Al-Qur’an
tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus satu
kitab tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut
tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya? Hikmah atau
tujuannya ialah:
- Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa
Sallam .
Firman-Nya:
“Orang-orang kafir berkata, kenapa
Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan
hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).”
(Al-Furqaan: 32)
Kata Abu Syamah, ayat itu
menerangkan bahwa Allah memang sengaja menurunkan Qur’an secara
berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung berbentuk kitab seperti
kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya, tidak. Lantas apa rahasia
dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam
. Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap menurut peristiwa, kondisi, dan
situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat menancap dan sangat
terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, yakni Muhammad. Dengan begitu
turunnya melaikat kepada beliau juga lebih intens (sering), yang tentunya akan
membawa dampak psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban
risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat bergembira yang sulit
diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu saat-saat yang paling baik di bulan
Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau dengan Jibril.
2.
Untuk menantang orang-orang kafir
yang mengingkari Qur’an
Karena menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan
secara berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat
satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata
mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur’an, apalagi
membuat langsung satu kitab.
3. Supaya mudah
dihapal dan dipahami.
Memang, dengan
turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah bagi manusia untuk
menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi orang-orang yang buta huruf
seperti orang-orang arab pada saat itu; Qur’an turun secara berangsur-angsur
tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami ayat-ayatnya.
Memang, ayat-ayat Qur’an begitu turun oleh para sahabat langsung dihafalkan
dengan baik, dipahami maknanya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan
sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berkata:
“Pelajarilah Al-Qur’an lima
ayat-lima ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur’an kepada Nabi Shallahu
‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat.” (HR.
Baihaqi)
- Supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima
Qur’an dan giat mengamalkannya.
Dengan begitu kaum muslimin waktu
itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan turunnya ayat-ayat Qur’an.
Apalagi pada saat memerlukannya karena ada peristiwa yang sangat menuntut
penyelesaian wahyu; seperti ayat-ayat mengenai kabar bohong yang disebarkan
oleh kaum munafik untuk memfitnah bunda Aisyah, dan ayat-ayat tentang li’an.
4.
Mengiringi kejadian-kejadian di
masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.
Al-Qur’an
turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari maslaah-masalah yang sangat
penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Nah, karena masalah
yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman, maka pertama kali yang
dipriorotaskan oleh Al-Qur’an ialah tentang keimanan kepada Allah, malaikat,
iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman kepdaa hari akhir, kebangkitan
dari kubur, dan surga neraka. Hal itu didukung dengan dalil-dalil yang rasional
yang tujuan untuk mencabut kepercayaan-kepercayaan jahiliyah yang
berpuluh-puluh tahun telah menancap di hati orang-orang musyrik untuk
ditanami/diganti dengan benih-benih akidah Islamiyah.
Setelah
akidah Islamiya itu tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah menurunkan
ayat-ayat yang memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan keji dan
mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya. Juga
ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda,
kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur’an diturunkan sesuai
dengan kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin
dalam memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak
henti-henti memotivasi mereka dalam perjuangan ini. Mari kita simak
contoh-contoh di bawah ini:
Surat Al
An’am adalah surat makiyah karena turun di Mekah. Isinya
menjelaskan perkara iman, akidah tauhid, bahaya syirik, dan menerangkan apa
yang halal dan haram, firman:
“Katakanlah:
“Marilah saya bacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu:
janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua
orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut
miskin. Kami yang akan memberi rizki kamu dan mereka.” (Al
An’am:152)
Kemudian, ayat-ayat yang menerangkan
hukum-hukum secara rinci, baru menyusul turun di Madinah; seperti tentang utang
piutang dan pengharaman riba. Juga tentang zina, itu diharamkan di Mekkah,
yaitu ayat:
“Jangan kau mendekati zina. Karena
sesungguhnya zina satu perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (Al Isra:32)
Tapi, ayat-ayat yang merinci hukuman bagi orang yang melakukan zina turun di
Madinah kemudian.
v Tentang
undang-undang pengharaman khamar, yang pertama kali turun ialah ayat:
“Dan dari
buah kurma serta anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik
…” (An-Nahl:67)
Kemudian yang turun berikutnya ialah
ayat:
“Mereka bertanya kepadamu tentang
khamer dan judi. Katakanlah bahwa pada keduanya terdapat dosa besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya.”
(Al-Baqarah:219)
Di dalam ayat itu dikatakan bahwa
khamer itu mengandung manfaat yang temporal sifatnya, dan bahayanya lebih besar
bagi tubuh, bisa merusak akal, pemborosan harta benda, dan bisa menimbulkan
berbagai macam masalah kejahatan serta kemaksiatan di masyarakat. Setelah itu
turun ayat yang melarang mabuk ketika shalat.
“Hai orang-ornag yang beriman,
janganlah kalian shalat ketika kalian dalam keadaan mabuk sampai kalian
mengerti apa yang kalian ucapkan.” (An-Nisaa’:43)
Setelah mereka tahu dan menyadari
bahwa mabuk saat shalat diharamkan, kemudian turun ayat yang lebih tegas lagi:
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (minum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib
dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Oleh kraena itu,
jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al
Maidah:90)
Untuk lebih menjelaskan lagi bahwa
turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, ialah apa yang dikatakan Bunda Aisyah
berikut:
“Sesungguhnya yang pertama kali
turun ialah surat dari surat-surat mufashal yang di dalamnya disebutkan perihal
surga dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk Islam, maka
turunlah surat yang menyebutkan tentang halal haram. Nah, sekiranya yang
mula-mula turun ialah ayat yang berbunyai: janganlah kamu minum khamer, pasti
mereka berkata: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan minum khamer
selama-lamanya. Dan seandainya yang turun itu ayat yang berbunyi: jangan
berzina, niscaya mereka menjawab: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan
berzina selama-lamanya.” (HR.Bukhari)
Lihat Juga Artikel lain dengan meng KLIK di bawah ini :
0 Response to "Hikmah Turunnya Alqur’an Secara Berangsur-angsur"
Post a Comment