Tujuan dan Hikmah Zakat, Infaq dan Shadaqah

a. Tujuan Zakat, Infaq dan Shadaqah
Zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan umat manusia terutama Islam. Zakat merupakan ibadah yang memiliki dimensi ganda, vertikal dan horizontal. Arti secara vertikal, zakat sebagai ibadah dan wujud ketaqwaan serta rassa syukur sseorang hamba kepada Allah atas nikmat berupa hata yang diberikan Allah kepadanya seta untuk membersihkan dan mensucikan diri dan hartanya itu. Dalam konteks ini zakat bertujuan untuk menata hubungan seorang hamba dengan Tuhannya sebagai pemberi rizki. Sedangkan secara horiontal zakat bertujuan untuk mewujudkan rasa keadilan sosial dan kasih sayang diantara orang yang mampu dengan orang yang tidak mampu dan dapat memperkecil problema dan kesenjangan sosial serta ekonomi umat.[1]

Ada beberapa tujuan zakat, infaq dan shadaqah anatara lain:
  1. Mengangkat derajat fakir miskin dan membantunya ke luar dari kesulitan hidup dan penderitaan;
  2. Membantu pemecahan masalah yang dihadapi oleh gharim, ibnussabil, dan mustahiq dan lain-lainnya;
  3. Membentangkan dan membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya;
  4. Menghilangkan sifat kikir, dengki dan isi hati;
  5. Menjembatani juang pemisaH antara yang kaya dengan yang miskin;
  6. Mengembangkan rasa tanggungjawab sosial pada diri seseorang, terutama pada mereka yang mempunyai harta;
  7. Mendidik manusia untuk disiplin menunaikan kewajiban dan menyerahkan hak orang lain yang ada padanya.
  8. Membantu negara untuk memberantas kemiskinan atau mensejahterakan masyarakat;
  9. Sarana pemerataan pendapatan (rezeki) untuk mencapai keadilan sosial.[2]
 Tujuan dan Hikmah Zakat, Infaq dan Shadaqah
Adapun menurut Yusuf Qardhawi, tujuan zakat terbagi dua yaitu:
  1. Untuk kehidupan individu, meliputi pensucian jiwa dari sifat kikir, mengembangkan sifat suka berinfaq dan ssuka memberi, mengobati hati dari cinta dunia, mengembangkan kekayaan batin dan menumbuhkan rasa simpati dan cinta sesama manusia. Dengan ungkapan lain esensi dari semua tujuan tersebut adalah pendidikan yang bertujuan untuk memperkaya jiwa manusia dengan nilai-nilai spiritual yang dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
  2. Memiliki dampak kehidupan kemassyarakatan secara luas. Dari segi kehidupan masyarakat zakat merupakan bagian dari sistem jaminan sosial dalam Islam. Kehidupan masyarakat sering terganggu oleh problem kesenjangan, gelandangan, problem kematian dalam keluarga dan hilangnya perlindungan, bencana alam maupun kultuan dan sebagainya.[3]
b. Hikmah Zakat, Infaq dan Shadaqah
Zakat, infaq dan shadaqah memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan hubungan manusi dengan Tuhannya (hablumminallah), maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia (hablumminannas). Adapun hikmahnya anatara lain:
  1. Mensyukuri karunia Ilahi, menumbuh suburkan harta dan pahal seta membersihkan diri dari sifat kiki, dengki dan iri hati.
  2. Mewujudkan kesejahteaan masyarakat yang ditandai dengan adanya hubungan seseorang denga yang lainnya rukun, daman dan harmonis, sehingga terciptanya ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.
  3. Melindungi masyarakat dari bahaya kemiskinan dan kemelaratan.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Asnaini, Zakat Produktif dalam Perspektif Hukum Islam,(Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2008), h. 42.
[2] Elsi Kartika Sari, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, (Jakarta: PT Grasindo, 2007), h. 12-13.
[3] Yusuf Qardhawi, Hukum Zakat, (Jakarta: Lentera, 1991), hal. 848-881.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tujuan dan Hikmah Zakat, Infaq dan Shadaqah "

Post a Comment