SKRIPSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
           Perkembangan ilmu abad mutakhir, tepatnya dalam millennium baru peran globalisasi terasa sangat mendominasi aktivitas masyarakat. Kebutuhan akan format sistem pendidikan yang komprehensif-kondusif dirasa sangat perlu diupayakan, kondisi ini lebih disebabkan karena sangat urgennya pendidikan dalam pembinaan anak didik, keberadaaannya harus bisa dilaksanakan secara komprehensif dan simultan antara nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan serta kemampuan komunikasi dan kesadaran atas ekologi lingkungan.[1] 
         Pendidikan yang demikian sesungguhnya merupakan syarat bagi terlaksananya proses kebudayaan yaitu bekal untuk mempersiapkan seorang anak manusia yang bisa menjalani kehidupan secara baik dan mampu beradaptasi dengan suasana pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian secara lebih baik.[2]
          Pada tahap awal ilmu pengetahuan yang bersentuhan dengan umat Islam adalah ilmu yang bersumber dari wahyu. Rasulullah pada saat tertentu menerima wahyu dari Allah lewat Jibril. Selanjutnya wahyu itu disampaikan kepada para sahabatnya. Informasi yang disampaikan kepada sahabat tersebut menjadi ilmu bagi mereka. Dan di antara mereka ada yang menulisnya dan kebanyakan mereka menghafalnya. Wahyu yang disampaikan itulah yang disebut dengan Al-Qur’an.[3]
       Pendidikan Agama Islam bertujuan membentuk pribadi Muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia, baik yang berbentuk jasmani maupun rohani, menumbuh suburkan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Allah, manusia, dan alam semesta. Pendidikan Agama Islam berupaya mengembangkan individu yang utuh yang dapat mewarisi nilai-nilai Islam.[4]
     Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang berasaskan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis serta praktek kependidikan yang telah dilakukan sepanjang sejarah umat Islam dari sejak zaman nabi sampai sekarang. Umat Islam sepanjang sejarahnya telah berupaya menggali dan menemukan hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan dari sumber-sumber di atas. Dari pengkajian dan penggalian itu ditemukanlah karakteristik Pendidikan Agama Islam.
        Karakteristik Pendidikan Agama Islam tersebut dimaksud di awali dengan pandangan Islam tentang manusia. Sebagai titik tolak Pendidikan Agama Islam, maka pandangan ini sangat diperlukan. Melalui pandangan itu diketahui bagaimana Pendidikan Agama Islam tersebut seharusnya memperlakukan manusia. Manusia di satu sisi sebagai objek pendidikan.[5]

