Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tetap terlimpah atas Rasulullah. Amma ba'du:
Adab-adab Haji dan Umrah.
Adab-adab Haji dan Umrah.
Allah berfirman yang artinya :
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal" (Q.S Al-Baqarah 197)
"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal" (Q.S Al-Baqarah 197)
- Nabi r bersabda: "Disyari'atkannya thawaf mengelilingi Ka'bah, sa'i antara shafa dan marwah serta melempar jumrah adalah dalam rangka mengingat/dzikir pada Allah". Beliau r juga bersabda: "Haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga".
- Wahai jamaah haji, lakukanlah amalan-amalan ibadah haji dalam rangka mengagungkan, memuliakan, rasa cinta dan ketundukan pada Allah Tuhan semesta alam. Laksanakan dengan penuh sakinah, tenang dan sesuai dengan petunjuk Rasulullahr .
- Manfaatkan tempat-tempat yang agung tersebut dengan memperbanyak dzikir, takbir (Allahu Akbar), tasbih (Subhaanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan istighfar (Astaghfirullah). Semenjak anda mulai berihram, berarti anda dalam rangkaian ibadah hingga tahallul.
- Ibadah haji bukan dalam rangka tamasya atau bermain-main sekehendak hati seperti yang terjadi pada sebagian orang yang membawa alat permaianan dan nyanyian serta apa yang menghalangi dzikir pada Allah dan menjerumuskannya pada jurang kemaksiatan. Anda bisa menyaksikan sebagian orang yang melampaui batas dalam bermain, tertawa, mengejek orang lain dll dari perbuatan yang diharamkan. Seakan-akan ibadah haji disyari'atkan untuk bersenda gurau dan bermain.
- Adalah wajib bagi anda wahai jamaah haji untuk memelihara apa yang Allah wajibkan pada diri anda berupa shalat jamaah pada waktunya dan amar makruf dan nahi mungkar.
- Sudah selayaknya anda untuk bersungguh-sungguh untuk berkhidmat serta berbuat baik pada kaum muslimin dengan memberi pengarahan, nasehat, dan bantuan ketika diperlukan. Selain itu dengan menyayangi orang yang lemah di antara mereka terutama di tempat-tempat yang berdesakan dll. Karena kasih sayang terhadap makhluk akan mendatangkan rahmat dari Sang Khaliq. Allah akan memberi rahmat pada hamba-hamba-Nya yang berkasih sayang. Jauhilah perbuatan rafats, kefasikan, maksiat dan perdebatan yang bukan dalam membela kebenaran. Adapun perdebatan untuk membela kebenaran adalah wajib pada tempatnya.
- Jauhilah sikap memusuhi atau mengganggu orang lain. Jauhilah ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), celaan, atau memukul (orang lain), begitu pula memandang wanita yang bukan muhrimnya. Karena hal itu adalah diharamkan baik ketika ihram maupun tidak. Akan tetapi lebih diharamkan ketika sedang ihram.
Hari Tarwiyah (Tanggal delapan Dzul Hijjah)
Amalan yang dilakukan :
"Jika aku terhalang oleh sesuatu, maka tempat tahallulku adalah di tempat aku terhalangi"
Adapun jika ia tidak khawatir, maka tidak perlu mengucapkan syarat di atas.
4. Menuju Mina pada Hari Tarwiyah dan menginap di sana pada malam sembilan. Tidak keluar dari Mina
- Disunnahkan untuk mandi dan memakai wewangian sebelum ihram.
- Disunnahkan bagi yang hajinya tamattu' untuk ihram haji sebelum tergelincir matahari.
- Niat ihram untuk haji dengan mengucapkan: Labbaika Hajjan (Ya Allah aku sambut panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah haji).
"Jika aku terhalang oleh sesuatu, maka tempat tahallulku adalah di tempat aku terhalangi"
Adapun jika ia tidak khawatir, maka tidak perlu mengucapkan syarat di atas.
