Pahlawan Nasional dari Musthafawiyah Purba Baru

Panglima Hizbullah yang menjadi negarawan.
Ketika banyak mantan anggota laskar Hizbullah di nyatakan tidak bisa diterima menjadi anggota TNI karena tidak berpendidikan "modern"ia memilih mengundurkan diri dan meneruskan perjuangan melalui jalur politik.

Barus,Sebuah kota kecil di pantai barat sumatera.saat ini masuk wilayah Sumut,terkenal keseluruh dunia sejak tahun 1600M.melalui tulisan Ptolemaus karena produk kapur barusnya yang terkenal itu.

Islam telah masuk wilayah ini sejak tahun 48H.seperti tertulis dalam makam syeikh Arkanuddin yang berada di tanah harum ini. Temuan sejarah para ulama NU yang bertugas merawat makam tua itu sempat mengguncang teori sejarah masuknya Islam pada tahun 1693M.

banyak ulama besar berasal dari tempat ini,diantaranyayang paling menonjol adalah Hamzah Fansuri,yang terkenal dengan kitab tasawufnya.

Ditanah Barus yang terkenal keharumannya para ulamanya itulah,pada tahun 1909M tokoh NU pada masa kemerdekaan KH Zainul Arifin lahir. Ia adalah putra tunggal keturunan raja Barus,Sultan Ramali bin tuanku Raja Barus Sultan sahi alam pohan dengan wanita bangsawan asal Kotanopan,Madina,Siti Baiyah boru Nasution.

Sebagai pemuda yanglahir di lingkungan yang sangat religius,ia menempuh pendidikan di Ponpes Purba Baru Sumatera Utara.Kini pondok pesantren Musthafawiyah,dari pondok pesantren ini lahir beberapa tokoh nasional,termasuk dirinya.

Walaupun berasal dari pesantren,ia cukup piawai berbahasa Belanda dan Jepang.pendidikan formal yang dilaluinya adalah HIS.Postur tubuhnya sedang-sedang saja,tapi berisi,hidungnya mancung,kulitnya putih,suaranya bariton,sorot matanya tajam,itulah sosok KH Zainul Arifin,panglima laskar Hizbullah,wadah perjuangan pemuda islam 1942-1945 ,namanya disegani,baik oleh tentara belanda maupun jepang,apalagi memiliki pasukan yang sangat terlatih dan militan.

Untuk memperluas pengetahuan dan pengalamannya KH Zainul Arifin merantau ke Jawa dan menetap di Jakarta.

Ia sempat bekerja di bagian pengairan pada pemerintah kota praja Jakarta raya.dengan status sebagai PNS selama 5 tahun sebelum akhirnya terkena phk saat resesi global yang bermula dari AS dan berdampak hingga ke wilayah Hindia Belanda Keluar dari pemerntah kota praja,Zainul arifin memilihbekerja sebagai guru sekolah dasar dan mendirikan balai pendidikan untuk orang dewasa bernama perguruan rakyat di kawasan meester cornelis(Jatinegara) .

Zainul juga sering memberi bantuan hukum bagi masyarakat Betawi yag membutuhkan sebagai tenaga pokrol bambu.pengacara tanpa latar belakang pendidikan hukum tapi menguasai bahasa Belanda. Selain itu iapun aktif dalam kegiatan seni sandiwara musikal tradisional Betawi yang berasal dari tradisi melayu,Samrah,ia mendirikan kelompok Samrah bernama Tohil Arifin.dari kegiatan kesenian ini ia berkenalan dan selanjutnya sangat akrab bersahabat dengan tokoh perfilman nasional,Jamaluddin Malik.yang kala itu aktif dalam kegiatan samrah,mereka berdua kemudian bergabung dengan gerakan pemuda Anshar,yang ketika itu memang aktif merekrut tenaga tenaga muda. selama menjadi anggota Gp Anshar inilah Arifin kemudian semakin meningkatkan pengetahuan agama dan keterampilan berdakwahnya sebagai muballig muda.lewat pelatihan pelatihan khas Anshar.

Kepiawaian Zainul arifin dalam perbidato,berargumentasi dan berdakwah menarik perhatian tokoh tokoh NU,organisasi induk Anshar,termasuk KH Wakhid Hasyim,KH Mahfud ,KH M Ilyas,Kh Abdullah Ubaid. Hanya dalam beberapa tahun saja,Zainul arifin sudah menjadi ketua cab NU jatinegara dan berikutnya ketua Majelis Konsul NU Batavia hingga tahun 1942.

Untuk menarik simpati umat islam,yang merupan mayoritas hingga ke pedesaan,Jepang memberi kesempatan kepada organisasi organisasi islam terutama NU untuk lebih aktif dalam pemerintahan Zainul arifin ditugasi untuk membentuk Model kepengurusan Tonarigumi cikal bakal rukun tetangga (rt) di jatinegara,yang kemudian di bentuk pula hingga kepelosok pelosok desa di pulau jawa,ketika perang asia pasific semakin memanas,jepang mengizinkan di bentuk laskar laskar semi militer rakyat Pemuda pemuda Islam direkrut lewat jalur tonarigumi membentuk Hizbullah.

Arifin dipercaya sebagai panglima Hizbullah dengan tugas utama menkoordinasikan pelatihan pelatihan semi militer di cibarusah dekat Bogor .

Dalam puncak kesibukan latihan perang guna pengantisifasi terjadinya perang Asia Fasifik,kemerdekaan indonesia diproklamasikan Soekarno Hatta pada 17 agustus 1945 di Jakarta. Zainul kemudian bertugas mewakili partai Masyumi di Badan Pekerja komite Nasional indonesia pusat(BP KNIP) cikal baklal DPR-MPR RI),sambil terus memegang tampuk pimpinan Hizbullah yang sudah menjelma menjadi pasukan bersenjata.

Selama masa revolusi,selain mengikuti sidang sidang BP KNIP yang berpindah pindah tempat karena kegawatan situasi ,Arifin juga memimpin gerakan gerakan gerilya laskar Hizbullah di jawa tengah dan jawa timur selama agresi militer belanda I dan II Saat agresi militer belanda II bulan Desember 1948,Belanda berhasil menjatuhkan Jogjakarta dan menawan Soekarno dan Hatta,dalam kegiatan darurat,BP KNIP praktis tidak berfungsi, Arifin lantas terlibat sebagai anggota komisariat pemerintah pusat di jawa,bagian dari pemerintah darurat RI yang berkedudukan di Bukittinggi,sumatera barat.

Tugas utama Zainul melakukan konsolidasi badan badan perjuangan yang melancarkan taktik gerilya dibawah komandan Jend Soedirman. ,Saat pemerintah melebur segenap pasukan bersenjata kedalam satu wadah TNI,namum akhirnya,ketika banyak mantan anggota laskar Hizbullah yang dinyatakan tidak bisa diterima menjadi anggota TNI karena tidak berpendidikan " Modern" dan hanya lulusan madrasyah,ia memilih mengundurkan diri dan berkonsentrasi meneruskan perjuangan sipil di jalur politik .

