Alkohol (dalam masakan)

Assalamualaikum wr wb

Pak ustadz saya ingin menanyakan ttg alkohol dalam obat-obatan dan masakan. bagaimanakah hukumnya? Bolehkah kita memasak dengan di tambahi sedikit (satu cangkir) Wine?

wassalam wr wb

Akhwan Ft, Bournemouth - England


Alkohol



Jawab:

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Dalam syariat Islam, khamar itu hukumya haram diminum/dikonsumsi. Dan secara keseluruhan, baik atau banyaknya digenerasilir dengan tetap haram. Jadi selama yang dimasukkan ke dalam campuran makanan adalah khamar, maka makanan itu juga termasuk haram, walaupun yang ditetesi itu hanya sedikit sekali.

Masalahnya akan menjadi berbeda apabila belum dapat dipastikan apakah obat-obatan itu masuk dalam kategori khamar atau tidak. Bila obat-obatan itu tidak termasuk kategori khamar, maka tidak ada masalah. Tapi bila memang benar khamar, maka banyak dan sedikitnya tetap haram, meski tidak memabukkan.

Memang ada pendapat yang menanyakan tentang alkohol, apakah setiap zat yang memiliki zat alkohol secara alami di dalamnya masuk dalam kategori khamar atau tidak. Karena bila ditilik secara ilmu kimia, banyak dari jenis makanan yang alami termasuk buah-buahan memiliki kandungan zat yang disebut sebagai Alkohol seperti nasi dan sebagainya. Tentu saja kita tidak bisa mengatakan bahwa nasi itu adalah khamar karena secara alamai mengadung kadar tertentu dari zat yang dikenal dengan nama Alkohol.

Jadi untuk menentukan apakah suatu makanan/minuman termasuk khamar atau bukan adalah dengan melihat apakah zat itu memabukkan atau tidak bila dikonsumi oleh masyarakat umum? Bila memabukkan, maka hukumnya adalah khamar tapi bila tidak maka bukan khamar.

Contohnya seperti perasan buah anggur. Pada tahap tertentu, perasan anggur dapat menjadi khamar dan pada tahap yang lain dimana bila diminum tidak memabukkan secara umum, maka bukan khamar.

Karena itu dalam literatur fiqih sering dituliskan bahwa bila khamar telah berubah menjadi khall (cuka), hukumnya menjadi halal dan sebaliknya.

Wallahu a`lam bisshawab

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alkohol (dalam masakan) "

Post a Comment