, dan lapangan usahanya
harus halal.Secara tersirat Al-Quran menunjukkan tentang modal.
Surat
Al Baqarah (2): 275
Allah
menghalalkan jual beli, akan tetapi mengharamkan riba (QS. Al-Baqarah (02) :
275)
Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa untuk
memproduksi dan berdagang diperlukan modal, dan jual beli menghasilkan
keuntungan.
Syariat Islam memberikan syarat dalam mu’amalah
seperti mudharabah
(kongsi) atau qiradh(memberikan modalnya kepada
orang lain), yaitu kedua belah pihak bersekutu dalam keuntungan dan kerugian
ini menurut persetujuan bersama. Keduanya boleh menentukan salah satu pihak
mendapatkan ½, 1/3, ¼, atau kurang dari itu atau lebih,
sedangkan sisanya untuk yang lain.
0 Response to "LEMBAGA EKONOMI"
Post a Comment