Setelah Belanda akhirnya mengakui kedaulatan RI akhirnya tahun 1949,zainul arifin kembali ke parlemen sebagai wakil partai Masyumi di DPRS dan kemudian wakil Partai NU .Ketika akhirnya partai kiyai tradisionalis ini memisahkan diri dari Masyumi tahun 1952,setahun sesudahnya.Arifin berkiprah di lembaha Exsekutif,menjabat wakil perdana menteri dalam kabinet Ali sastro amijoyo yang memerintah 2 tahun ( 1953-1955 ). Untuk pertama kalinya dalam sejarah NU,tiga jabatan menteri,dijabat oleh tokoh tokoh NU,dan Zainul Arifin adalah tokoh NU pertama yang menjabat Waperdam.

Kabinet itu sendiri sukses menyelengarakan konfrensi asia afrika di Bandung. Pada tahun 1955 itu pula Zainaul berangkat Haji bersama presiden Soekarno,disana ia dihadiahi sebilah pedang berlapis emas oleh Raja Arab,Raja Saud.sekembalinya dari sana Zainul menjadi salah satu tokoh penting yang berhasil menempatkan partai NU kedalam tiga besar pemenang pemilu 1955.jumlah kursi NU di DPR meningkat dari hanya 8 menjadi 45.

selain kembali ke parlemen sebagai wakil ketua DPR RI setelah pemilu 1955.Arifin juga mewakili NU kedalam Majelis konstituante hingga lembaga ini di bubarkan soekarno lewat dekrir presiden 5 juli 1959 karena dipandang gagal merumuskan UUD baru.pasca dekrit,indonesia dinyatakan kembali ke UUD 1945 dan memasuki era demokrasi terpimpin.pada masa itu terjadi pemusatan kekuatan pada diri presiden,yang bersikeras untuk menerapkan pahan NASAKOM (Nasional,Agama dan Komunis) yang menyudutkan partai partai agama yang tidak ingin Partai Komunis Indonesia (PKI) berkembang di Indonesia.

Dalam situasi politik yang semakin memanas di seluruh negeri,Soekarno sempat bersitegang dengan DPR hingga akhirnya presiden membubarkan DPR tersebut dan membentuk DPR GR. Partai islam Masyumi juga di berangus,hingga praktis partai besar islam tinggal NU.

Zainal Arifin menerima penunjukan sebagai Ketua DPR GR karena yakin untuk menghadang geakan komunisme di pemerintahan.caranya dengan tetap berada di dalam pemerintahan yang sedang berlangsung,hingga 14 Mei 1962.ketika sedang melakukang Shalat Idul Adha berjamaah,sederetan dengan Presiden dilapangan terbuka istana negara,Arifin terkena tembakan di dadanya oleh pemberontak ,yang mencoba membunuh Soekarno.

Meskipun media massa melaporkan kejadian itu menyatakan Zainul arifin hanya terluka sangat ringan,nyatanya kesehatannya tak pernah pulih sejak insiden tersebut berkali kali ia keluar masuk Rumah Sakit dan 10 bulan kemudian,tepatnya 2 Mar 1963, khirnya ia meninggal dunia setelah mengalami koma selama beberapa hari sebelumnya,karena berbagai komplikasi.

Keesokan harinya di bawah guyuran hujan lebat,jasadnya di kebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Atas berbagai jasanya dalam mendirikan republik ini KH Zainul arifin di kukuhkan sebagai pahlawan Nasional yang namanya kemudian di abadikan sebagai nama jalan di daerah Jakarta Pusat dekat dengan jalan Kh Hasyim Ashari.

Akibat Buruk Kencing Sambil Berdiri


Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ”anha, di mana beliau berkata:

“Siapa yang bilang bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan. Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri.” 

Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah kencing sambil berdiri semenjak diturunkan kepadanya Al-Quran. 

Kencing atau bahasa halusnya buang air seni ini sudah bukan suatu hal yang asing lagi bagi umat manusia. Setiap manusia melakukan aktivitas ini untuk mengeluarkan sisa-sisa metabolisme tubuh (mengeluarkan kotoran tubuh). Dalam melakukan aktivitas inipun kita dituntut melakukannya dengan benar dan sesuai aturan. 

Berikut ini beberapa bahaya kencing berdiri: 
    http://dinulislami.blogspot.com/
  1. Saat kita jongkok sempurna seperti saat buang air besar, kandung kemih kita akan tertekan dan semua air seni kita akan keluar dari tubuh tanpa bersisa, usahakan batuk-batuk kecil agar lebih tertekan lagi kandung kemih kita dan tidak bersisa lagi air seni kita. 
  2. Saat kita buang air seni dengan jongkok biasanya di ikuti kita buang gas (membuang sisa metabolisme lagi dan jarang sekali terjadi saat buang air seni dengan berdiri). 
  3. Saat kita buang air seni dengan berdiri kandung kemih kita tidak tertekan sehingga air seni masih tertinggal sebagian dalam tubuh, bayangkan kotoran tubuh (sisa metabolisme) yang seharusnya keluar tubuh ada dalam tubuh kita dan itu sudah berlangsung lama sesuai umur kita pasti akan menimbulkan berbagai macam penyakit. 
  4. Ketika kita selesai buang air seni dengan berdiri lalu kita melakukan aktivitas yang menekan kandung kemih (duduk, jongkok) air seni yang tersisa dalam kandung kemih akan keluar sendiri tanpa kita sadari jadi kita sudah terkena najis tanpa kita sadari, so gimana ibadah kita (sholat misalnya). 
  5. Secara medis kencing berdiri adalah penyebab utama penyakit kencing batu pada semua penderita penyakit tersebut dan merupakan salah satu penyebab penyakit lemah syahwat bagi sebagian pria. 
Secara agama, kebanyakan orang yang biasanya kencing berdiri kemudian mereka akan mendirikan shalat, ketika akan ruku’ atau sujud maka terasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluannya, itulah sisa air kencing yang tidak habis terpencar ketika kencing sambil berdiri, apabila hal ini terjadi maka shalat yang dikerjakannya tidak sah karena air kencing adalah najis dan salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar. 

Umumnya kita memandang ringan terhadap cara dan tempat buang air, mungkin karena pertimbangan waktu atau situasi dan kondisi yang mengharuskan (terpaksa) untuk kencing berdiri tanpa menyangka keburukannya dari sisi sunnah dan kesehatan. Orang dulu mempunyai budaya melarang anak kencing berdiri sehingga kita sering mendengar pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, karena memang terdapat efek negatif dari kencing berdiri. 

Kebiasaan orang kencing berdiri akan mudah lemah bathin, karena sisa-sisa air dalam pundit-pundi yang tidak habis terpancar menjadikan kelenjar otot-otot dan urat halus sekitar zakar menjadi lembek dan kendur. Berbeda dengan buang air jongkok, dalam keadaan bertinggung tulang paha di kiri dan kanan merenggangkan himpitan buah zakar. Ini memudahkan air kencing mudah mengalir habis dan memudahkan untuk menekan pangkal buah zakar sambil berdehem-dehem. Dengan cara ini, air kencing akan keluar hingga habis, malahan dengan cara ini kekuatan sekitar otot zakar terpelihara. 

