LEMBAGA EKONOMI


A.    Modal
Modal adalah salah satu faktor produksi dari sebagian kekayaan yang dipergunakan untuk memproduksi kekayaan selanjutnya. Dalam sistem ekonomi modern, kedudukan modal sangat sentral atau dalam kata lain modal adalah salah satu faktor produksi yang terpenting dalam membentuk kekayaan berikutnya. Modal dalam ekonomi berfungsi untuk membentuk kekayaan berikutnya, atau untuk memproduksi lebih lanjut.
Dalam Islam modal adalah faktor nomor tiga, setelah manusia dan alam, sedangkan dalam ekonomi modern modal nomor pertama, baru manusia dan alam.Karena itu ekonomi modern modal menjadi orientasi dan alam sebagai sasaran sehingga menjadi rusak.Fungsi modal menurut Islam ialah untuk membentuk sarana (produk) berikutnya.

Modal dalam Islam
Modal adalah hasil dari tabungan, hasil dari pendapatan setelah diambil sebahagiannya untuk konsumsi dan zakat, atau dengan kata lain, tabungan merupakan kesempatan pembentukan modal.
Penggunaan modal diharamkan untuk menghasilkan Riba, dan selalu harus diadakan pembahasan, pemeliharaan, penyusutan dan perbaikkan.Modal tidak boleh menghasilkan produk atau kekayaaan yang haram, baik berupa benda maupun jasa, dan lapangan usahanya harus halal.Secara tersirat Al-Quran menunjukkan tentang modal.
Surat Al Baqarah (2): 275
Allah menghalalkan jual beli, akan tetapi mengharamkan riba (QS. Al-Baqarah (02) : 275)
Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa untuk memproduksi dan berdagang diperlukan modal, dan jual beli menghasilkan keuntungan.
Syariat Islam memberikan syarat dalam mu’amalah seperti  mudharabah
(kongsi) atau qiradh(memberikan modalnya kepada orang lain), yaitu kedua belah pihak bersekutu dalam keuntungan dan kerugian ini menurut persetujuan bersama. Keduanya boleh menentukan salah satu pihak mendapatkan ½, 1/3, ¼, atau kurang dari itu atau lebih, sedangkan sisanya untuk yang lain. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LEMBAGA EKONOMI"

Post a Comment