Kebijakan moneter adalah kebijakan
pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah
uang beredar atau upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke
kondisi yang di inginkan dengan mengatur jumlah uang beredar (JUB).
A. Kebijakan
moneter tanpa bunga
Bunga
sesungguhnya merupakan sumber permasalahan yang mengakibatkan ketidak setabilan
perekonomian karena bunga adalah
instrument yang menyebabkan ketidak seimbangan sektor rill dan moneter.
Dalam perekonomian Islam, sektor
perbankan tidak mengenal instrument sistem bunga.Sistem keuangan Islam
merupakan sistem pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing), bukan kepada tingkat bunga yang telah
menetapkan tingkat keuntungan di muka.Besar kecilnya pembagian keuntungan yang
di peroleh bank dari kegiatan investasi dan pembiayaan yang di lakukan di sektor
rill.Dalam sistem keuangan Islam, hasil dari investasi dan pembiayaan yang di
lakukan bank di sektor rill yang menentukan besar kecilnya pembagian keuntungan
di sektor moneter.Artinya sektor moneter memiliki ketergantungan pada sektor
rill.
Hubungan antara sektor moneter dengan
sektor rill dalam ekonomi Islam antara lain:
1. Perubahan pada money demand for
speculation
2. Pemberlakuan kebijakan money supply
yang ekspensif
3. Money illusion
Sistem keuangan Islam sesungguhnya
merupakan pelengkap dan penyempurna sistem ekonomi Islam yang berdasarkan
kepada produksi dan perdagangan di sebut juga dengan sektor rill. Kegiatan yang
tinggi dalam bidang produksi dan perdagangan akan mempertinggi JUB, sedangkan
kegiatan ekonomi yang lesuakan berakibat rendahnya perputaran dan JUB. Dengan kata
lain permintaan terhadap uang akan lahir terutama dari motif transaksi dan
tindakan berjaga-jaga yang di tentukan pada umumnya oleh di tingkat pendapatan
uang dalam distribusinya. Makin merata distribusi pendapatan, makin besar
permintaan akan uang tingkatan agregat pendapatan tertentu.
Pada perekonomian
kapitalis yang menggunakan instrument bunga, permintaan akan uang karena motif
spekulasi pada dasarnya di dorong oleh fluktuasi suku bunga, jika suku bunga
turun dan ada harapan akan naik tidak lama lagi, biasanya akan mendorong
individu/perusahaanuntuk meningkatkan jumlah uang yang di pegangnya. maka tentu
saja penghapusan bunga sekaligus mewajibkan membayar zakat2,5 % akan
meminimalkan spekulatif terhadap uang, sehingga akan memberikan stabilitas yang
lebih besar terhadap permintaan uang.
Sejumlah faktor lain akan memperkuat
kondisi, antara lain:
1. Karena tidak ada asset berbasis bunga,
maka seseorang yang memiliki dana harga akan memiliki pilihan untuk
menginvestasikan dananya dalam skema bagi hasil, tentu saja dengan resiko
tertentuatau mendiamkan uangnya tidak produktif tersimpan di tangannya.
2. Peluang investasi jangka pendek dan
jangka panjang, dengan berbagai tingkatan resiko akan tersedia berbagai
investor tanpa memandang, apakah mereka adalah pengambil resiko tinggi atau
rendah, sejauh mana resiko yang dapat di perkirakan akan diganti dengan laju
keuntungan yang di harapkan.
3.
Kecuali dalam keadaan resesi, rasa tidak akan ada orang
yang menyimpan sisa uangnya, setelah di kurangi untuk keperluan transaksi dan
berjaga-jaga. Membeku begitu saja.Ia tentu lebih memilih berinvestasi pada
asset bagi hasil, paling tidak untuk menggantikan dananya yang tergerus oleh
zakat dan inflasi.
0 Response to "KEBIJAKAN MONETER DALAM ISLAM"
Post a Comment