Kategori obyek da'wah dan cara berdakwah kepada mereka:
Manusia itu berbeda-beda, karena keanekaragaman dan perbedaan pengetahuan serta amalan mereka itulah maka hukum berdakwah kepada merekapun berbeda:
1. Orang yang kurang dalam keimanannya serta bodoh dalam masalah hukum: maka kita harus bersabar atas celaannya, dan kita terus menyeru serta mengajarkan kepadanya dengan penuh kelembutan dan kasih sayang, membimbing dengan penuh perhatian, sebagaimana perilaku Rasululllah r kepada orang arab badwi.
Dari Anas bahwasanya ia berkata:
(بَيْنَمَا نَحْنُ فِي الْمَسْجِدِ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ r إِذْ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَقَامَ يَبُوْلُ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَصْحَابُ رَسُوْلُ اللهِ r: مَهْ مَهْ. قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r لاَ تَزْرِمُوْهُ دَعُوْهُ فَتَرَكُوْهُ حَتَّى بَالَ ثُمَّ إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ r دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ إِنَّ هذَهِ الْمَسَاجِدَ لاَ تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هذَا الْبَوْلِ وَلا َالْقَذَرِ إِنَّمَا ِهيَ ِلذِكِْرِ اللهِ U وَالصَّلاَةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوِْ كَمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ r قَالَ فَأَمَرَ رَجُلاً مِنَ الْقَوْمِ فَجَاءَ بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَشَنَّهُ عَلَيْهِ)
"Ketika kami berada di mesjid bersama Rasulullahr, datanglah seorang badui kemudian kencing di dalam masjid. Maka para shahabatpun membentak: "mah mah" (Sebuah ungkapan bermakna membentak) Anas bercerita: Rasulullh r bersabda: "Janganlah marah kepadanya, biarakanlah dia". Maka para shahabatpun meninggalknnya, sehingga ia meneruskan kencingnya sampai tuntas. Kemudian rasulullah r memanggil dan menasehatinya: "Sesungguhnya mesjid ini tak pantas untuk kencing di dalamnya, atau buang kotoran, sesungguhnya mesjid ini adalah tempat untuk mengingat Allah, sholat dan memabca Al-Qur'an". Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah r. Lalu beliau memerintahkan seorang lelaki untuk mengambil seember air lalu dituangkan pada tempat kencingnya". (HR. Muslim).
2. Orang yang kurang dalam sisi keimanannya dan kurang dari segi keilmuan serta hukum syar'I, menyeru orang yang seperti ini harus dengan hikmah, memberikan nasehat dengan cara yang baik, supaya keimanannya bertambah, taat kepada Rabbnya, dan bertaubat atas dosa-dosanya.
(يَا رَسوْلَ اللهِ اِئْذَنْ ِلي بِالزَّنَا فَأَقْبَلَ الْقَوْمُ عَلَيْهِ فَزَجَرُوْهُ وَقَالُوْا مَهْ مَهْ فَقَالَ: أَدْنِهِ فَدَنَا مِنْهُ قَرِيْبًا قَالَ: فَجَلَسَ. قَالَ أَتُحِبُّهُ ِلأُمِّكَ؟, قَالَ: لاَ وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّوْنَهُ ِلأُمَّهَاتِهِمْ. قَالَ أَفَتُحِبُّهُ ِلاِبْنَتِكَ؟ قَالَ لاَ وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّوْنَهُ لِبَنَاتِهِمْ. قَاَلَ أَفَتُحِبُّهُ ِلأَُخْتِكَ؟ قَالَ لاَ وَاللهُ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ. قَالَ وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّوْنَهُ ِلأََخَوَاتِهِمْ. قَالَ أَفَتُحِبًّهُ ِلعَمَّتِكَ؟ قَالَ لاَ وَاللهِ جَعَلَنِي اللهُ فِدَاءَكَ, قَالَ وَلاَ النَّاسُ يُِحِبُّوْنَهُ ِلعَمَّاتِهِمْ, قَالَ أَفَتُِحِبَّهُ لَخَالَتِكَ؟ قَالَ لاَ وَاللهِ جَعَلَنِيَ اللهُ فِدَاءَكَ قَالَ وَلاَ النَّاسُ يُحِبُّوْنَهُ لِخَالاَتِهِمْ قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيِهِ وَقَالَ اَللّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَِهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ فَلَمْ يَكُنْ بَعْدَ ذِلكَ الْفَتَى يَلْتَفِتُ إِلَى شَيْءٍ)