4. Menuju Mina pada Hari Tarwiyah dan menginap di sana pada malam sembilan. Tidak keluar dari Mina
kecuali setelah terbitnya matahari dan melakukan shalat lima waktu di sana.
5. Memperbanyak bacaan talbiyah.
“Kusambut panggilan-Mu, ya Allah.Kusambut panggilan-Mu. Kusambut panggilan-Mu.Tiada sekutu bagi-Mu.Kusambut panggilan-Mu.Sesungguhnya segala puji, karunia dan kekuasaan hanyalah milik-Mu.Tiada sekutu bagi-Mu”.
Bacaan talbiyah ini tetap diucapkan hingga akan melempar Jumrah 'Aqabah pada Hari Kurban
6. Mengqashar shalat yang empat raka'at tanpa jamak. Dengan melaksanakannya secara jamaah dan bersungguh-sungguh untuk melakukan shalat witir.
Nasehat atas beberapa kesalahan:
( لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ اْلحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكُ، لاَ شَرِيْكَ لَكْ )
“Kusambut panggilan-Mu, ya Allah.Kusambut panggilan-Mu. Kusambut panggilan-Mu.Tiada sekutu bagi-Mu.Kusambut panggilan-Mu.Sesungguhnya segala puji, karunia dan kekuasaan hanyalah milik-Mu.Tiada sekutu bagi-Mu”.
Bacaan talbiyah ini tetap diucapkan hingga akan melempar Jumrah 'Aqabah pada Hari Kurban
6. Mengqashar shalat yang empat raka'at tanpa jamak. Dengan melaksanakannya secara jamaah dan bersungguh-sungguh untuk melakukan shalat witir.
Nasehat atas beberapa kesalahan:
- Tetap memakai ihram dalam posisi idhtiba' (pundak kanan terbuka) dalam melaksanakan semua amalan haji. Yang disyari'atkan adalah membuka pundak sebelah kanan ketika thawaf qudum atau thawaf umrah saja.
- Keyakinan sebagian jamaah haji bahwa ihram adalah dengan memakai pakaian ihram semata. Yang benar, bahwa memakai pakaian adalah persiapan untuk ihram dan belum dikatakan ihram. Karena ihram adalah niat masuk/memulai amalan (haji).
- Keyakinan sebagian orang adanya warna khusus pakaian ihram seperti hijau. Ini adalah keliru. Bagi wanita, ia berihram dengan menggunakan pakaian yang biasa ia pakai (namun bukan pakaian untuk berhias). Adapun pakaian yang sempit dan tipis maka tidak boleh dikenakan, baik ketika ihram maupun di luar ihram.
- Shalat dengan menggunakan kain ihram bawah tanpa mengenakan kain ihram bagian atas. Ini adalah salah. Nabi r bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian shalat dengan hanya memakai satu pakaian, sehingga pundaknya tidak ditutupi apa-apa" (Muttafaq 'Alaihi)
- Memendekkan janggut ketika ihram, padahal memangkas dan mencukur janggut adalah di larang dalam segala keadaan. Dagu termasuk dari janggut (jadi, janggut yang ada padanya juga tidak boleh di potong - pent).
- Keyakinan sebagian jamaah haji bahwa pakaian ihram yang ia pakai di miqat tidak boleh di ganti meski sudah kotor. Yang benar adalah boleh untuk menggantinya dengan semisalnya atau mencucinya.
- Talbiyah secara berjamaah. Ini adalah tidak ada dasarnya.
- Menjamak shalat ketika di Mina. Padahal yang disyari'atkan adalah mengqashar tanpa menjamak.
- Memperbanyak bacaan Al-Qur'an pada tempat-tempat ini. Yang merupakan tempat-tempat ibadah.
- Tidak bermalam di Mina malam hari Arafah dengan tanpa uzur.
Lihat Juga Artikel lain dengan cara meng KLI K di bawah ini :
0 Response to "Bimbingan Manasik Haji "
Post a Comment