Sebagai subjek manusia mesti mengetahui apa dan bagaimana peranannya sebagai pelaksana pendidikan. Sebagai objek manusia mesti memahami ke arah mana konsep pendidikan tersebut membawanya. Pembentukan manusia seutuhnya melalaui pendidikan menurut pandangan Islam mestilah berawal dari konsep manusia Islam.[6]
       Berbicara mengenai implikasi Al-Qur’an terhadap Pendidikan Agama Islam tentu hal ini membicarakan mengenai Pendidikan Agama Islam kaitannya dengan Al-Qur’an. Imam Ghazali berpendapat Al-Qur’an adalah bagaikan samudera dan bahwa dari Al-Qur’an timbullah ilmu-ilmu awal dan akhir.[7]  Menurut Quraish Shihab Al-Qur’an dalam kaitannya dengan ilmu pengetahun bukan dilihat dari segi banyaknya teori ilmiah yang tersimpul di dalamnya melainkan yang lebih penting adalah melihat adakah jiwa dari ayat-ayatnya yang menghalangi kemajuan berntentangan dengan penemuan ilmiah.[8]
       Di dalam buku Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam M. Quraish Shihab menguatarakan pendidikan agama terlebih agama Islam mempunyai kedudukan dan peranan penting di dalam pembangunan nasional.[9]  Pembangunan nasional kita adalah pembangunan manusia. Lebih lanjut dia menjelaskan keberhasilan pembangunan di segala bidang ini sangat ditentukan oleh faktor manusianya yaitu manusia yang bertaqwa, berkpribadian, jujur, ikhlas, berdedikasi tinggi serta mempunyai kesadaran, bertanggung jawab terhadap masa depan.[10]  M. Quraish Shihab mengistilahkan bahwa agama Islam merupakan pendidikan immaterial (akal dan jiwa). Yaitu pembinaan akalnya menghasilkan ilmu dan pembinaan jiwanya menghasilkan kesucian dan etika.[11] 
              Perumusan konsep pendidikan Islam terutama Pendidikan Agama Islam yang digunakan pada berbagai lembaga pendidikan terutama di Indonesia belum banyak dilakukan.[12]  Mereka pada umunya mencipatakan atau meniru konsep pendidikan yang pernah diterapkan di tempat lain yang dinilainya bagus. Upaya merumuskan konsep pendidikan yang berasas dari Al-Qur’an dan sunnah termasuk yang terlambat dilakukan khususnya di Indonesia.[13]
          M. Quraish Shihab sebagai pakar tafsir telah mencoba konsep pendidikan berdasarkan perpektif Al-Qur’an.[14] M. Quraish Shihab berkesimpulan bahwa pendidikan Al-Qur’an adalah membina manusia secara pribadi dan kelompok sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifahnya guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah atau dengan kata yang lebih sering digunakan Al-Qur’an untuik bertaqwa kepadanya.[15] 
         Di dalam Al-Qur’an ilmu-ilmu yang dijelaskan adalah merupakan ilmu Agama Islam, walaupun itu merupkan ilmu yang menjelaskan tehnik, fiqh, biologi, aqidah dan lain sebagainya. Itulah yang disebut dengan ilmu Qurani sebagaimana yang dimaksud oleh M. Quraish Shihab.  Manusia yang berilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah sebagaimana Allah menjelaskan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Mujadilah (58) : 11
Artinya :

“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[16]
        Ayat Al-Qur’an yang ada implikasinya dengan ilmu pengetahuan seperti pendidikan Agama ialah terdapat dalam suarat Al-Baqarah (2) : 30-33
 
Artinya :
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."

Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"

Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?"[17]

          Usaha penelusuran sejarah sosial Pendidikan Agama Islam kelihatanya sudah menjadi syarat mutlaq bagi umat Islam dalam rangka menstimulus penciptaan kondisi, situasi Pendidikan Agama Islam sekarang ini.[18]  Upaya penelusuran sejarah yang dilakukan dengan melalui analisa yang mendalam, persoalan Pendidikan Agama Islam dari sisi sosial kemasyarakatan, persoalan politik yang berkembang saat itu, kebudayaan yang ikut mewarnai pendidikan ketika itu, bukan persoalan kebijakan politik yang ikut mewarnai perkembangan pendidikan di jaman keemasan Islam.[19] 
         Namun bagaimana umat Islam mampu mengambil sisi positif sekaligus bisa menganalisis dari kemajuan yang pernah terjadi pada masa itu, sembari membandingkan kondisi sosial politik yang pernah terjadi saat itu, sehingga analisis terhadap sisi historis umat Islam tidak lagi harus menjadi angan-angan yang manis (Sweet Memory).[20]

Apa lagi hanya dihafal, namun apa yang pernah terjadi pada masa lalu menjadi i’tibar, contoh ataupun motivasi perbaikan terhadap Pendidikan Agama Islam yang lebih baik.

Dalam hubungan ini M. Quraish Shihab mengatakan pembiasaan yang pada akhirnya melahirkan kebiasaan ditempuh pula oleh Al-Qur’an dalam rangka memantapkan pelaksanaan materi-materi ajarannya, pembiasaan tersebut menyangkut pembiasaan dari segi pasif hanyalah dalam hal-hal yang berhubungan erat dengan aqidah dan etika. Sedangkan dalam hal yang bersifat aktif atau menuntut pelaksnaan ditemui pembiasaan tersebut secara meyeluruh.[21]

Dengan menggunakan metode-metode tersebut terlihat dengan jelas, bahwa Al-Qur’an menuntun peserta didiknya untuk menemukan kebenaran melalui usaha peserta didik sendiri, menuntun agar materi yang disajikan diyakini kebenarannya melalui argumentasi-argumentasi logika.[22]

Pendidikan Agama Islam lebih luas dari pada sistem pendidikan di barat yang demokratis dan di timur yang sosialis.[23] Karena ia bertujuan untuk melatih kepekaan murid dalam tingkah laku yang ada dalam sikap mereka terhadap lingkungan dengan pendekatan bagi semua jenis pengetahuan.

