1. Sudan
(BOS) atau bank sentral sudan
Berikut ini adalah instrument-instrumen moneter yang di gunakan
BOS dalam oprasionalnay :
- Reserve
requirement, setiap bank harus menyadangkan pada simpanan BOS sedikitnya
20% (100% untuk simpanan mata uang asing) dari total dana simpanan
masyarakat (dengan mengecualikan simpanan investasi) yang di refleksikan
pada neraca akhir bulan bank tersebut.
- Bank-bank
konvensional harus mencapai dan memelihara rasio liquiditas sebesar 10%
dari dana tabungan dalam bentuk mata uang lokal.
- Pelafon
kredit untuk sector-sektor prioritas tertentu seperti:
1) Pertanian
2) Ekspor
3) Perindustrian
4) Pertambangan dan energi
5) Transportasi dan
pergudangan
6) Professional,
pengrajin, dan bisnis keluarga ukuran kecil
7) Perumahan rakyat
8) Investasi pada pasar
saham resmi khartoun
Di mana minimum90% dari dana kredit bank
harus di alokasikan pada sektor non-prioritas, termasuk perdagangan demostik
dan jasa yang tidak berhubungan dengan sektor prioritas.
- Foreign
exchange operation sebagai alat BOS untuk menjaga stabilitas nilai tukar
uang (bukan untuk fungsi control likuiditas).
- OMO
dengan menggunakan instrument:
1)
Central bank mushraka
certificate (CMC) dimana fungsi sekuiritas bank sentral konvensional sebagai
pengendali likuiditas uang terpenuhi dengan keberadaan sekuritas yang
berdasarkan sistem bagi hasil.
CMC mempunyai
karakteristik sebagai berikut:
§
Tidak mempunyai tinggal
jatuh tempo
§
Berbasiskan akuitas
(equity-based) dalam jumlah tertentu dari investasi BOS dan pemerintah di bank
–bank konvensional.
2) Government musharaka certificate (GMC)
Secara garis besar, kegunaan GMC adalah:
- Pembiayaan anggaran
- Instrument OMO bagi BOS
- Mobilisasi tabungan nasional
- Mendorong investasi
- Sebagai alat pengembangan
pasar uang yang sesuai dengan syariah islam
f. Ijaroh certificate (sukuk)
Sukuk ini adalah instrument financial yang mempresentasikan 3
perjanjian dasar yaitu:
- Perjanjian pembelian
asset
- Perjanjiansewa menyewa
- Perjanjian penjualan asset
2. Iran
a.
Reserve require ment ratio
antara 10%-30%
b.
Adjusted open market
operation pada dasarnya omo tidak dapat efektif di gunakan pada negara yang
pasar keuangannya/finansialnya belum berkembang
c. Discount rate karena adanya pelarangan
terhadap riba, maka instrument jenis ini tidak di gunakan seluas seperti pada
sistem perbankan konvensional
d.
Credit ceiling untuk
mengendalikan penciptaan uang, pertumbuhan likuiditas oleh otoritas moneter.
3. Indonesia
- GWM
(giro wajib minimum ) dalam pelaksanaannya GWM ini besarnya adalah 5% dari
dana pihak ke tiga yang berbentuk IDR (rupiah) dan 3% dari dana pihak
ketiga yang berbentuk mata uang asing. Sedangkan dana pihak ketiga yang di
maksud disini adalah dalam bentuk :
1.
Giro wadia’ah
2.
Tabungan mudorobah
3.
Deposito investasi
mudhorobah
4.
Kewajiban lainnya
b.
Sertifikat investasi
mudharobah antar bank syariah (IMA) adalah suatu instrument yang di gunakan
oleh bank-bank syariah yang kelebihan dana untuk mendapatkan keuntungan dan di
lain pihak sebagai sarana penyediaan dana jangka pendek bagi bank-bank syariah
yang kekurangan dana sertifikat ini berjangka waktu 90 hari.
c.
Sertifikat wadilah bank
Indonesia (SWBI) adalah instrument BI yang sesuai dengan syariah islam yang di
gunakan dalam omo. Dan juga dapat di gunakan oleh bank-bank syariah yang
mempunyai kelebihan likuiditas sebagai sarana penitipan dana jangka pendek.
0 Response to "Aplikasi instrument moneter Islam"
Post a Comment