Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.
Setiap orang bebas menentukan untuk berhaji dengan salah satu dari tiga cara di atas. Tentu saja masing-masing ada konsekuensinya. Misalnya ada keharusan untuk membayar dam atau denda bagi yang memilih tamatu` dan qiran.
Harga dam itu kan sebenarnya lumayan mahal buat sebagian kita, sebab dam itu adalah menyembelih seekor kambing. Kalau di musim haji bisa naik melambung tinggi seharga 300-an real. Kalau kita pukul rata 1 real Saudi itu seharga Rp. 2500, maka seekor kambing bisa mencapai harta Rp. 750.000. Uang sebesar itu lumayan mahal buat mereka yang pergi haji dengan bekal pas-pasan.
Atau kalau tidak mampu membayar dam, maka diwajibkan puasa tiga hari selama musim haji itu dan 7 hari sepulangnya dari haji.
Sehingga banyak pula yang rela untuk tetap berihram terus semenjak menginjakkan kaki di tanah suci sampai datangnya hari Arafah.
Meskipun kondisi berihram itu tentu agak menyulitkan, sebab ada sekian banyak larangan mulai dari tidak boleh berburu, memakai parfum, membunuh binatang, memakai pakaian yang berjahit dan seterusnya. Dalam urusan tidak boleh memakai yang berjahit saja, sebenarnya lumayan repot. Sebab sebagai gantinya hanyalah mengenakan dua lembar handuk selama sekian hari bahkan bisa jadi berminggu-minggu.
Karena itu banyak diantara jamaah haji yang memilih tamattu`, sebab dengan bertamattu` seseorang bisa bebas dari larangan-larangan dalam ihram. Tamattu` sendiri maknanya adalah bersenang-senang. Sebab setibanya kita di tanah suci dalam kondisi sedang memakai pakaian ihram, kita bisa langsung kembali memakai pakaian biasa lagi. Tentu setelah sebelumnya tawaf, sa`i dan bercukur / bertahallul. Lalu kita tinggal di Mekkah dengan bebas tanpa takut larangan ini dan itu hingga menjelang hari arafah tanggal 9 Zulhijjah. Tapi konsekuensinya adalah harus membayar seekor kambing sebagai dam.
Mana Yang Lebih Utama ?
Para ulama berbeda pendapat tentang manakah yang paling utama untuk dipilih. Meski pun dahulu Rasulullah SAW melakukan haji qiran karena beliau menyembelih kambing. Ini menurut tarjih para ulama di tengah khilaf para ulama tentang haji apakah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Al-Hanafiyah
Mereka mengatakan bahwa haji qiran lebih utama dari haji tamattu`
Al-Malikiyah
Mereka mengatakan bahwa haji ifrad lebih utama dari haji tamattu` dan haji qiran.
Al-Syafi`iyah
Mereka mengatakan bahwa haji ifrad dan tamattu` lebih utama dari haji qiran.
Al-Hanabilah
Mereka mengatakan bahwa haji tamattu` lebih utama dari haji qiran dan ifrad.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
0 Response to "Haji Qiron, Ifrod Atau Tamattu"
Post a Comment