Bukan Hanya di Bali, Siswi SD di Usir di Entrop Papua Karena Memakai Jilbab
Papua-, Kasus diskriminasi penggunaan jilbab didunia pendidikan kembali terjadi, kali ini terjadi di Kota Jayapura. Seorang siswi kelas 5 SD Negeri Entrop bernama Faradila diusir dari sekolah hanya karena mengenakan jilbab.
Orang tua siswi tersebut, Iwan menceritakan bahwa pengusiran pertama terjadi pada hari Kamis (14/8/2014) di mana menurut sang anak saat itu wali kelasnya, H. Sirait mengusir sang anak karena mengenakan jilbab. Saat itu juga Faradila langsung pulang. Demikian sebagaimana diberitakan oleh harian Cenderawasih Pos.
Lalu pada Sabtu (16/8/2014) Faradila kembali ditegur untuk tidak mengenakan jilbab dan akhirnya kejadian pengusiran terakhir terjadi pada Senin (18/8/2014) kemarin sekitar pukul 08.00 WIT.
“Awalnya anak saya diusir pada hari Kamis. Saat itu ia langsung disuruh pulang. Saya sendiri tahu ketika disuruh jemput anak saya di depan toko,” kata Iwan. “Pada hari Sabtu (16/8/2014), Faradila diultimatum untuk Senin (18/8/2014) tidak lagi menggunakan jilbab dan bila melanggar maka diminta untuk segera mengurus surat pindah. Ini disampaikan Wali Kelas dan Kepala Sekolahnya,” jelas Iwan yang dibenarkan anaknya.
Iwan ngotot bahwa sang anak tidak bersalah soal pakaian ini, sebab sekolah tersebut adalah sekolah negeri. Apalagi sang anak sendiri yang memiliki keinginan untuk mengenakan jilbab. Menurut Iwan kerudung tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Anak saya mulai berkerudung sejak 4 Agustus lalu dan saya tidak pernah meminta anak saya berkerudung, tapi dia yang mau. Nah, kalau akhirnya dilarang oleh sekolah kami juga bingung. Itu aturan dari mana?” tanyanya penuh keheranan.
0 Response to "Siswi SD di Usir di Entrop Papua Karena Memakai Jilbab"
Post a Comment