Ketika buang air kencing berdiri ada rasa tidak puas, karena masih ada sisa air dalam kantong dan telur zakar di bawah batang zakar. Ia berkemungkinan besar menyebabkan kencing batu. Kenyataan membuktikan bahwa batu karang yang berada dalam ginjal atau kantong seni dan telur zakar adalah disebabkan oleh sisa-sisa air kencing yang tak habis terpencar. Endapan demi endapan akhirnya mengkristal/mengeras seperti batu karang. 

Jika anda biasa meneliti sisa air kencing yang tak dibersihkan dalam kamar mandi, anda bayangkan betapa keras kerak-keraknya. Bagaimana jika itu ada di kantong kemaluan Anda?? Hal ini juga merupakan salah satu yang menyebabkan penyakit lemah syahwat pada pria selain dari penyebab kencing batu. 

Hukum wanita mengajukan syarat tertentu kepada calon suaminya

Para ulama membolehkan wanita mengajukan syarat tertentu kepada calon suaminya, selama syarat tersebut tidak melanggar syariat. Dalam perincian beberapa jenis syarat, para ulama berbeda pendapat, misalnya jika wanita minta syarat tidak dipoligami, tidak diajak merantau, tidak diajak pindah rumah, tidak dilarang bekerja (pekerjaan yg syar'i). Para ulama madzhab hambali membolehkan syarat-syarat tersebut, dan jika suami melanggar maka sang istri boleh minta cerai/fasakh.

Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;

Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa'ad bin Abi Waqqoosh, Mu'aawiyah, dan 'Amr bin Al-'Aash radhiallahu 'anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)

Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (yaitu haram dilaksanakan syarat2nya) (lihat Al-Mughni 7/449)
http://dinulislami.blogspot.com/2015/02/hukum-wanita-mengajukan-syarat-tertentu.html

Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut'ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, "Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju". (lihat Al-Mughni 7/449)

Disebutkan bahwa Imam Malik (madzhab maliki) pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, "Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku", kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : "Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya" (lhat Al-Mudawwanah 2/75)

KEWAJIBAN SUAMI MEMENUHI SYARAT YANG TELAH DISEPAKATI

(1) Redaksi sebagian ayat yang tegas menyatakan wajibnya menunaikan aqad, janji serta syarat. Diantaranya: “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.” (Al-Maidah: 1)

“Dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Al-Isra: 34)

Serta hadits Nabi: “Empat hal yang apabila terkumpul dalam diri seseorang maka dia adalah seorang munafiq sejati. Barang siapa yang terdapat dalaml dirinya salah satu dari keempat hal tersebut maka berarti dia sedang berada dalam salah satu cabang kemunafiqan sampai dia meninggalkannya: Apabila diberi amanat dia khianat, apabila bicara dia berdusta, apabila berjanji dia mengingkari dan apabila berselisih dia akan bermusuhan.” (Bukhari dan Muslim)

Ayat dan hadits ini jelas memerintahkan untuk memenuhi janji, aqad dan juga syarat serta apapun yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Termasuk dalam hal ini adalah syarat yang ditetapkan seorang istri kepada suaminya agar tidak memadunya.

(2) Hadits Nabi: “Syarat yang paling utama untuk kalian penuhi adalah syarat yang dengannya kalian bisa halal berhubungan badan” (Bukhari)

Hadits ini tegas menyatakan bahwa setiap syarat yang bisa mengantarkan pada suatu pernikahan adalah harus ditunaikan karena masalah nikah lebih mulia kedudukannya serta lebih berharga dari pada harta. Penetapan syarat dari istri agar suami tidak memadunya adalah termasuk ke dalam bagian ini serta masyru’.dan suami wajib memenuhnya.

(3) Hadits Nabi ketika Ali meminang putri Abu Jahl kemudian Fathimah mengetahuinya lalu datang kepada Nabi seraya mengatakan: Kaum mu mengira kalau engkau tidak bisa marah demi membela putrimu padahal Ali hendak menikahi putri Abu Jahl. Mendengar penuturan Fathimah ini Nabi segera bediri seraya mengatakan: “Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku, sehingga akan menyakitiku apapun yang menyakitinya, sungguh saya tidak suka sekiranya mereka berbuat jelek terhadapnya… Sesungguhnya Bani Hisyam bin Al-Mughirah telah datang meminta ijin untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib, maka saya tidak mengijinkannya dan tidak akan mengijinkannya. Saya tidak sedang mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram. Hanya saja tidak akan pernah bersatu putri rasulullah dengan putri musuh Allah kecuali jika Ibnu Abi Thalib menceraikan putriku.” (Bukhari dan Muslim)

Dari hadits ini tampak bahwa Nabi menetapkan syarat kepada Ali agar tidak memadu Fathimah serta tidak melakukan perbuatan yang bisa menyakiti hatinya. Sehingga ketika Ali berniat untuk menyelisihi syarat ini maka Nabi segera mengingatkannya dengan hal tersebut. Dan beliau mema’lumkan kepada manusia bahwa beliau tidak akan melepaskan syarat itu dan beliau dengan sikapnya ini tidak berarti sedang mengharamkan yang halal dan tidak pula penghalalkan yang haram. Akan tetapi ini semua adalah berkaitan dengan apa yang Ali pilih dan wajib dia penuhi.

(4) Apa yang diriwayatkan dari sebagian shahabat bahwa mereka berfatwa dan menetapkan wajibnya suami memenuhi syarat tersebut jika sejak awal memang meridhainya:

a. Seseorang berkata kepada Umar: Saya menikahi seorang wanita dan dia menetapkan syarat berkaitan dengan rumahnya dan agar saya tidak mengajaknya safar. Namun saya harus bersafar bersamanya ke daerah ini dan itu. Maka Umar menjawab: Dia berhak dengan syarat tersebut (yakni: kamu harus penuhi syaratnya). Seorang mu’min itu terikat dengan syarat-syaratnya. (At-Tirmidzi dan Bihaqi)

Semisal dengan ini berfatwa Abdullah bin Mas’ud.

b. Maula Nafi’ bin Utbah bin Abi Waqqash: Saya melihat Sa’ad bin Abi Waqqash menikahkan putrinya dengan seorang pria dari kalangan penduduk Syam dan menetapkan syarat agar putrinya tidak dibawa pindah. (Ibnu Abdil Barr)

Semisal dengan ini Mu’awiyah dan Amr bin Al-Ash memfatwakan: Wajib bagi suami untuk memenuhi apa yang telah dipersyaratkan kepadanya.

(5) Logika. Penetapan syarat ini tidak berarti menghilangkan maksud atau tujuan dari nikah itu sendiri yakni untuk bersenang-senang serta tidak pula menafikannya terlebih lagi menyelisihi nash-nash syar’i. Bahkan sebaliknya hal ini justru mendukung nash yang ada sebagaimana tersebut di atas teristimewa hadits Ali dan Fathimah.

(dikutip dari artikel dari Abu Ishaq As-Sundawy, Ustadz Firanda, dll)

Kisah Seorang Laki-Laki yang Sangat Mengharukan

Abu Bakar Al Miski namanya. Dia dijuluki Al Miski (si kasturi) karena tubuhnya sangat harum dan khas.