Mereka dipimpin oleh nilai-nilai etika dan spiritual Islam. Perbedaan dasar lainnya terletak pada konsepnya tentang manusia, dalam konsep Islam manusia terlahir dengan keadaaan bebas dan suci, tidak menanggung dosa.[24]

Jadi tujuan kemahiran dalam sistem Islami tidak hanya memuaskan keingintahuan seorang intelektual tapi untuk melatih individu-individu yang berbudi dan rasional, dalam hal moral dan kebaikan fisik keluarga mereka, masyarakat dan manusia secara keseluruhan. Sistem Pendidikan Agama Islam tersebut menekankan keseimbangan antara kebutuhan untuk mengembangkan individu dan kebutuhan masyarakat.[25]



B. Rumusan Maslah
Supaya lebih mudah dalam menyusun skripsi ini, penulis merumuskan masalahnya sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Agama Islam ?
2. Bagaimana Pendapat M. Quraish Shihab tentang Implikasi Al-Qur’an terhadap Pendidikan Agama Islam ?
3. Apa dalil Al-Qur’an yang membicarakan pendidikan Agama ?


C. Batasan Istilah

Untuk menghindari kerancuan dalam memahami isi skripsi ini nantinya, penulis membatasi istilah dari judul skripsi ini. Adapun pengertian kata-katanya adalah :

Implikasi : Keadaan atau keadaan terlibat[26]

Al-Qur’an : Kitab Suci umat Islam yang berisi firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, dengan perantaraan malaikat Jibril untuk dibaca, dipahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia.[27]

Pendidikan Agama Islam : Pendidikan Agama Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang disamping mengajarkan ilmu pengetahuan, tapi juga mengajarkan kesucian dan etika.

Pendidika Agama Islam adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadis Nabi, SAW yang ajarannya mengatur hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan mausia dengan khaliqnya (Allah).
H. M. Quraish Shihab : Lahir pada tanggal 16 April 1944 di Rappang Sulawesi Selatan. Adapun gelar akademik yang diraih oleh beliau adalah Prof. DR. H. M. Quraish Shihab, MA. Beliau adalah seorang tokoh nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus sebagai tokoh agama di Indonesia bahkan tokoh agama di Dunia

D. Tujuan dan Keguaan Penelitian

Adapaun tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Agama Islam ?
2. Untuk mengetahui Bagaimana Pendapat M. Quraish Shihab tentang Implikasi Al-Qur’an terhadap Pendidikan Agama Islam ?
3. Untuk mengetahui Apa dalil Al-Qur’an yang membicarakan pendidikan Agama ?
Adapun kegunaan penelitian ini adalah :
Untuk memenuhi persyaratan ujian sarjana demi meraih gelar Sarjana Pendidikan Islam (S. Pdi) di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan.

E. Kerangka Pemikiran
            Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami dan menghayati hingga mengimani ajaran agama Islam dibarengi dengan tuntutan untuk meghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan umat antar beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
            Pendidikan Agama Islam bukanlah sutau ilmu yang berdiri dengan sendirinya, namun hal itu telah dibicarakan oleh Al-Qur’an terlebih dahulu. Umat Islam sepakat bahwa mempelajari Agama Islam adalah merupakan suatu kewajiban individual.
            Akan tetapi ulama hanya berbeda pendapat dalam hal pengaplikasian anjuran tersebut yaitu berbeda dalam masalah metode penerapannya.
            M. Quraish Shihab menekankan suatu negara harus mempunyai metode tersendiri bukan dengan cara mengadopsi dari negara lain kendatipun hal itu diakui bagus namun belum tentu sesuai dengan masyarakat lain atau negara lain.

