Dalam kehidupan sehari-hari kita sering dihadapkan pada pilihan serba sulit, dari soal jodoh, pekerjaan, rekanan bisnis, hingga memilih pemimpin. Sebuah pilihan tentu membawa risiko: baik atau buruk. Pilihan yang tepat tentu membawa kebaikan, sedangkan pilihan yang buruk akan berakibat pada kerugian. Dalam bahasa agama, perintah untuk memilih yang baik dinamakan ikhtiyar. Orang beriman disuruh berikhtiar. Kata ikhtiyar berasal dari khair yang secara harfiah berarti baik. Jadi, ikhtiyar bermakna melakukan daya upaya untuk memilih yang terbaik.
Dalam ikhtiyar, pilihan ditentukan oleh manusia sendiri berdasarkan akal pikirannya, hati nurani, dan berbagai pertimbangan lainnya. Apabila seseorang tak mampu atau ragu dalam memilih, agama memerintahkannya supaya melakukan istikharah. Perkataan istikharah juga berakar dari kata khair (baik) atau khiyarah (terbaik). Di sini, istikharah berarti thalab al-khiyarah min Allah, yaitu usaha untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dengan memohon petunjuk dari Allah SWT.
Jadi, bila ikhtiyar bersifat rasional, istikharah justru bersifat spiritual dan merupakan usaha yang sepenuhnya bersifat rohani. Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan agar umat Islam melakukan istikharah. Jabir bin Abdillah, sahabat Rasulullah SAW, menceritakan bahwa Nabi mengajarkan istikharah dalam segala hal.
Berdasarkan petunjuk Nabi, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari, istikharah dilakukan dengan shalat sunat dua rakaat di malam hari. Selesai shalat, orang yang bersangkutan disuruh membaca doa istikharah yang pada intinya berisi permohonan kepada Allah SWT agar ia diberikan sesuatu yang terbaik untuk kepentingan jangka pendek (dunia) maupun jangka panjang (akhirat).
Berdasarkan hadis di atas, seorang Muslim, menurut Imam Syaukani, tidak boleh meremehkan sesuatu perkara dan mengabaikan istikharah. Soalnya, sering terjadi, barang kecil yang diremehkan, ketika diambil atau ditinggalkan, justru menimbulkan bahaya besar di belakang hari. Ini berarti, lanjut Syaukani, seorang Muslim harus selalu bermohon kepada Tuhan atau meminta petunjuk dari-Nya dalam segala urusan sebelum mengambil keputusan: memilih atau menolak sesuatu.
Istikharah menjadi penting karena pilihan manusia acap kali bersifat subjektif, partikularistik, dan tidak bebas dari vested interest. Akibatnya, pilihan manusia sering mengecewakan. Manusia terkadang membenci sesuatu yang baik, dan sebaliknya mencintai sesuatu yang buruk. Firman Allah SWT, ''Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.'' (Al-Baqarah: 216).
Sebagai petunjuk dari Allah SWT, pilihan melalui istikharah memberikan keyakinan yang amat kuat. Pelakunya tidak mungkin bisa disuap atau dipengaruhi. Money politics serangan fajar, dan apalagi rayuan gombal, tidak mungkin menggoyahkan keyakinannya. Wallahu a'lam.
Dalam ikhtiyar, pilihan ditentukan oleh manusia sendiri berdasarkan akal pikirannya, hati nurani, dan berbagai pertimbangan lainnya. Apabila seseorang tak mampu atau ragu dalam memilih, agama memerintahkannya supaya melakukan istikharah. Perkataan istikharah juga berakar dari kata khair (baik) atau khiyarah (terbaik). Di sini, istikharah berarti thalab al-khiyarah min Allah, yaitu usaha untuk mendapatkan sesuatu yang terbaik dengan memohon petunjuk dari Allah SWT.
Jadi, bila ikhtiyar bersifat rasional, istikharah justru bersifat spiritual dan merupakan usaha yang sepenuhnya bersifat rohani. Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan agar umat Islam melakukan istikharah. Jabir bin Abdillah, sahabat Rasulullah SAW, menceritakan bahwa Nabi mengajarkan istikharah dalam segala hal.
Berdasarkan petunjuk Nabi, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari, istikharah dilakukan dengan shalat sunat dua rakaat di malam hari. Selesai shalat, orang yang bersangkutan disuruh membaca doa istikharah yang pada intinya berisi permohonan kepada Allah SWT agar ia diberikan sesuatu yang terbaik untuk kepentingan jangka pendek (dunia) maupun jangka panjang (akhirat).
Berdasarkan hadis di atas, seorang Muslim, menurut Imam Syaukani, tidak boleh meremehkan sesuatu perkara dan mengabaikan istikharah. Soalnya, sering terjadi, barang kecil yang diremehkan, ketika diambil atau ditinggalkan, justru menimbulkan bahaya besar di belakang hari. Ini berarti, lanjut Syaukani, seorang Muslim harus selalu bermohon kepada Tuhan atau meminta petunjuk dari-Nya dalam segala urusan sebelum mengambil keputusan: memilih atau menolak sesuatu.
Istikharah menjadi penting karena pilihan manusia acap kali bersifat subjektif, partikularistik, dan tidak bebas dari vested interest. Akibatnya, pilihan manusia sering mengecewakan. Manusia terkadang membenci sesuatu yang baik, dan sebaliknya mencintai sesuatu yang buruk. Firman Allah SWT, ''Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.'' (Al-Baqarah: 216).
Sebagai petunjuk dari Allah SWT, pilihan melalui istikharah memberikan keyakinan yang amat kuat. Pelakunya tidak mungkin bisa disuap atau dipengaruhi. Money politics serangan fajar, dan apalagi rayuan gombal, tidak mungkin menggoyahkan keyakinannya. Wallahu a'lam.
0 Response to "Ikhtiyar dan Istikharah "
Post a Comment