Al-Muqtadir Billah, Abu al-Fadhl bin al-Mu’tadhad


(295 H-319 H)
Al-Muqtadir Billah, Abu al-Fadhl, bernama Ja’far bin al-Mu’tadhid.Dia dilahirkan pada bulan Ramadhan tahun 282 H.
Dikisahkan bahwa ibunya berasal dari keturunan Romawi dan ada pula yang mengatakan dari keturunan Turki.Ibunya bernama Gharib namun ada pula yang meriwayatkan bahwa ibunya bernama Syaghab.
Saat kakaknya al-Muktafi menderita sakit parah, dikatakan kepadanya apakah dia telah baligh.Dia menjawab bahwa dia telah baligh karena telah mimpi junub.Akhirnya diangkatlah dia sebagai putra mahkota.Dia adalah khalifah termuda yang belum pernah ada seorang khalifah pun yang lebih muda daripadanya.Dia menjadi khalifah pada ucia tiga belas tahun.Menterinya al-Abbas bin al-Hasan menganggap bahwa dirinya terlalu muda untuk memerintah.Maka dia mempunyai rencana untuk menurunkannya dari kursi khilafah.Semua orang mendukungnya dan menggantikannya dengan Abdullah bin al-Mu’taz sebagai khalifah.Lalu Ibnu al-Mu’taz menerimanya dengan syarat perpindahan kekuasaan tersebut berjalan dengan damai dan tidak menimbulkan pertumpahan darah.
Rencana tersebut terdengar oleh al-Muqtadir.Maka dia segela melakukan siasatnya dengan membujuk agar al-Abbas tidak melakukan tindakan makar tersebut.Kemudian dia memberikan uang dengan jumlah yang banyak kepadanya.Akhirnya al-Abbas menarik kembali rencananya tersebut.
Adapun yang lain tetap melakukan pemberontakan.Mereka menyerang al-Muqtadir pada tanggal dua puluh Rabiul Awwal tahun 296 H.Pada saat itu al-Muqtadir sedang bermain bola, melihat itu dia langsung berlari dan masuk kamar serta menutup erat-erat pintunya.Dalam peristiwa tersebut sang menteri dan sejumlah orang terbunuh.Kemudian diutuslah beberapa orang untuk menemui Abdullah bin al-Mu’taz.Pada saat itu telah hadir semua komandan pra hakim dan orang-orang terpandang, kemudian mereka membaiatnya sebagai khalifah dengan memberinya gelar al-Ghalib Billah.Abdullah bin al-Mu’taz pun mengangkat Muhammad bin Daud sebagai menterinya, sedangkan al-Mutsanna Ahmad bin Ya’qub diangkat sebagai hakim agung.
Al-Mu’afi bin Zakaria al-Jariri berkata : “Tatkala al-Muqtadir Billah diturunkan dari khursi khilafah dan Abdullah bin al-Mu’taz diangkat sebagai khalifah, orang-orang datang menemui guru kami, Muhammad bin Jarir ath-Thabari.Mereka berkata : “Ada gerangan apa kalian datang kemari?”
Orang-orang berkata : “Kini Ibnu al-Mu’taz telah diangkat sebagai khalifah.”
Ibnu Jarir berkata : Siapa menterinya?”
Mereka menjawab : “Muhammad bin Daud.”
Ibnu Jarir bertanya lagi : “Kemudian siapa yang akan menjadi hakim agungnya?”
Mereka menjawab : “Abu al-Mutsanna.”
Kemudian Imam Ibnu Jarir mengangukkan kepalanya.Kemudian berkata : “Tidak mungkin urusan khalifah akan sempurna ditangannya sebab orang-orang yang kalian sebutkan adalah orang-orang yang kurang baik.Saya melihat bahwa kekuasaan ini akan menuju kehancuran.Dan dia akan berkuasaa sebentar saja.”
Ibnu al-Mu’taz kemudian mengirim utusan kepada al-Muqtadir dan memerintahkan agar dia segera pergi meninggalkan istana lalu pergi kerumah Muhammad bin Thahir dengan tujuan agar dia bisa menempati istananya.