“Kalau boleh tahu,” tanya seseorang suatu ketika, ”Apa yang menyebabkan anda selalu memakai minyak misk setiap saat?”

“Demi Allah,” tuturnya, “Sungguh saya tidak pernah memakai minyak misk sejak bertahun-tahun lalu. Tetapi akan saya ceritakan penyebab tubuhku selalu mengeluarkan bau harum minyak kasturi.”


“Dahulu pernah ada seorang wanita tak berakhlaq, dia menipu, dan memperdayaku sehingga aku terpaksa masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu tiba-tiba ia menutup rumahnya, dan berusaha menggoda dan merayuku. Saat itu aku bingung sekali. Aku tak tahu apa yang harus aku lakukan untuk bisa keluar dari rumah itu.”

Akhirnya aku dapatkan penyelesaian yang kurasa agak keterlaluan. Kukatakan padanya,”Ijinkan aku ke WC sebentar…”

Wanita itu memanggil pembantunya dan memerintahkannya untuk menggantarkanku ke WC. Ketika sampai di WC, aku mengambil kotoran dan mengoleskannya ke seluruh tubuhku.

http://dinulislami.blogspot.com/2015/02/kisah-seorang-laki-laki-yang-sangat.htmlAku pun kembali ke wanita itu dengan tubuh dan pakaianku yang penuh belepotan kotoran. Ia kaget sekali. Seketika itu juga ia memerintahkan pembantunya untuk mengeluarkanku dari rumahnya. Alhamdulillah, segala puji bagiNya. Aku pulang dan membersihkan tubuhku yang penuh kotoran.

Pada malam harinya aku bermimpi mendengar seruan suara, “Ya Abu Bakar, engkau telah melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan orang selainmu. Mulai sekarang Kujadikan tubuhmu selalu harum di dunia dan akhirat.”

“Begitulah, mulai saat itu tubuhku selalu mengeluarkan bau wangi haruman minyak misk, dan itu berlanjut sampai sekarang.”

Masya Allah..

Rizqa Penghafal Al Qur'an

Ini adalah kisah teman sepesantren Silmi, santriwati yang mampu menyelesaikan hafalan Al Quran dalam 3 pekan. Dengan modal hafalan 15 juz, Silmi mampu menyelesaikan hafalan Al Qurannya dengan metode SUPER MANZIL. (Baca Silmi Hafal Al Quran Hanya Tiga Pekan, Modal 15 Juz )

Masih dikisahkan oleh Astri Hamidah, Rizqa adalah salah satu murid Pesantren Al Hikmah Putri Bogor yang juga mengikuti program SUPER MANZIL selama 1 bulan.

“Di awal tahun ini Al-Hikmah kembali menggelar program SUPER MANZIL. Dimulai pada tanggal 11 Januari dan akan berakhir tanggal 11 Februari. Program ini diikuti oleh 16 santriwati yang layak mengikutinya, dan 9 orang peserta percobaan. Namun masya Allah… Semua peserta mampu mencapai target tinggi di separuh perjalanan. Bahkan pada pekan ke tiga, mereka sudah jauh melampaui targetnya. Risqa adalah salah satunya,” terangnya melalui laman Facebook.


Risqa, gadis berusia 17 tahun ini datang ke Pesantren Al Hikmah dengan hanya membawa hafalan kurang dari satu juz. Juz 30 yang belum rampung itulah modalnya saat resmi diterima sebagai santri Al-Hikmah Bogor pada pertengahan bulan November 2014. Dua bulan kemudian hafalannya melesat menjadi 10 juz. Sangat mengagetkan karena 10 juz itu bukan sekedar setoran saja, namun juga berikut muraja’ahnya. Ia mentasmi’kan seluruh setorannya yang 10 juz tersebut.

http://dinulislami.blogspot.com/2015/02/doa-untuk-kedua-orangtua.html“Saya takjub dengan pencapaiannya, bahkan suami saya sebagai perancang metodenya, merasa tak percaya. Karena dalam dua bulan pertamanya itu, Risqa bukan hanya setor 10 juz. Namun sekaligus melahap dua metode muroja’ah: leveling dan PMC. Jelaslah dengan dua paket metode itu hafalannya mutqin,” terang Astri Hamidah.

Di akhir Desember 2014 Pesantren Al Hikmah mengadakan tes seleksi untuk program SUPER MANZIL. Risqa lulus pada program itu dengan prediksi hafalannya akan melejit ke juz 18. Namun perhitungan pihak pesantren keliru, ternyata ia sanggup menyelesaikan seluruh hafalannya hanya dalam tiga pekan. Ya, Risqa mampu menghafal lebih dari satu juz perhari.

“Saya dan suami sengaja datang ketika tadi pagi ia menyetorkan juz 30, juz terakhirnya. Ia menyetorkan juz terakhirnya itu sambil terbata-bata dan linangan airmata. Semua yang hadir meneteskan air mata haru, terlebih saat ia tersungkur sujud begitu mengakhiri surat An-Naas,” ungkap Astri, 5 Februari 2015 lalu.

Doa Untuk Kedua Orangtua

Di antara sikap berbakti kepada kedua orang tua adalah mendoakan mereka, baik ketika mereka masih hidup di atas dunia ini maupun ketika mereka telah meninggal dunia.

Berikut adalah di antara doa untuk kedua orang tua yang dikutip dari beberapa ayat Al-Qur`an.

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْراً

“Wahai Tuhanku, ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku, dan sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.”

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِيْ صَغِيْراً

“Ya Allah, ampunilah dosaku dan dosa kedua orang tuaku, dan sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.”

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ


“Ya Tuhanku, anugerahkanlah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang shalih.” 

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ


“Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh, aku bertobat kepada Engkau, dan sungguh, aku termasuk orang muslim.


Semoga kita menjadi anak Sholeh dan Sholehah yang selalu mendoakan kedua orangtuanya. Amin..

Kisah Imam Syafi'i dan Rabi' bin Sulaiman Al Muradi


Barangkali setiap orang yang mempelajari mazhab Imam Asy Syafi’i tidak ada yang tidak kenal dengan murid beliau yang bernama Rabi’ bin Sulaiman Al Muradi. Beliau adalah salah seorang murid terbesar Imam Asy Syafi’i yang sudah berjasa menjadi generasi pelanjut, yang menyebarkan ilmu-ilmu beliau.



Rabi’ mendapatkan rekomendasi istimewa dari Imam Asy Syafi’i sebagai perawi kitabnya. Keulamaannya diakui oleh seluruh orang. Dengan itu beliau berhak menyandang gelar Imam. Terdapat 200 orang murid brilian yang berguru kepada Rabi’ bin Sulaiman, yang menjadi generasi pewaris ilmu Imam Asy Syafi’i.


Beliau dikaruniai umur yang panjang, sampai 96 tahun. Dilahirkan pada tahun 174 H dan meninggal pada tahun 270 H. Beliau meninggal 66 tahun setelah Imam Asy Syafi’i wafat. Masa yang cukup lama itu beliau habiskan untuk melanjutkan mazhab gurunya, hingga menjadi mazhab terbesar yang diikuti oleh umat Islam seantero dunia.


