KEBIJAKAN MONETER DALAM ISLAM




Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar atau upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang di inginkan dengan mengatur jumlah uang beredar (JUB).

A.    Kebijakan moneter tanpa bunga
Bunga sesungguhnya merupakan sumber permasalahan yang mengakibatkan ketidak setabilan perekonomian  karena bunga adalah instrument yang menyebabkan ketidak seimbangan sektor rill dan moneter.
Dalam perekonomian Islam, sektor perbankan tidak mengenal instrument sistem bunga.Sistem keuangan Islam merupakan sistem pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing), bukan kepada tingkat bunga yang telah menetapkan tingkat keuntungan di muka.Besar kecilnya pembagian keuntungan yang di peroleh bank dari kegiatan investasi dan pembiayaan yang di lakukan di sektor rill.Dalam sistem keuangan Islam, hasil dari investasi dan pembiayaan yang di lakukan bank di sektor rill yang menentukan besar kecilnya pembagian keuntungan di sektor moneter.Artinya sektor moneter memiliki ketergantungan pada sektor rill.
Hubungan antara sektor moneter dengan sektor rill dalam ekonomi Islam antara lain:
1.   Perubahan pada money demand for speculation
2.   Pemberlakuan kebijakan money supply yang ekspensif
3.   Money illusion

Sistem keuangan Islam sesungguhnya merupakan pelengkap dan penyempurna sistem ekonomi Islam yang berdasarkan kepada produksi dan perdagangan di sebut juga dengan sektor rill. Kegiatan yang tinggi dalam bidang produksi dan perdagangan akan mempertinggi JUB, sedangkan kegiatan ekonomi yang lesuakan berakibat rendahnya perputaran dan JUB. Dengan kata lain permintaan terhadap uang akan lahir terutama dari motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga yang di tentukan pada umumnya oleh di tingkat pendapatan uang dalam distribusinya. Makin merata distribusi pendapatan, makin besar permintaan akan uang tingkatan agregat pendapatan tertentu.
Pada perekonomian kapitalis yang menggunakan instrument bunga, permintaan akan uang karena motif spekulasi pada dasarnya di dorong oleh fluktuasi suku bunga, jika suku bunga turun dan ada harapan akan naik tidak lama lagi, biasanya akan mendorong individu/perusahaanuntuk meningkatkan jumlah uang yang di pegangnya. maka tentu saja penghapusan bunga sekaligus mewajibkan membayar zakat2,5 % akan meminimalkan spekulatif terhadap uang, sehingga akan memberikan stabilitas yang lebih besar terhadap permintaan uang.
Sejumlah faktor lain akan memperkuat kondisi, antara lain:
1.      Karena tidak ada asset berbasis bunga, maka seseorang yang memiliki dana harga akan memiliki pilihan untuk menginvestasikan dananya dalam skema bagi hasil, tentu saja dengan resiko tertentuatau mendiamkan uangnya tidak produktif tersimpan di tangannya.
2.      Peluang investasi jangka pendek dan jangka panjang, dengan berbagai tingkatan resiko akan tersedia berbagai investor tanpa memandang, apakah mereka adalah pengambil resiko tinggi atau rendah, sejauh mana resiko yang dapat di perkirakan akan diganti dengan laju keuntungan yang di harapkan.
3.      Kecuali dalam keadaan resesi, rasa tidak akan ada orang yang menyimpan sisa uangnya, setelah di kurangi untuk keperluan transaksi dan berjaga-jaga. Membeku begitu saja.Ia tentu lebih memilih berinvestasi pada asset bagi hasil, paling tidak untuk menggantikan dananya yang tergerus oleh zakat dan inflasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEBIJAKAN MONETER DALAM ISLAM"

Post a Comment