Al-Muqtadir Billah memenuhi perintah tersebut.Pada saat itu dia ditemani oleh beberapa orang saja.Orang-orang yang menemaninya berkata : “Wahai kaum, apakah kita akan menyerahkan begitu saja urusan ini tanpa kita berusaha untuk menolak apa yang menimpa pada kita?”
Mereka kemudian mengambil senjata mereka seolah mereka hendak berperang.Lalu mereka menuju jalan disebuah bukit tempat Ibnu al-Mu’taz berada.Tatkala Ibnu al-Mu’taz melihat rombongan ini, kemudian Allah mendatangkan rasa takut kepadanya.Lalu orang-orang yang menyertai Ibnu al-Mu’taz berlarian tanpa terjadi sebuah peperangan.Ibnu al-Mu’taz melarikan diri bersama menteri dan hakim agungnya.Kemudian setelah itu terjadilah perampokan dan peperangan di Baghdad.
Al-Muqtadir segera menangkap paraq fukaha’dan para pemimpin yang menyatakan pencopotan dirinya.Kemudian dia menyerahkannya kepada Yunus bin al-Khazin yang kesemuanya hampir saja dibunuh.Diantaranya adalah hakim Abu Umar yang selamat dari pembunuhan.Ibnu Al-Mu’taz kemudian dipenjarakan.Kemudian dia dikeluarkan dari penjara dalam keadaan tidak bernyawa.
Hingga akhirnya pemerintahan berada pada tangan al-Muqtadir.Dia mengangkat Abu al-Hasan Ali bin Muhammad bin al-Furat sebegai menterinya.Dia lewati perjalanan hidupnya dengan baik, serta mampu membebaskan kezhaliman-kezhaliman.Al-Muqtadir memerintahkan orang-orangnya untuk berbuat adil.Namun karena dia masih muda, maka banyak perkara yang dia serahkan kepada orang yang dianggap mampu, sedangkan dia sendiri hanya bermain-main hingga akhirnya kas negara mengalami kerugian.
Pada tahun ini al-Muqtadir memerintahkan agar tidak memasukkan orang-orang Nashrani dan Yahudi dalam pemerintahannya, juga melarang untuk menggunakan kuda yang berpelana.
Pada tahun ini pula al-Mahdi mulai melebarkan sayapnya dan pengaruhnya makin meluas di Maghrib.Penduduk di tempat tersebut manganggapnya sebagai Imam.Dia disebut sebagai khalifah karena dia melakukan keadilan dan tindakan yang baik kepada penduduk.Maka penduduk diwilayah tersebut bersimpati kepadanya sehingga Maghrib seakan-akan telah dikuasainya.Kekuasaannya pun semakin luas, hingga akirnya dia mendirikan khilafah al-Mahdiyah.
Sedangkan gubernur Afrika, Ziyadatullah bin al-Aghlab, segera melarikan diri ke Mesir kemudian menuju Irak.Sejak saat itulah Maghrib secara resmi keluar dari kekuasaan Bani Abbas.Dengan demikian kekuasaan yang ada pada Bani Abbas yang meliputi berbagai kerajaan berlangsung sekitar seratus tahun lebih.Sejak tahun inilah kekuasaan mereka mulai melemah dan pengaruhnya mulai berkurang.
Adz-Dzahabi berkata : Pada masa pemerintahannya al-Muqtadir kekuasaan semakin melemah karena usianya yang tergolong muda pada saat dia menjabat sebagai khalifah.
Pada tahun 300 H, gunung di Daynawar tenggelam ke dalam bumi, dan dari dalam bumi keluar air yang sangat banyak sehingga menenggelamkan beberapa desa.
Pada tahun ini seekor keledai melahirkan seekor anak kuda.Maha Suci Allah yang berkehendak apa saja sesuai dengan kekuasaan-Nya.
Pada tahun 301 H, Ali bin Isa menjabat sebagai menteri.Dia melakukan tugas-tugasnya dengan sangat terhormat, adil dan bertakwa kepada Allah.Dia memberantas minuman keras, dan menghapus pajak yang dalam setahunnya bisa menghasilkan uang setengah juta dinar.
Pada tahun ini Abu Umar kembali menjabat sebagai hakim agung.Di tahun ini al-Muqtadir berangkat menuju Syamasyiyah.Pejalanan ini merupakan perjalanan awalnya dan awal dirinya berada dihadapan rakyatnya.