"Dari Abu Umamah t ia berkata: Seorang pemuda belia datang kepada Rasulullah r, kemudian berkata: "Wahai rasulullah, berilah izin kepada saya untuk berzina!, maka para shahabatpun berdiri menghamprinya dan memarahi pemuda tersebut: "Mah… mah..". Sebuah ungkapan bermakna memarahi dan membentak. Lalu Rasulullah memerintahkan: "Suruhlah kemari", lalu lelaki tersebut mendekat. Dan diapun duduk. Lalu Rasulullahpun bertanya keapdanya: "Apakah engkau senang jika hal itu (zina) terjadi pada ibumu?. Tegas Rasulullah. "Tentu tidak, Demi Allah saya menjadi tebusan bagimu". Jawabnya. "Orang lainpun tidak senang jika hal itu terjadi pada ibu mereka". Tegas Rasulullah. "Apakah engkau senang jika zina itu terjadi pada anak perempuanmu?. Tegas Rasulullah. "Tentu tidak, Demi Allah saya menjadi tebusan bagimu". Jawabnya. "Orang lainpun tidak senang jika hal itu terjadi pada anak perempuan mereka". "Apakah engkau senang jika zina itu terjadi pada saudarimu?. Tegas Rasulullah. "Tentu tidak, Demi Allah saya menjadi tebusan bagimu". Jawabnya. "Orang lainpun tidak senang jika hal itu terjadi pada saudari mereka". "Apakah engkau senang jika zina itu terjadi pada bibimu (dari pihak bapak)?. Tegas Rasulullah. "Tentu tidak, Demi Allah saya menjadi tebusan bagimu". Jawabnya. "Orang lainpun tidak senang jika hal itu terjadi pada bibi mereka". Tegas Rasulullah. "Apakah engkau senang jika zina itu terjadi pada bibimu (dari pihak ibu)?. Tegas Rasulullah. "Tentu tidak, Demi Allah saya menjadi tebusan bagimu". Jawabnya. "Orang lain pun tidak senang jika hal itu terjadi pada bibi mereka". Tegas Rasulullah. Lalu Rasulullah meletakkan tangan Beliau pada dirinya lalu berdoa: "Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikan hatinya dan jagalah kemaluannya". Akhirnya, pemuda tersebut tidak melirik sedikitpun kepada zina". (HR. Ahmad bin Hambal).
3. Orang yang kuat imannya dan bodoh dalam hukum syar'i. Orang seperti ini didakwahi secara langsung dengan menjelaskan hukum serta dalil syar'inya, dijelaskan tentang bahaya perbuatan maksiat, dihilangkan segala kemunkaran yang terjadi pada dirinya.
Dari ibnu Abbas t bahwasanya Rasulullah r melihat pada tangan seorang shahabatnya terdapat cincin dari emas, maka beliau segera melepaskan dan melemparkannya, kemudian bersabda:
(أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ r رَأَى خَاتِمًا مِنْ ذَهَبٍ فِي َيدِ رَجُلٍ فَنَزَعَهُ فَطَرَحَهُ وَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلىَ جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ, فَقِيْلَ لِلرَّجُلِ بَعْدَ مَا ذَهَبَ رَسُوْلُ اللهِ r: خُذْ خَاتِمَكَ انْتَفِعْ بِهِ. قَالَ: لاَ وَاللهِ لاَ آخُذُهُ أَبَدًا َوَقَدْ طَرَحَهُ رَسُوْلُ اللهِ r)
"Rasulullah r melihat sebuah cincin yang melilit pada tangan seorang lelaki, maka beliau serta merta mencabut lalu melemparnya, dan bersabda: "Salah seorang di anatara kalian secara sengaja mencari bara dari api neraka dan menjadikannya di tangannya". Dikatakan kepada lelaki tersebut setelah Rasulullah r meninggalknannya: "Ambillah cicinmu itu dan manfaatkanlah dia". Lelaki itu menjawab: Aku tidak akan mengambil sesuatu yang telah dicampakkan oleh Rasulullah r". (HR. Muslim).