Salah satu hal yang sangat menarik dari perjalanan beliau dalam menuntut ilmu, sebagaimana diceritakan Imam As Subky di dalam kitab Tabaqat Asy Syafi’iyyah Al Kubra, bahwa di awal belajar kepada Imam Asy Syafi’i beliau bukanlah seorang yang cerdas. Bahkan bisa dikatakan murid yang sangat lamban.


Bagaimana tidak, dalam satu majelisnya, Imam Asy Syafi’i sampai harus mengulang satu permasalahan sebanyak 40 kali, namun beliau tetap tidak paham. Beliau beranjak dari majelis tersebut dalam keadaan sangat malu. Karenanya Imam Asy Syafi’i mengundangnya untuk belajar secara privat dan mengulang pelajaran sampai ia paham.

http://dinulislami.blogspot.com/2015/02/kisah-tuan-guru-dato-nik-abdul-aziz-nik.htmlBisa dibayangkan bagaimana sabarnya Imam Asy Syafi’i dalam menghadapi muridnya yang satu ini. Satu masalah diulang sampai 40 kali masih juga belum paham. Namun ketulusan niat dan kemauan yang lebih keras dari baja, serta lebih kokoh dari pada batu karang, membuat Imam Asy Syafi’i kasihan dan terdorong untuk mengajarinya dengan sangat serius. Hebatnya, murid seperti itu akhirnya sampai pula ke derajat Imam.


Barangkali kita tidak akan menemukan seorang pendidik yang begitu sabar dalam menghadapi anak didiknya, apalagi orang sekelas Imam Asy Syafi’i. Untuk apa beliau mengkader murid yang sangat lamban dalam memahami, padahal banyak murid cerdas yang ingin berguru kepadanya? Untuk apa menghabiskan energi dan waktu demi seorang murid yang lamban? Tapi itulah pelajaran yang sangat penting, yang akan menjadi teladan bagi seluruh guru dan pendidik setelah beliau.


Sebagian lembaga pendidikan sangat bangga dengan kemampuannya menghasilkan anak didik yang pintar-pintar. Padahal dari awal, untuk masuk sekolah itu saja sudah melalui tes yang berliku. Hasilnya, anak-anak cerdas dan berkemampuan tinggi saja yang bisa bersekolah di sana. Kalau kondisinya seperti itu, di mana letak keistimewaannya?


Sebaliknya di pihak murid, kita juga mendapatkan pelajaran dan keteladanan yang luar biasa. Bagaimana kuatnya keinginan Rabi’ bin Sulaiman untuk menjadi seorang yang berilmu. Beliau tidak mau pasrah dengan kondisi dirinya yang lemah. Untuk itu beliua rela menjadi pembantu atau pelayan gurunya. Dan beliau betul-betul menjadi pelayan terbaik yang setia. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Tidak ada seorangpun yang memberikan pelayanan kepadaku sebagaimana yang diberikan Rabi’ bin Sulaiman.”


Beliau juga berkata, “Betapa aku mencintaimu wahai Rabi’. Andaikan aku bisa menyuapimu dengan ilmu pasti akan aku lakukan.”


Gayung bersambut. Kecintaan seorang guru kepada muridnya dihadapi dengan usaha keras dalam belajar, disertai dengan adab dan pelayanan yang luar biasa. Dampaknya pun luar biasa. Gunung kebodohan yang menjadi penghalang seorang murid untuk pintarpun hancur lebur berantakan. Usaha keduanya, guru dan murid yang hebat itu, diberkati oleh Allah. Sampai hari ini, keberkahan dan nikmat itu bisa kita rasakan.

Kesimpulannya, bila seorang guru atau pendidik seikhlas dan setabah Imam Asy Syafi’i bertemu dengan seorang murid yang memiliki ketulusan dan kemauan seperti Imam Rabi’ bin Sulaiman, maka akan tercipta hasil didikan yang luar biasa.

Kisah Tuan Guru Dato Nik Abdul Aziz Nik Mat


Musryidul Am Partai Islam Semalaysia (PAS), Tuan Guru Dato Nik Abdul Aziz Nik Mat meninggal dunia malam ini dalam usia 84 tahun di kediamannya di Pulau Melaka, Kota Bharu, Malaysia sekitar jam 21.45 waktu Semenanjung Malaysia. Beliau meninggalkan seorang istri dan 10 anak.



Sesungguhnya kita semua milik Allah dan kita semua akan kembali kepada Allah. Semoga Allah ampunkan dosa-dosa beliau. Allah lipat gandakan semua amal ibadah Beliau. Allah lapangkan kubur Beliau dan Allah jadikan kubur Beliau taman dari Syurga. Semoga Allah himpunkan Beliau bersama orang-orang shaleh dan para Nabi di Syurga Al-Fidaus Al-A’la. Amina Yaa Rabb..

Berita tentang wafatnya beliau tentu meninggalkan kesedihan yang dalam bukan hanya dalam keluarga besarr Beliau, melainkan juga bagi kalangan pergerakan dakwah Islam kontemporer. Kenapa tidak? Sejak muda, semua apa yang beliau miliki, berupa harta, jiwa dan ilmu beliau curahkan semuanya di jalan Dakwah ilallah.

Alllahu yarhamuh adalah tipe tokoh dakwah yang mendalam ilmunya, tawadhuk dan memiliki strategi dakwah yang cukup cemerlang. Sehingga dalam 25 tahun belakangan tidak pernah terkalahkan oleh Umno, partai yang berkuasa di Malaysia kendati dengan melakukan berbagai cara.

Di negeri Kelantan, salah satu negeri bagian di Malaysia yang berbatasan dengan Thailand tersebut nyaris semuanya atau paling tidak 80 % mendudkung Beliau dalam setiap kali pemilihan raya rendah (pemilu tingkat wilayah) sehingga lebih dari 20 tahun Beliau menjadi Menteri Besarnya, kendati di atas murka pemerintah pusat Malaysia. Pengajian rutin Beliau setiap Jumat yang dilakukan di pasar bandar, di tengah ibu kota Kota Bharu dihadiri tak kurang dari 40 jamaah, yang pada awalnya sekitar tahun 65an hanya dihadiri 5-10 orang saja.
http://dinulislami.blogspot.com/
Saking murkanya, pemerintah Pusat Malaysia, jalan tol (high way) tidak dibangun sdari Kuala Lumpur atau kota lain yang terdekat sampai Kelantan sehingga Kelantan tidak tersambung dengan kota-kota lain melalui jalan tol. Kondisi ini sangat kontras dengan wilayah-wilayah Malaysia lain yang tidak dipimpin PAS. Demikian jug, bagai hasil minyak bumi dan gas alam lainnya tidak pernah dikucurkan Pemerintah Pusat Malaysia semenjak Tuan Guru Nik Abdul Aziz terpilih menjadi Menteri Besar Negeri Kelantan. Bahkan beberapa investor asing yang mamu menanamkan modal di sektor migas juga djegal Kuala Lumpur.

