assalaamu'alaikum wr wb
ustadz yth bagaimanakah hukumnya uang yang kita dapat dari dunia internet dimana pihak penyelenggara memberikan dollar contohnya seperti surfing 1 jam di bayar {CONSULTATION.question}.49, terima email dan klik link iklan yang ada pada email, game online dan lain-lain ? Demikian terima kasih atas jawabannya, salam.
Ramdan - Bontang
Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.
Pada prinsipnya bila tidak ada unsur judi, penzaliman, penipuan dan pengaruh lainnya, uang yang diberikan pihak pengiklan ini kembali kepada hukum dasar muamalah, yaitu halal.
Namun para pengklik situs seperti ini harus paham aturan mainnya, agar tidak tertipu oleh janji-janji yang disalah-pahaminya sendiri. Sebab meski kelihatannya menjanjikan, biasanya tidak sesederhana yang dibayangkan. Sebab ini adalah dunia iklan dan promosi. Sehingga di balik dari apa yang ditawarkan, sering kali presespi kita jauh berbeda dari apa yang sesungguhnya akan diberikan pihak pengiklan.
Karena itu kalaulah ada larangan untuk ikutan hal-hal seperti ini, karena memang penuh dengan misteri dan ketidak-jelasan aturan main, yang mungkin saja oleh beberapa kalangan dianggap terlalu sederhana.
Mungkin kisahnya punya sedikit kesamaan dengan gencarnya penawaran pembuatan kartu kredit sekarang ini. Orang awan yang tidak terbiasa menggunakannya pastilah akan dihadapkan kepada masalah besar dalam penagihannya. Sebab sebelumnya dia ampir-hampir tidak sadar ketika berbelanja. Terlalu asyik membayar dengan kartu kredit sampai tidak sadar ternyata dia telah belanja hal-hal yang pada dasarnya tidak dibutuhkannya dengan cara berhutang. Secara hukum dasarnya, transaksinya mungkin syah, tetapi di balik itu, ada unsur zhulm atau tindakan aniaya secara tidak langsung. Dimana seseorang seperti tersihir untuk membeli barang yang tidak mampu dibayarnya.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
0 Response to "Hukum Berburu Dollar Di Internet "
Post a Comment