 F. Metode Penelitian
            Setelah penulis mengumpulkan data-data dari berbagai buku yang berkaitan dengan masalah Pendidikan Agama Islam terutama pendapat M. Quraish Shihab sebagaimana judul skripsi ini. Maka langkah yang ditempuh berikutnya mengadakan penyusunan data serta analisa data yang ada sehigga menjadi suatu tulisan yang dapat dikemukakan berdasarkan penyimpulan data, penyimpulan serta analisa data.
            Dengan demikian, maka metode yag dipakai dalam penyusunan tulisan ini adalah :
1.      Metode Deduktif, yaitu dengan mengemukakan permasalahan yang umum dan merincinya sehingga menjadi bagian yang bersifat khusus. Argumen yang valid secara deduktif adalah merupakan kebenaran yang bertahan dengan sendirnya. Dalam arti jika premisnya benar, maka kesimpulanya pasti benar.[28]
2.      Metode Induktif, yaitu dengan mengemukakan permasalahan yang bersifat khusus, kemudian membahas dan menguraikannya sehingga dapat ditarik menjadi permasalahan yang bersifat umum. Atau diawali dengan pengamatan yang spesifik dan membangun ke arah suatu pola umum.[29]
3.      Metode Komparatif, yaitu dengan menggunakan perbandingan yang dilakukan dengan cara membandingkan persamaan dan perbedaan sebagai penomena untuk mencari paktor-paktor apa, atas stuasi bagaimana yang menyebabkan timbulnya suatu peristiwa tertentu ? di dalam buku lain menjelaskan dengan membandingkan sebab akibat dari berbagai paktor. Dengan mengetengahkan pendapat para ahli sebagaimana pendukung pendapat M. Quraish Shihab yang berkenaan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi.[30]
Dalam melaksanakan metode tersebut penulis menggunakan riset Perpustakaan (Library Research), yaitu dengan mencari bahannya di berbagai perpustakaan.

G. Sistematika Pembahasan
            Dalam penulisan skripsi ini penulis meguraikan secara sistematis untuk memudahkan pemahaman bagi para pembaca, dan penguraian secara sistematis sebagai berikut :
Bab I                  : Merupakan Pendahuluan yang terdiri dari :
                              Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Batasan Istilah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Kerangka Pemikiran, Metode Penelitian, Sistematika Pembahasan.
Bab II                 : Sekilas Tentang Quraish Shihab dan Pendidikan Agama Islam :
                           Biografi Quraish Shihab, Karya-Karya Quraish Shihab, Pendidikan Agama Islam Menurut Quraish Shihab, dan Pola Dasar Pendidikan Agama Islam.
Bab III               : Implikasi AL-Qur’an Terhadap Pendidikan Agama Islam :
Pengertian Implikasi, Tujuan Pendidikan Agama Islam Menurut Quraish Shihab, Hakikat Pendidikan Agama Islam, Pembicraan Al-Qur’an Tentang Pendidikan.
Bab IV               : Penutup
Bab V                 : Kesimpulan dan Saran
Daftar pustaka


[1] Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Kencana, Jakarta, 2008, hlm 12
[2] Ibid
[3] Haidir Putra Daulay, Dinamika Pendidikan Islam, Cita Pustaka Media, Medan, 2004, hlm  24
[4] Ibid, hlm 26
[5] Ibid
[6] Ibid, hlm 25
[7] www.metabiedwordpress.com
[8] Blogspot Quraish Shihab
[9] Abu Ahmadi dan Noor Sali, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 2008, hlm 1
[10] Ibid
[11] Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia,Rajawali Press, Jakarta, 2004, hlm 368
[12] Ibid, hlm 367
[13] Ibid
[14] Ibid, hlm 362
[15] Ibid, hlm 367
[16] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an, Jakarta, 1989, hlm…
[17] Ibid, hlm….
[18] Suwito, Op-Cit, hlm 19
[19] Ibid
[20] Ibid
[21] Ibid
[22] Ibid, hlm 372
[23] Suwito, Op-Cit, hlm 12
[24] Ibid
[25] Ibid
[26] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2007, hlm 426
[27] Ibid, hlm 23
[28] Michael Quinn Patton, Metode Evaluasi Kualitatif, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2006, hlm 22
[29] Ibid, hlm 16
[30] Gunawan Suratno, Panduan Penelitian Multidisiplin, Institut Pertanian Bogor, 2002, hlm 18

Subscribe to receive free email updates: