Aplikasi instrument moneter Islam



      1.  Sudan (BOS) atau bank sentral sudan
Berikut ini adalah instrument-instrumen moneter yang di gunakan BOS dalam oprasionalnay :
  1. Reserve requirement, setiap bank harus menyadangkan pada simpanan BOS sedikitnya 20% (100% untuk simpanan mata uang asing) dari total dana simpanan masyarakat (dengan mengecualikan simpanan investasi) yang di refleksikan pada neraca akhir bulan bank tersebut.
  2. Bank-bank konvensional harus mencapai dan memelihara rasio liquiditas sebesar 10% dari dana tabungan dalam bentuk mata uang lokal.
  3. Pelafon kredit untuk sector-sektor prioritas tertentu seperti:
      1)   Pertanian
      2)   Ekspor
      3)   Perindustrian
      4)   Pertambangan dan energi
      5)   Transportasi dan pergudangan
      6)   Professional, pengrajin, dan bisnis keluarga ukuran kecil
      7)   Perumahan rakyat
      8)   Investasi pada pasar saham resmi khartoun
Di mana minimum90% dari dana kredit bank harus di alokasikan pada sektor non-prioritas, termasuk perdagangan demostik dan jasa yang tidak berhubungan dengan sektor prioritas.
  1. Foreign exchange operation sebagai alat BOS untuk menjaga stabilitas nilai tukar uang (bukan untuk fungsi control likuiditas).
  2. OMO dengan menggunakan instrument:
1)      Central bank mushraka certificate (CMC) dimana fungsi sekuiritas bank sentral konvensional sebagai pengendali likuiditas uang terpenuhi dengan keberadaan sekuritas yang berdasarkan sistem bagi hasil.
CMC mempunyai karakteristik sebagai berikut:
§  Tidak mempunyai tinggal jatuh tempo
§  Berbasiskan akuitas (equity-based) dalam jumlah tertentu dari investasi BOS dan pemerintah di bank –bank konvensional.
      2)   Government musharaka certificate (GMC)
Secara garis besar, kegunaan GMC adalah:
  • Pembiayaan anggaran
  • Instrument OMO bagi BOS
  • Mobilisasi tabungan nasional
  • Mendorong investasi
  • Sebagai alat pengembangan pasar uang yang sesuai dengan syariah islam

      f.   Ijaroh certificate (sukuk)
Sukuk ini adalah instrument financial yang mempresentasikan 3 perjanjian dasar yaitu:
  • Perjanjian  pembelian asset
  • Perjanjiansewa menyewa
  • Perjanjian penjualan asset

      2.      Iran
a.       Reserve require ment ratio antara 10%-30%
b.      Adjusted open market operation pada dasarnya omo tidak dapat efektif di gunakan pada negara yang pasar keuangannya/finansialnya belum berkembang
c.       Discount rate karena adanya pelarangan terhadap riba, maka instrument jenis ini tidak di gunakan seluas seperti pada sistem perbankan konvensional
d.      Credit ceiling untuk mengendalikan penciptaan uang, pertumbuhan likuiditas oleh otoritas moneter.

      3.      Indonesia
  1. GWM (giro wajib minimum ) dalam pelaksanaannya GWM ini besarnya adalah 5% dari dana pihak ke tiga yang berbentuk IDR (rupiah) dan 3% dari dana pihak ketiga yang berbentuk mata uang asing. Sedangkan dana pihak ketiga yang di maksud disini adalah dalam bentuk :
1.      Giro wadia’ah
2.      Tabungan mudorobah
3.      Deposito investasi mudhorobah
4.      Kewajiban lainnya

b.      Sertifikat investasi mudharobah antar bank syariah (IMA) adalah suatu instrument yang di gunakan oleh bank-bank syariah yang kelebihan dana untuk mendapatkan keuntungan dan di lain pihak sebagai sarana penyediaan dana jangka pendek bagi bank-bank syariah yang kekurangan dana sertifikat ini berjangka waktu 90 hari.
c.       Sertifikat wadilah bank Indonesia (SWBI) adalah instrument BI yang sesuai dengan syariah islam yang di gunakan dalam omo. Dan juga dapat di gunakan oleh bank-bank syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas sebagai sarana penitipan dana jangka pendek.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aplikasi instrument moneter Islam"

Post a Comment