Pada tahun ini pula al-Husein al-Hallaj digiring ke Baghdad dengan menggunakan unta.Dia disalib hidup-hidup karena dia menyatakan bahwa dirinya adalah orang Qaramithah.Setelah itu al-Husein al-Hallaj dipenjarakan hingga akhirnya dia dibunuh pada tahun 309 H.
Diriwayatkan bahwasannya dia mengaku sebagai Tuhan, dia selalu menulis surat kepada sahabat-sahabatnya dengan tulisan : Dari an-Nur asy-Sya’sya’ani.
Namun ketika di teliti pemahamannya tentang al-Qur’an dan hadits serta fikih ternyata dia tidak memiliki pemahaman yang mendalam.
Pada tahun ini al-Mahdi al-Fathimi bermaksud menyerang Mesir dengan membawa tentara sebanyak empat puluh ribu orang dari orang-orang Barbar.Namun dia terhadang oleh meluapnya sungai Nil.Hingga akhirnya dia kembali menuju Iskandariyah.Di kota tersebut dia melakukan pengruksakan dan pembunuhan kemudian dia kembali.Pada saat itu lah tentara al-Muqtadir menuju Barqah sehingga terjadi pertempuran hebat antara kedua pasukan.Hingga tentara yang menyebut dirinya dengan Fathimiyyin menguasai Iskandariyah dan al-Fayum di tahun ini.
Pada tahun 302 H, al-Muqtadir menghitan anak-anaknya yang menghabiskan biaya sekitar enam ratus ribu dinar.Pada saat yang sama dia juga mengkhitan anak-anak yatim.Dikisahkan bahwasannya dia banyak membantu anak-anak yatim tersebut.
Pada tahun ini dia melakukan shalat Ied di masjid jami’ Mesir.Diamana sebelumnya dia belum pernah melakukannya.Sedangkan yang menjadi khatib pada saat itu adalah Ali bin Syaikhah dengan membaca teks.Pada saat membaca teks khutbahnya itu dia melakukan kesalahan dengan membaca :
اتقوا الله حق تقاته ولاتموتن إلا وأنتم مشركون
Kata مشركون seharusnya di baca مسلمون
Pada tahun ini Dailam menyatakan masuk Islam dimana sebelumnya dia adalah seorang penganut Majusi.
Pada tahun 304 H, penduduk Baghdad dikhawatirkan oleh seekor binatang yang disebut Zabzab sejenis kucing liar.Penduduk Baghdad mengatakan bahwa mereka melihat binatang tersebut pada malam hari di pekarangan rumah mereka.Disebutkan bahwa binatang tersebut memangsa anak-anak mereka dan menerkam payudara wanita-wanita mereka.Hingga mereka harus berjaga-jaga dan menabug genderang agar binatang tersebut lari., peristiwa tersebut berlangsung hingga beberapa malam
Pada tahun 305 H, utusan Romawi datang menemui al-Muktadir dengan membawa sejumlah hadiah, mereka meminta agar dibuat suatu kesepakatan.Kemudian al-Muqtadir menyiapkan bala tentaranya dalam jumlag besar dengan persenjataan lengkap.Jumlah mereka mencapai seratus enam puluh ribu pasukan yang berbaris dari pintu Syamasyiyyah hingga istana khalifah.Setelah itu dibelakangnya menyusul tujuh puluh ribu pelayan dan setelah nya ada tujuh ratus pengawal.Adapun kain penghalang yang diletakkan di Istana khalifah ada tiga ribu kain yang terbuat dari sutera serta hamparan permadani yang jumlahnya dua puluh dua buah.Di tempat itu ada seratus binatang buas yang diikat dengan rantai besi serta masih banyak lagi kekuatan lainnya.
Pada tahun ini pula orang-orang Yaman memberikan hadiah diantaranya adalah seekor burung yang dapat berbicara bahasa Persia dan India.
Pada tahun 306 H, Ibnu al-Muqadir menaklukkan Maristan, biaya yang dikeluarkan pada tahun itu adalah sekitar tujuh ribu dinar
Dan pada tahun ini urusan khilafah ada pada tangan Harim dan isteri-isteri khalifah karena sikapnya yang terlalu lunak.Bahkan ibu al-Muqtadir memerintahakan kepada Tsamal al-Qahramanah untuk memperhatikan urusan manusia dan menerima pengaduan rakyat.Dia seringkali menghadiri masalah-masalah pengadilan, bahkan seringkali menandatangani keputusan pemerintahan.
Pada tahun ini al-Qaim Muhammad bin al-Mahdi al-Fathimi kembali ke Mesir dan berhasil menaklukkan sebagian besar daratan tinggi Mesir.
Pada tahun 308 H, terjadi kenaikan harga serta rakyat tertimpa kelaparan.Semua ini terjadi kare perbuatan Hamid bin al-Abbas yang melakukan kecurangan dan kezhaliman sehingga kondisi masyarakat dan negara menjadi tidak menentu.Bahkan sempat terjadi peperangan dalam tempo beberapa hari antara rakyat dan tentara khalifah.Rakyat berhasil membobol penjara dan tahanan.Serta terjadi penculikan yang dilakukan oleh para penjahat.Mereka melempari menteri dengan batu.Pada tahun ini dinasti Bani Abbas mengalami kegoncangan yang tak terkira hingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah berkurang.
Pada tahun ini pula tentara al-Qaim berhasil menguasai Jazirah melalui Fusthath, sehingga bertambahlah kesedihan orang-orang Mesir.Hingga mereka bersiap-siap untuk berperang.Pada saat itu terjadi persoalan negara yang sangat banyak.
Pada tahun 309 H, al-Hallaj dihukum mati.Hukuman tersebut dijatuhkan karena fatwa Qadhi Abu Umar dan para Fukaha yang menyatakan bahwa darahnya halal.Tentang penyimpangannya tersebut telah banyak dibahas dalam kitab-kitab karya ulama.
Pada tahun 311, al-Muqtadir memerintahkan untuk mengambil alih harta waris yang diambil para kerabatnya yang tidak berhak, hal tersebut merupakan perintah dari al-Mu’tadhid yang menyatakan agar harta waris tersebut dibagikan kepada para ahli warisnya.
Pada tahun 312 H, Farghanah berhasil di taklukkan.Penaklukan tersebut dipimpin oleh gubernur Khurasan.
Pada tahun 314 H, orang-orang Romawi memasuki wilayah Malthiyyah dengan kekuatan senjata.
Pada tahun ini terjadi suatu peristiwa yang sebelumnya belum pernah terjadi , yaitu keringnya suangai Dajlah dan Mushil hingga sungai-sungai tersebut bisa dilalui binatang ternak.
Pada tahun 315 H, orang-orang Romawi memasuki wilayah Dimyath.Mereka menculik dan merampas apa saja yang ada disana.Mereka berhasil membunyikan lonceng-lonceng gereja yang ada disana.
Pada tahun itu Dailam muncul di Ray dan wilayah-wilayah pegunungan.Manusia banyak yang dibunuh dan anak kecil dibantai.
Pada tahun 316, al-Qirmithi membangun satu wilayah yang dia sebut sebagai Darul Hijrah.Pada tahun-tahun ini dia melakukan kejahatan dan perampasan wilayah khalifah serta pembunuhan terhadap kaum muslimin.Hingga menimbulkan ketakutan di kalangan penduduk setempat.Dia menyebarkan pasukannya hingga kursi khilafah dalam ancaman.Beberapa kali pasukan al-Muqtadir berhasil dikalahkan.Pada tahun ini tidak ada seorang pun yang pergi ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji karena khawatir akan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok al-Qirmithi.Penduduk Makkah pun banyak yang mengungsi.
Di tahun itu tentara Romawi datang kewilayah Khilath.Di tempat tersebut mereka mengeluarkan mimbar dari masjid dan menggantinya dengan salib.
Pada tahun 317 H, Mu’nis yang bergelar al-Muzhaffar melakukan pemberontakan kepada al-Muqtadir.Pemberontakan tersebut muncul setelah Mu’nis mendengar berita pencopotan dirinya dan berencana menggantinya dengan Harun bin Gharib.Para tentara dan gubernur beramai-ramai mendatangi istana.
Melihat semakin merebaknya pemberontakan, para pengawal al-Muqtadir banyak yang melarikan diri.Al-Mu’nis memaksa al-Muqtadir agar keluar istana setelah shalat Isya’.Peristiwa tersebut terjadi pada malam keempat bulan Muharram.Al-Mu’nis juga memaksa ibu, serta bibi dan isteri-isterinya untuk meninggalkan istana.Kemudian Mu’nis merampas uang sebanyak enam ratus ribu dinar.Pada saat itulah al-Muqtadir mengundurkan diri dari khilafah.Kemudian datanglah Muhammad bin al-Mu’tadhid.Maka terjadilah pemmbaiatan yang dilakukan oleh Mu’nis dan pejabat negara lainnya.Mereka memberi gelar kepada Muhammad dengan sebutan al-Qahir Billah, sedangkan yang diangkat menjadi menteri adalah Abu Ali bin Muqlat.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari sabtu.Al-Qahir baru melaksanakan pemerintahannya pada hari kamis.Kemudian menteri yang diangkatnya segera mengirim surat keberbagai pelosok negeri untuk melakukan pembaiatan dengan bersama-sama pada hari senin.Pada saat itu para tentara meminta bayaran terhadap baiat yang mereka lakukan selama setahun.Mu’nis pada saat itu tidak ada di tempat.Maka terjadilah kerusuhan.Akhirnya tentara-tentara tersebut membunuh para penjaga istana.Kemudian mereka menuju rumah Mu’nis dan menuntut agar al-Muqtadir dikembalikan dari jabatannya sebagai khalifah.
Mereka membawa al-Muqtadir dari rumah Mu’nis ke istana.Kemudian tentara-tentara khalifah tersebut meringkus al-Qahir kemudian dia dihadapkan kepada al-Muqtadir dalam keadaan menangis.Dia berkata : “ Allah…Allah , lalu dia memeluk al-Muktadir dan menciumnya.”
Al-Muqtadir berkata : “Wahai saudaraku, sesungguhnya kamu tidak bersalah, dan kamu tidak pernah melakukan kejahatan apapun kepadaku.maka tenanglah kamu.”
Yang hadir di tempat tersebut terkesima dengan apa yang dikatakan oleh al-Muqtadir.Setelah itu sang menteri mengirim surat ke seluruh pelosok negeri, bahwa khalifah al-Muqtadir telah kembali pada posisinya sebagai khalifah.PAda masa itu al-Muktadir banyak mengeluarkan uang untuk kepentingan tentaranya.
PAda tahun ini pula al-Muqtadir memberangkatkan rombongan haji di bawah pimpinan Mansur ad-Dailami dan mereka sampai ke Makkah dengan selamat.Namun tiba-tiba saja pada hari Tarwiyah mereka dihadang oleh musuh Allah Abu Thahir al-Qaramithi.Dia membunuh rombongan haji tersebut dengan sangat keji.Kemudian mayat-mayat tersebut dia lemparkan ke sumur zam-zam.Kemudian dia memukul Hajar Aswad dengan paku-paku hingga hampir saja Hajar Aswad pecah.Kemudian dia membawanya kabur.Dia menetap di Makkah sembunyi-sembunyi hingga akhirnya dia pergi dengan membawa Hajar Aswad.Hajar Aswad pernah berada di tangan pemberontak Qaramithah lebih dari dua puluh tahun.Al-Muqtadir meminta kepada para pemberontak untuk mengembalikan Hajar Aswad tersebut dengan tebusan uang sebesar lima puluh ribu dinar.Namunmereka menolaknya.Hingga Hajar Aswad baru bisa diambil kembali pada masa pemerintahan al-Muthi’.
Dikisahkan bahwa pada saat Hajar Aswad dibawa dari Makkah ke tempat Abu Thahir ada empat puluh unta mati.Dan pada saat Hajar Aswad dikembalikan pada tempatnya yang dibawa oleh unta uang kurus dan sesampainya di Makkah unta-unta tersebut menjadi gemuk.
Muhammad bin al-Rabi’ bin Sulaiman berkata : Pada saat terjadi peristiwa Qaramithah, ada seorang lelaki memanjat saluran air sehingga saya berkata : “YaAllah alangkah sabarnya Engkau wahai Tuhanku.Saat itulah lelaki yang memanjat tersebut jatuh dan mati.”
Pada saat itu pula naiklah al-Qaramithi memanjat pintu Ka’bah.Dia berkata : “Saya melakukan ini dengan nama Allah, Dia ciptakan makhluk-Nya dan saya membinasakan mereka.”