4. Orang yang kuat keimanannya serta mengerti hukum-hukum syar'i. Maka tidak ada alasan baginya, pengingkaran (terhadap maksiat yang dilakukannya) lebih tegas dan menghadpainya dengan cara yang lebih keras dibanding dengan orang-orang yang sebelumnya, agar dirinya tidak menjadi contoh bagi yang lainnya dalam bermaksiat. Sebagaimana rasulullah r telah mengasingkan tiga orang shahabat selama limapuluh hari karena telah menyelisihi perintah Rasul r, yaitu tidak ikut berperang dalam perang tabuk. Rasul memerintahkan orang-orang supaya menjauhi mereka (dengan tidak berbicara dengan mereka), peristiwa ini terjadi tatkala para shahabat pergi keluar dari kota Madinah untuk berjihad dalam perang tabuk, padahal ketiga orang shahabat tersebut tidak mempunyai halangan apapun dan mereka adalah orang yang sempurna dalam keimanan dan keilmuannya. Akhirnya, Allah menerima taubat mereka. Mereka adalah: Hilal bin Umayyah, Murarah bin Rabi' dan Kaab bin Malik (semoga Allah meridhai mereka). Kisah tentang mereka ini lebih jelasnya lagi ada dalam shahih Bukhori dan Muslim.
وَعَلَى ٱلثَّلَٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُواْ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتۡ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَرۡضُ بِمَا رَحُبَتۡ وَضَاقَتۡ عَلَيۡهِمۡ أَنفُسُهُمۡ وَظَنُّوٓاْ أَن لَّا مَلۡجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيۡهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيۡهِمۡ لِيَتُوبُوٓاْۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ١١٨﴾ [التوبة: 118]
"Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Taubah: 118).
5. Orang yang awam dalam keimanan serta awam dalam hukum syar'i. Dia diajak kepada tauhid dan laa ilaha ilallah, dikenalkan kepadanya nama Allah dan sifat-sifat Nya yang agung, diterangkan pula baginya janji-janji Allah dan ancaman-ancaman Nya, kenikmatan-kenikmatan yang diberikan serta karuniaNya Dijelaskan pula baginya keagungan dan kekuasaan Allah, hanya Dialah yang menguasai semua urusan dan perkara seluruh makhluk. Kemudian ketika keimanannya telah merasuk dan kokoh, maka diajarkan baginya secara bertahap tentang sholat, zakat, puasa dan seterusnya.
(أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ r لَمَا بَعَثَ مُعَاذًا t عَلىَ الْيَمَنِ قَالَ: إِنَّكَ تَقَدُمَ عَلىَ قَوْمٍ أَهْلَ ِكتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلُ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ عَبَادَةَ اللهِ فَإِذَا عَرَفُوْا اللهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ فَإِذَا َفعَلُوْا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةَ مِنْ أَمْوَالِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ فَإِذَا أَطَاعُوِا بِهَا فَخُذِ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ النَّاسِ)
"Bahwasanya Rasulullah ketika mengutus Mu'adz menuju Yaman, beliau berpesan: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum ahli kitab, maka hendaklah ajakan yang pertama bagi mereka adalah menyembah Allah, maka apabila mereka telah mengetahui Allah maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam, apabaila mereka mengerjakannya maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka zakat harta yang dibagikan kepada orang-orang fakir dari kalangan mereka, dan apabila mereka mentaati perintah tersebut, maka ambillah harta zakat tersebut dan jagalah bagian harta yang mahal milik mereka". (HR. Bukhari).
0 Response to "Kategori Obyek Dakwah dan Cara Berdakwah"
Post a Comment