Al-Mu’taz Billah, Muhammad bin al-Mutawakkil

Al-Mu’taz Billah, Muhammad bin al-Mutawakkil

(252 H-255H)



Al-Mutaz Billah bernama Muhammad namun ada juga yang menyebutnya Zubair.Dia biasa dipanggil dengan Abu Abdillah bin Al-Mutawakkil bin al-Mu’tashim bin ar-Rasyid.

Dia dilahirkan pada tahun 252 H.Ibunya adalah mantan seorang budak yang berasal dari Romawi yang bernama Qabihah.Dia dilantik sebagai khalifah tatkala al-Musta’in mengundurkan diri dari kursi khilafah.Dia dilantik pada tahun 252 H pada saat umurnya baru menginjak sembilan belas tahun.Dalam sejarah tidak ada seorang pun yang menjadi khalifah yang umurnya lebih mudah darinya.

Dia berparas tampan, Ali bin Harb, salah seorang guru al-Mu’taz dalam bidang hadits mengatakan : “Saya tidak pernah melihat seorang khalifah pun yang lebih tampan daripadanya.”

Dia adalah khalifah pertama yang menghiasi kendaraannya dengan emassetelah khalifah sebelumnya hanya menghiasinya dengan perak yang sangat tipis.

Pada masa kekhilafahannya Asynas, orang yang diangkat oleh al-Watsiq sebagai penguasa di Sulthanah meninggal dunia.Dia meninggalkan uang sebanyak lima ratus ribu dinar.Yang dia ambil pada masanya.Kemudian dia memberhentikan Muhammad bin Abdullah ath-Thahir dari jabatannya.Selanjutnya dia mencopot saudaranya sendiri al-Mu’taz Abu Ahmad lalu dia diasingkan ke Wasith.Dia juga memecat Bugha asy-Syarabi.Bugha kemudian melakukan pemberontakan setahun setelah pemecatannya karena dia menolak pemecatan tersebut.Dia terbunuh dalam peperangan dan kepalanya di bawa kehadapan al-Mu’taz.

Pada bulan Rajab di tahun ini pula al-Mu’taz mencopot adiknya al-Mu’ayyid dari posisinya, kemudian dia menyiksa dan memborgolnya hingga beberapa hari kemudian dia mati.Al-Mu’taz merasa khawatir kalau sekiranya orang-orang mengatakan bahwa dialah pembunuhnya atau dia sengaja telah merencanakan tindakan jahat kepada saudaranya tersebut.Maka dia bersegera mendatangkan para hakim agar para hakim tersebut menyaksikan bahwa dia bukanlah pembunuhnya.

Al-Mu’taz sangat tidak senang terhadap orang-orang Turki.Kejadian tersebut bertepatan dengan kesepakatan para pemimpin mereka untuk datang menemui al-Mu’taz dan berkata : “Wahai Amirul Mukminin sesungguhnya kami memerlukan biaya untuk memindahkan Shalih bin Yusuf.”

Al-Mu’taz yang takut kepada Shalih bin Washif segera meminta uang yang banyak kepada ibunya untuk membantu mereka memindahkan Shalih bin Washif, namun ibunya menolak dengan sangat.Pada saat itu harta di Baitul Mal telah habis terkura.

Karena permintaannya yang tidak di gubris, akhirnya orang-orang Turki segera melakukan kesepakatan untuk menggulingkan kekuasaan al-Mu’taz.Hal tersebut juga mendapat sambutan dari Shalih bin Washif dan Muhammad bin Bugha.Akhirnya mereka segera datang menuju al-Mu’taz.Orang-orang Turki tersebut meminta kepada orang yang ada diistana untuk mengeluarkan al-Mu’taz.Akhirnya al-Mu’taz keluar dan berkata : “Saya baru meminum obat dan saya sekarang dalam keadaan lemah.”

Hingga akhirnya orang-orang itu meminta menyerangnya dan mereka menyeret kakinya serta memukulinya dengan jarum penyemat.Orang-orang tersebut kemudian membiarkan al-Mu’taz di tengah terik matahari, kemudian mereka juga menampari wajah al-Mu’taz seraya berkata : “Katakan olehmu bahwa kamu mengundurkan diri.”

Lalu mereka menghadirkan hakim Ibnu Abi Syaiwarib dan beberpa orang saksi untuk bersaksi pada pencopotan al-Mu’taz dari khilafah.Setelah itu mereka menghadirkan Muhammad bin al-Watsiq dari Baghdad ke pusat pemerintahan yang pada saat itu berada di Samura.Muhammad sendiri sebelumnya merupakan orang yang sengaja disingkirkan oleh al-Mu’taz.Kemudian al-Mu’taz menyerahkan khilafah kepadanya dan membaiat Muhammad bin al-Watsiq.

Akan tetapi para pemberontak tersebut masih melakukan aksinya dengan biadab, mereka memasukkan al-Mu’taz kedalam kamar mandi dan membiarkannya selama lima hari.Setelah keluar al-Mu’taz sangat kehausan, namun orang-orang tersebut membiarkannya.Setelah itu dia dikeluarkan dari kamar mandi tersebut dan memberinya minum es.Setelah meminum air yang sangat dingin tersebut dia pun meninggal.Maka al-Mu’taz adalah orang pertama yang meninggal karena kehausan.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Sya’ban pada tahun 255 H.Sedangkan ibunya yang bernama Qabihah menyembunyikan dirinya pada saat anaknya terbunuh.Namun pada bulan Ramadhan dia muncul kembali dan memberikan uang kepada Shalih bin Washif dalam jumlah yang sangat besar.Jumlahnya adalah sejuta tiga ratus ribu dinar.Dia juga memberikan Zamrud, mutiara dan yaqut merah serta perhiasan lainnya.Qabihah membuat alat kecantikan wanita dengan harga dua juta dinar.

Tatkala Ibnu Washif melihat perbuatannya tersebut dia berkata : “Semoga Allah menjelekkannnya.(Makna Qabihah disini adalah jelek)Dan biarkan anaknya mati terbunuh demi membela uang yang hanya berjumlah lima puluh ribu dinar dan saat itu dia memilikinya.”

Akhirnya orang-orang mengambilnya dan dia diasingkan ke Makkah.Qabihah tinggal di Makkah dalam waktu beberapa lama.Dan dia baru pulang ke Samura pada saat pemerintahan al-Mu’tamid.Dia meninggal pada tahun 264 H.

Beberapa tokoh yang meninggal di masa pemerintahannya antara lain : Sari Saqathi, Harun bin Sa’id al-Ayli, ad-darimi pengarang kitab hadits al-Musnad (yang dikenal dengan musnad ad-Darimi)serta al-’Atabi pengarang kitab al-Masail al-’Atbiyyah sebuah buku yang sangat berpengaruh di kalangan madzhab Maliki.Dan masih banyak tokoh lainnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Al-Mu’taz Billah, Muhammad bin al-Mutawakkil"

Post a Comment