MEMAAFKAN KESALAHAN ORANG LAIN

Teman Yang Pemaaf 

Seorang teman darwis tertangkap karena ingin mencuri selimut dari rumah temannya. Hakim menjatuhkan hukuman potong tangan, tetapi pemilik selimut keberatan dan mengatakan ia telah memaafkan perbuatan tersebut. Hakim membentak, “Pembelaanmu tidak akan mempengaruhi diriku dalam menegakkan hukum.”

Pemilik selimut meneruskan pembelaannya, “Anda benar, tetapi pemotongan tangan tidak sesuai bagi orang yang mengambil perlengkapan untuk keperluan amal shaleh. Lebih dari itu seorang zuhud tidak memiliki apa-apa, dan apa yang dimiliki oleh darwis adalah untuk kepentingan fakir miskin.”

Maka hakim tersebut membebaskan terdakwa dan berkata, “Dunia akan benar-benar licin bagimu karena engkau berusaha mencuri dari rumah temanmu sendiri.” Si Darwis menjawab, “Apakah engkau belum pernah mendengar pepatah, sapulah rumah temanmnu dan jangan mengetuk pintu musuhmu?”. Mendengar jawaban si darwis, temannya yang mencuri selimut menangis tersedu. Dia menyesal telah mengambil sesuatu yang sebenarnya bisa dia peroleh andai saja dia memintanya dengan sopan. Kefakiran telah membutakan matanya hingga tak bisa membedakan mana teman yang sebenarnya.

“Jika engkau tertimpa kesulitan,
Janganlah putus asa.
Jika kesulitan itu datang dari lawan,
Maka goreslah kulitnya
Jika teman, goreslah pakaian luarnya saja.”

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MEMAAFKAN KESALAHAN ORANG LAIN"

Post a Comment