Setelah itu al-Qaramithah tidak pernah menang dan jasadnya hancur oleh penyakit cacar yang dideritanya.
Pada tahun ini terjadi peristiwa yang mengemparkan dimana telah terjadi kesalah pahaman dalam menafsirkan firman Allah yang berbunyi :
“Dan pada sebagian malam hari shalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu.Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu pada derajat yang tinggi.”
Dalam menafsirkan ayat tersebut orang-orang bermadzhab Hanbali mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tempat terpuji adalah Allah dan meletakkan orang yang melakukan shalat tersebut pada Arsy-Nya, sedangkan yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalh syafaat.Dua kubu ini berseteru terus hingga akhirnya banyak memakan korban jiwa.
PAda tahun 319 H, para pemberontak al-Qaramithah menyerbu Kufah hingga membuat penduduk Baghdad ketakutan.Kemudian mereka menghadap al-Muqtadir sambil berteriak dan mengankat mushhaf serta mencaci maki al-Muqtadir.Pada saat itu orang-orang Dailam memasuki Dainawar.Sehingga mereka ditawan dan dibunuh.
PAda tahun 320 H, Mu’nis datang kembali dan menyerang khalifah.Dia membawa pasukan yang kebanyakan dari orang-orang Barbar.Ketika dua pasukan saling berhadapan , seorang tentara Barbar melempar al-Muqtadir hingga terjatuh kebumi.Kemudian orang tersebut menyembelih al-Muqtadir dengan pedangnya.Kepalanya dipenggal dan ditancapkan pada ujung tombak, sedangkan pakaiannya dicopoti sehingga dia berada dalam keadaan telanjang.Dan mereka menutupinya dengan rerumputan.Setelah itu dia dikuburkan ditempat itu.Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal dua puluh tujuh bulan syawal.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa menterinya datang menemiunya seraya berkata : “Waktu apakah ini?”
Sang menteri menjawab : “Ini adalah waktu matahari tergelincir.”
Mendengar jawaban tadi al-Muqtadir muncul firasat buruk dalam dirinya, dan merasa bahwa kejadian buruk akan menimpa dirinya.Hingga dia berencana untuk kembali pulang, namun saat hendak kembali dia berpapasan dengan tentara Mu’nis.Maka berlangsunglah pertempuran sengit.
Sedangkan orang Barbar yang membunuhnya dicaci maki penduduk.Dia kemudian berjalan kedalam istana untuk mengeluarkan al-Qahir.Namun dia terseret rintangan hingga menggusurnya sampai pada sebuah toko daging.Tiba-tiba anjing yang ada di tempat tersebut menyerbunya sehingga kuda yang dia tunggai melemparnya jatuh, akhirnya dia mati dan orang-orang menginjaknya serta membakarnya.
Al-Muktadir adalah seorang khalifah yang berpikiran cemerlang, pandangan-pandangannya tajam.Akan tetapi dia gampang terjerumus pada hawa nafsunya serta banyak meminum minuman keras dan juga dikenal sebagai orang yang boros.Dia gampang tergiur dengan wanita.Sehingga dia gampang memberikan seluruh berlian dan perhiasan yang ada diistananya untuk wanita-wanitanya.Dikisahkan bahwasannya dia memberikan permata kepada Yatimah seberat tiga mitsqal (1 mitsqal =1.50 dirham)Dia memberikan seuntai tasbih berlian kepada Zaidan al-Qahraman yang belum pernah dilihat oleh siapa pun.Al-Muqtadir telah berlaku boros terhadap harta kekayaan negara.Di istananya pada saat itu ada sekitar sebelas ribu orang pelayan yang telah digaulinya selain orang-orang Sicilia dan budak-budak hitam.
Dia meninggalkan dua belas orang anak laki-laki.Tiga orang anaknya menjadi khalifah.Mereka adalah ar-RAdhi, al-Muttaqi dan al-Muthi’.Yang mana pernah terjadi pada masa kekhalifahan ar-Rasyid dan al-Mutawakkil dimana ketiga anak mereka menjadi khalifah.BAhkan empat anak Abdul MAlik semuanya menjadi khalifah.Adz-Dzahabi berkata : “Peristiwa ini jarang terjadi kecuali di kalangan raja-raja dunia.”