Akibat boikot ekonomi dan politik puluhan tahun tersebut, Negeri Kelantan adalah wilayah yang sangat jauh tertinggal secara ekonomi dibanding dengan kawasan lainnya. Di Kota Bharu yang menjadi ibu Kota Negeri Kelantan banyak jalan yang bolong-bolong dan fly over yang terbengkalai dan tampilannya agak kumuh karena kekurangan dana, sama halnya dengan di berbagai wilayah Indonesia, namun dananya melimpah. Kendati demikian, masyarakatnya tetap setia mendukung ideologi dan perjuangan Beliua untuk menegakkan Syari’at Islam sebagai tujuan utama PAS yang Beliau pimpin dengan semboyan “Bersama Islam Kita Maju”.

Tentang berbagai keberhasilan Beliau dalam berdakwah dan berpolitik Islam sungguh sangat banyak dan memerlukan uaraian yang sangat panjang. Hal terrsebut terbukti bahwa tegaknya berbagai nilai Islam di Negeri Kelantan selama Beliau menjadi Pemimpin lebih dari 20 tahun berturut-turut. Satu-satunya syari’at Islam yang belum bisa diterapkan di Kelantan adalah Hukum Pidana Islam (Hudud), karena menurut konstitusi Malaysia yanng berhak menetukannya adalah Pemerintah Pusat. Untuk sampai kesana, PAS harus menduduki kursi mayoritas Parlemen Pusat Malaysia. Dalam poin ini, sangatlah sulit, karena mayoritas penduduk Malaysia bukanlah Muslim dan kaum Muslimin Malasysia terpecah belah pula ke dalam partai Islam dan partai nasionalis sekular lainnya.

Sebab itu, Beliau adalah salah satu tokoh besar dakwah dan politik di kawasan Nusantara yang menarik untuk dikunjungi semasa Beliau hidup dan dipelajari sejarah perjuangannya bersama Islam untuk menegakkan Islam setelah Beliau wafat.

Perjuangan Tuan Guru NIk Abdul Aziz sungguh memiliki visi dan misi yang jelas dan dengan tujuan supaya bumi Melayu nusantara yang berbasis Islam itu tidak hanya sebuah nama dan sejarah masa lalu, melaikan menjadi sebuah kenyataan yang berulang, seperti halnya saat wilayah tersebut dipimpin oleh Raja atau Pemimpin Muslim sebelum dimasuki dan diduduki oleh kaum Kolonialiis Barat yang nota bene beragama Kristen dan kemudian memecah belahnya menjadi beberapa negara kecil, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Selatan Thailan (Fatani) diserahkan ke Bangkok, Selatan Philipina (Bangsa Moro) diserahkan ke Manila. Sedangkan sisanya sebagai wilayah terbesar diberi nama dengan Indonesia. Kemungkinan besar kaum Kolonialis Barat itu menyesal kenapa Indonesia ternyata sangat besar dan malah menjadi penduduk Muslim terbesar dibandimng seluruh negeri Islam yang tebentang di seantero dunia masa kini.

Akhirnya, dari lubuk hari yang dalam, kami mengucapkan : Selamat jalan wahai hamba Allah yang alim, tawadhu’, zuhud (tak terpengaruh pernik kehidupan dunia kendati puluhan tahun berkuasa) dan sangat cerdas. Engkau adalah Mujahid Dakwah masa kini yang memiliki semangat juang yang tangguh dan tak kenal menyerah kendati di tengah usia yang sudah tua renta. Tuan Guru telah meninggalkan khazanah perjuangan yang sangat mahal dan kami akan jadikan pelajaran dalam meniti jalan dakwah yang penuh onak dan duri ini, terlebih lagi di zaman yang penuh fitnah ini.

Yaa Allah… Sebagaiman Engkau telah wafatkan Tuan Guru Nik Abdul Aziz, dan pejuang-pejuang dakwah sebelumnya dalam keadaan husnul khatimah, maka matikan pula kami dalam keadaan yang sama dan meraih Syahadah di jalan-Mu... Amin.....

Jejak Syariah dan Khilafah di Sumatera

Khilafah & Institusi Politik Sumatera
Ibarat kacang lupa kepada kulitnya, demikian petuah bijak yang mengajarkan kepada kita agar tak lupa kepada riwayat atau sejarah kehidupan manusia. Memang, sepantasnya ummat manusia tak boleh lupa dengan sejarah hidupnya atau garis keturunannya. Seorang anak tak boleh lupa siapa ibu dan ayahnya. Sejarah hidup atau bukti-bukti historis akan berfungsi untuk memberikan gambaran hitam dan putih dari peristiwa masa lalu. Potret buram kehidupan masa lalu sepantasnya untuk dieliminasi dan potret indah sejarah sewajarnya untuk diwujudkan kembali di era kekinian. Relasi atau hubungan historis antara kekuasaan Islam (khilafah Islam) dengan para penguasa atau sultan di Indonesia khususnya wilayah Sumatera terjalin erat dan harmonis.

Beberapa lembar fakta sejarah telah mencatat dengan jelas dan otentik terhadap jejak penerapan syariah di Sumatera dan jalinan kerjasama para sultan dengan institusi politik internasional Islam (khilafah Islam). Di bidang dakwah, pada tahun 100 H (718 M). Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada khalifah Umar bin abdul Aziz dari Khalifah Bani Umayah meminta dikirimkan da’i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian beliau yang semula Hindu masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun di kenal dengan nama sribuza Islam. (Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam, 2005, hal 6). Menurut Musyrifah Sunanto dalam pustaka yang sama di halaman 138, tercatat bahwa di bidang hukum, Sultan Iskandar Muda dari Aceh menerapkan hukum rajam terhadap puteranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan isteri soerang perwira. Beliau berkata: “mati anak ada makamnya, mati hukum kemana hendak dicari”. Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama kitab Adat Mahkota Alam.

Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat lima waktu dan pelaksanaan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan kepada mereka yang melanggar ketentuan. Sedangkan di bidang ekonomi, Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan riba diharamkan. Selain itu, di Kesultanan Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az Zahir (1297/1326) telah mengeluarkan mata uang emas yang ditilik dari bentuk dan isinya menunjukkan hasil teknologi dan kebudayaan yang tinggi.
http://dinulislami.blogspot.com/

Para sejarahwan juga telah mencatat tentang jalinan kerja sama antara insitusi politik di wilayah Sumatera dengan penguasa muslim internasional. Kerjasama tersebut terlihat dalam bantuan militer yang diberikan oleh Khilafah Islamiyah. Dalam Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar Raniri disebutkan bahwa kesultanan Aceh telah menerima bantuan militer berupa senjata disertai instruktur yang mengajarkan cara pemakaiannya dari Khilafah Turki Utsmani. Tahun 1652 kesultanan Aceh mengirim utusan ke Khilafah Turki Utsmani untuk meminta bantuan meriam. Khilafah Turki Utsmani mengirim 500 orang pasukan beserta sejumlah besar alat tembak (meriam) dan amunisi. (Lihat : Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Kesultanan, hal 52-53). Keterkaitan Nusantara atau wilayah Sumatera sebagai bagian dari Khilafah kian nampak jelas pada pengangkatan Meurah Silu menjadi Sultan Malikussaleh di Kesultanan Samudra Pasai Darussalam oleh utusan Syarif Mekkah. Syarif Mekkah saat itu berwenang sebagai wali (setingkat gubernur) di dalam sistem kekhilafahan Islam.