Saya berkata : “Pada masa kami hidup lima dari anak al-Mutawakkil menjadi khalifah yaitu al-Musta’in (al-Abbas), al-Mu’tadhid (Daud), al-Mustakfi (Sulaiman), al-Qaim (HAmzah) dan al-Mustanjid (Yusuf).
Dalam kitab Lathaif al-Ma’arif karya ats-Tsa’labi disebutkan satu kisah yang sangat jarang terjadi : Tidak ada seorang pun khalifah yang bernama JA’far kecuali al-Mutawakkil dan al-Muqtadir.Keduanya terbunuh.Al-Mutawakkil terbunuh pada malam Rabu, sedangkan al-Muqtadir pada hari Rabu.
Salah satu hal yang baik yang dilakukan oleh pemerintahan al-Muqtadir sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Syahin adalah : Bahwa menterinya yang bernama Ali bin Isa ingin mendamaikan antara IBnu Sha’id dan Abu BAkar bin Abu Daud as-Sajistani.Sang menteri berkata : “Wahai Abu Bakar, Abu Muhammad itu lebih tua darimu, maka alangkah baiknya jika engkau menaruh hormat padanya.”
Abu Bakar berkata : “Saya tidak akan melakukan hal itu.”
Sang menteri berkata : “Kau adalah seorang syaikh yang sombong.”
Ibnu Abi Daud berkata : “Seorang Syaikh yang banyak berbohong atas nama Rasulullah.”
Sang menteri berkata : “Siapa yang kamu maksud?”
Ibnu Abi Daud berkata : “Itu adalah dia.”(yang dimaksud adalah Ibnu Shaid).
Kemudian Ibnu Abi Daud berdiri sambil berkata : “Apakah kau mengira bahwa aku merasa rendah dihadapanmu karena aku yakin bahwa rezeki yang aku dapatkan adalah melalui kemurahan tanganmuDemi Allah sejak saat ini saya tidak akan menerima pemberian sesuatu apa pun darimu.”
Peristiwa tersebut terdengar sampai ke telinga al-Muqtadir.Maka dia segera menimbang bagian harta yang menjadi hak Ibnu Abu Daud dengan tangannya sendiri.Kemudian dia mengirimkannya kepada Ibnu Abu Daud yang dibawa oleh seorang pelayan.
Tokoh-tokoh Penting yang Meninggal di Masanya
Diantara tokoh-tokoh yang meninggal di masa pemerintahan al-Muqtadir adalah : Muhammad bin Daud azh-Zhahiri seorang ulama madzhab zhahiriyyah, Yusuf bin Ya’qub al-Qadhi, Ibnu Suraij guru Imam Syafi’i, al-Junaid tokoh sufi yang disegani, Abu Utsman al-Hiri seorang yang zuhud, Abu Bakar al-Bardaiji, JA’far al-Faryabi, Ibnu Bassam sang penyair, Imam Nasa’i pengarang sunan an-Nasa’i, al-Jubbai tokoh Mu’tazilah, Ibnu al-Mawwaz seorang ahli Nahwu, Ibnu al-Jala’ tokoh terkemuka kaum sufi, Abu YA’la pengarang musnad Abu YA’la, al-Asynani seorang tokoh qiraat, Ibnu Yusuf seorang qari ternama yang berasal dari Mesir.Abu Bakar ar-Ruyani pengarang kitab Musnad, Ibnu al-Mundzir, Ibnu Jarir ath-Thabari, az-Zajjah seorang ahli nahwu, Ibnu Khuzaiman, Ibnu Zakaria, seorang dokter, al-Akhsfasy kecil, Bunan al-Hammal, Abu Bakar bin Abu Daud as-Sajastani, Ibnu as-Sarraj seorang ahli Nahwu, Abu ’Awanah pengarang kitab ash-Shahih, Abu al-Qasim al-Baghawi pengarang Musnad al-Baghawi, Abu Ubaid bin Harbawaih, al-KA’bi tokoh Mu’tazilah, Abu Umar seorang hakim agung, Qudamah seorang sekretaris dan yang lainnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Al-Muqtadir Billah, Abu al-Fadhl bin al-Mu’tadhad"

Post a Comment