Tak Sekedar Romantisme Sejarah
Jejak penerapan syariah dan jalinan kerjasama institusi politik di Sumatera dengan khilafah Islam diatas sepantasnya tak hanya sekedar menjadi romantisme sejarah atau nostalgia indah. Kedamaian dan kesejahteraan yang pernah terwujud di lintasan sejarah penerapan syariat Islam sewajarnya untuk dapat diwujudkan kembali dalam realitas kehidupan masa kini. Namun, semangat untuk meujudkan kembali kehidupan Islam dengan metode (thariqah) khilafah Islam sebaiknya disertai dengan pemahaman dan edukasi syariah yang utuh dan komprehensif. Untuk itu dibutuhkan sebuah formula atau konsep yang jelas dan bebas dari nuansa kekerasan untuk memberdayakan ummat menuju cita-cita luhur tersebut. Konsep yang jelas dan tegas telah termaktub di dalam Al-Qur’an dan as Sunnah yang menggambarkan bagaimana langkah-langkah yang ditempuh oleh insan utama Rasulullah SAW untuk melakukan perubahan atau transformasi ummat. Di dalam beberapa kitab sirah dikabarkan bahwa Rasul saw melakukan proses perubahan dengan kaderisasi, terjun ke masyarakat dan perubahan sistem dengan penerapan hukum Islam. Tahapan kaderisasi (tatsqif wa takwin) yang dilakukan oleh rasul saw menghasilkan kader-kader yang militan dan senantiasa menjadikan dakwah sebagai poros hidup mereka. Marhalah (tahapan) selanjutnya dengan terjun ke kancah kehidupan ditempuh rasul saw untuk melakukan pergolakan pemikiran (sira’ul fikr) hingga masyarakat menerima risalah Islam sebagai aturan kehidupan mereka. Akhirnya, proses revolusi pemikiran tersebut berhasil membentuk sebuah masyarakat ideal di Madinah yang diatur oleh nilai-nilai Islam dibawah kepemimpinan Rasulullah saw.

Walhasil, jejak penerapan syariah dan khilafah di Sumatera semakin membuktikan bahwa Islam sebagai ideologi yang paripurna telah pernah diterapkan dalam kehidupan nyata bukan konsepsi yang utopia (mimpi) atau sekedar doktrin teologis. Bahkan Penguasa jagat raya, Allah SWT juga telah berjanji akan kembali memberikan kekuasaan tersebut: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoinya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang tetap kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (TQS. An Nuur: 55)

Wallahu’alam bi ash shawab.

Pahlawan Nasional dari Sumut KH.Zainul Arifin

Pahlawan Nasional dari Sumut KH.Zainul Arifin yang Terlupakan
KH Zainul Arifin menyertai Presiden Sukarno melakukan kunjungan-kunjungan kenegaraan bersejarah sepanjang tahun 1956, usai dilangsungkannya Pemilu pertama Indonesia pada 1955.Lawatan-lawatan tersebut meliputi Amerika Serikat, Uni Soviet, Cekoslowakia dan Yugoslavia serta Cina. Di sini akan diuraikan mengenai lawatan ke Uni Soviet sebagai bagian penting dari agenda Sukarno dalam melihat dari dekat kehidupan di negara-negara Blok Barat dan Blok Timur. Dalam muhibah tersebut Presiden lewat upaya diplomasi tingkat tinggi berhasil membuat pemerintahan komunis di Moskow membuka kembali sebuah mesjid yang sebenarnya telah di alihfungsikan sebagai gudang. Mesjid yang kini terkenal sebagai Mesjid Biru sering kali diulas sebagai Mesjid Sukarno. Pihak AS mengikuti perkembangan perjalanan Presiden Sukarno ke negera-negara Blok Timur dengan penuh perhatian.

KOTA PETER DAN LENIN
Kunjungan panjang kenegaraan rombongan Presiden Sukarno memulai lawatan dari Moskow, dimana rombongan disambut oleh PM Nikita Kruschev. Selanjutnya, rombongan dijamu berkunjung ke kota bersejarah Leningrad atau pernah disebut juga St. Petersburg. St. Petersburg atau Leningrad merupakan sebuah kota yang dibangun oleh Peter the Great, atau raja Peter I pada abad 17. Kota ini juga disebut Leningrad karena Lenin memang dilahirkan di sini. Lanskap kotanya tidak beda dengan kota-kota besar di Eropa Barat, seperti Amsterdam, Berlin ataupun London. Letaknya di pinggiran Sungai Neva dan ratusan kanal di dalamnya menjadikan kota ini sebagai Venesia Rusia. Kota ini pernah menjadi ibukota Kekaisaran Rusia selama 200 tahun. Di dekat bantaran Sungai Neva terdapat sebuah masjid yang kubahnya berwana biru. Tatkala pelancong ikut cruise kapal menyusuri Sungai Neva, menaranya yang menjulang terlihat dengan jelas.

Ketika melintas di Mesjid Biru, Sukarno ingin mampir ketika diberitahu bahwa bangunan yang diduganya sebagai mesjid ternyata memang sebuah rumah ibadah kaum Muslim yang sudah tua. Pihak protokoler tidak dapat memenuhi permintaan Sukarno dengan alasan jadwal yang sangat padat. Presiden tidak berputus asa. Ketika kembali ke Moskow, Sukarno meminta sendiri kepada Kruschev untuk diizinkan memasuki dan melihat dari lebih dekat bangunan mesjid yang rupanya sudah diubah menjadi sebuah gudang sejak Perang Dunia II itu. Pemerintah Moskow kemudian memerintahkan agar bangunan dibersihkan dan Imam Mesjid ditugasi untuk menerima rombongan Presiden Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Imam Mesjid, Presiden didampingi anggota parlemen Partai NU, KH Zainul Arifin mendapat penjelasan mengenai sejarah mesjid yang nama resminya adalah Jam'ul Muslimin. Masjid Biru mulai dibangun tahun 1910. Ketika dibangun, umat Islam di Rusia berjumlah hanya 8.000 orang. Pembangunan masjid dilakukan setelah dibentuk komite khusus tahun 1906 yang diketuai Ahun Ataulla Bayazitov. Penyumbang terbesar tercatat Said Abdoul Ahad Amir Buharskiy yang membiayai semua pekerja pembangunan masjid. Pembangunannya memakan waktu sebelas tahun. Saat diresmikan penggunaannya pada 1921, mesjid yang diarsiteki oleh dua orang nasrani bernama Vaslilier dan Alexander Von Googen ini tampak mirip dengan sebuah masjid di Samarkand, Asia Tengah.Dua menaranya menjulang setinggi 48 meter sedangkan kubahnya yang dibalut keramik warna biru sangat gagah dengan ketinggian 39 meter.

MINYAK PENERANG PELITA

Usai mengunjungi mesjid, Sukarno lagi-lagi berdiplomasi ke pemerintah Uni Soviet untuk membuka kembali Mesjid Jam'ul Muslimin dan umat Muslim Uni Soviet diizinkan beribadah di dalam Mesjid Raya mereka tersebut. Peristiwa ini dicatat oleh sejarah umat muslim Rusia hingga kini. Ketika diwawancara oleh media masa AS mengenai keadaan penduduk muslim Uni Soviet. sebagai tokoh Islam Indonesia Zainul Arifin menjawab dalam bahasa Inggris:

"Here the Moslem religion resembles a lamp in which the light has almost died out and the oil has not been renewed."
http://dinulislami.blogspot.com/

(Di sini agama Islam seperti lampu minyak hampir padam yang minyaknya belum diganti).

Dibukanya kembali Mesjid Biru sebagai pusat kegiatan umat muslim Uni Sovietpun bagaikan minyak baru penerang pelita Islam.

Mesjid Biru pernah hampir rubuh pada tahun 1980 karena dimakan usia dan perhatian pemerintah sangat berkurang. Hingga akhirnya seorang dermawan menyumbang biaya pemugaran besar-besaran mesjid membuat pemerintah Rusia tergerak untuk ikut ambil bagian. Kini ketika memasuki mesjid, setelah melewati ruang penerimaan, kita akan langsung masuk ke dalam masjid lantai pertama yang mampu menampung lebih dari dua ribuan jamaah. Kubah yang dari luar berwana biru, didalamnya terdapat ukiran dan lukisan yang terpengaruh oleh budaya arab dan menggantung di tengah-tengahnya lampu bulat besar bertatahkan kaligrafi buatan Rusia dengan berat lebih dari 2 ton.

Dari kejauhan terlihat mihrab yang agung berwarna biru terbuat dari ribuah marmer yang didisain khusus. Di tengah-tengahnya terdapat siluet berupa kaligrafi yang menegaskan pesan-pesan Tuhan tentang kebaikan dan kebijakan yang harus dianut oleh umatnya. Di sampingnya, terdapat mimbar khutbah dengan tangganya yang tinggi terbuat dari kayu yang sangat terawat. Pada saat khatib naik mimbar, ia akan memegang tongkat yang merupakan pengganti tombak pada jaman para sahabat nabi.

Lantai dua dan tiga dipakai untuk shalat jamaah wanita, sehingga tidak perlu sekat seperti yang ada di beberapa masjid. Uniknya, untuk bisa mengikuti shalat berjamaah, para wanita hanya bisa melihat ke imam melalui dua cendera yang telah disiapkan. Melihat modelnya, jendela ini pastilah model jendela Mesir.

Pilar-pilar besar penyangga kubah dan lantai dua dan tiga dihiasi dengan aneka lukisan bunga yang lebih mirip budaya Rusia bagian Selatan. Ada juga kaligrafi terbuat dari kayu berukuran sekitar satu kali dua meter yang terpajang di samping ruang imam sholat.

Keutamaan Sholat dalam Islam

A. Latar belakang masalah

Kedudukan shalat dalam agama islam sangat tinggi dibanding dengan ibadah yang lainya. Dan shalat merupakan pondasi utama bagi tegaknya agama islam atau keislaman seseorang. Dengan demikian tidaklah dapat di katakan seseorang beragama islam jika yang bersangkutan tidak melakukan shalat, sebelum melakukan shalat kita harus mengetahui pengertian, hukum-hukum dan syarat-syarat shalat yang akan kita kerjakan. Berjamaah sangat di anjurkan, karena dengan berjamaah, apabila shalat kita ada yang kurang sempurna, maka akan tertutupi dengan berjamaah itu. Shalat berjamaah termasuk salah satu keistimewaan yang di berikan dan di syariatkan secara khusus bagi umat islam. Ia mengandung nilai-nilai pembiasaan diri untuk patuh, bersabar, berani, dan tertib aturan, di samping nilai sosial untuk menyatukan hati dan menguatkan ikatan.

Selain shalat jamaah shalat jum’at menjadi kewajiban setiap muslim. yang juga sebagai forum silaturahim bagi umat muslim dan juga menunjukkan syiar islam dikalanngan wilayah masing-masing, Pada hari jum’at, Allah memperlihahkan dengan jelas kepada hamba-hamba-Nya berbagaaai amal yang utama, nikmat-nikmat yang melimpah, dan berkah-berkah yang tak terhitung jumlahnya.

Oleh karena itulah Allah mensyariatkan kaum muslimin untuk berkumpul di hari raya sepekan sekali untuk berdzikir kepada Allah, mensyukuri-Nya, dan menunaikan shalat jum’at. Allah memberikan perhatian yang lebih besar kepada shalat jumat dari pada shalat-shalat yang lain. Pada kesempatan itu seluruh kaum muslimin berkumpul di masjid agung untuk mendengarkan khutbah seorang khatib yang akan memberi nasehat kepada mereka, dan mengajak mereka untuk ingat serta taat kepada Allah, dan mengikuti sunah Nabi-Nya Sallallahu Alaihi wa Sallam.

B. Rumusan masalah
1. Shalat jum’at
a. Apa yang di maksud dengan shalat jum’at?
b. Apa hukum shalat jum’at?
c. Apa syarat-syarat shalat jum’at?

2. Shalat jamaah
a. Apa yang di maksud dengan shalat jamaah?
b. Apa hukum shalat jamaah?
c. Apa syarat-syarat shalat jamaah?

PEMBAHASAN

1. Shalat Jum’ah
a. Pengertian Shalat Jum’at
Shalat jum’at ialah shalat dua rokaat yang di lakukan dengan berjamaah, setelah dilakukan dua khutbah pada waktu Zuhur di hari jum’at. Khutbah jum’at dan shalat jum’at mempunyai hubungan yang tak terpisahkan. Keduanya saling melengkapi. Oleh karena itu, Sebelum khotib naik mimbar sering di bacakan peraturan, bahwa pada saat khatib naik mimbar (mulai khutbah) jamaah dilarang berbicara, berisyarat dan sejenisnya. Barang siapa melakukanya maka sia-sialah jumatanya. Shalat jum’at dapat dilakukan di dalam kota maupun diluar kota, seperti di masjid, di kantor, atau di lapangan yang sekelilingnya ada penduduknya.
Hal ini Rasullalah SAW, bersabda:

جَمَعَهَاالنَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلَامُ اَنَّهُ لَمَا قَدَّمَ اْلمَدِ يْنَةَ نَزَلَ اَوَّلُ جُمْعَةَ
قُبَاءَوَاَقَامَ بِهَااِلَى اْلجُمْعَةِ ثُمَّ دَخَلَ اْلمَدِ يْنَةَ وَصَلَى اْلجُمْعَةَ فِيْ دَارِبَنِى سَالِمِ اِبْنُ عَوْفٍ

Artinya:
Jum’at yang pertama kali di lakukan nabi SAW. yaitu ketika beliau hampir sampai di madinah seraya bertempat dan mendirikan jumatan di Quba, lalu beliau masuk madinah dan salat jumat di rumah Bani Salim bin Auf’. ( HR. Bukhari dan Abu Daud )

b. Hukum Shalat Jum’at
Shalah Jum’at memiliki hukum fardlu ‘ain bagi laki-laki dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-Qur’an Surah Al Jum’ah ayat 9:

يَاَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْااِذَانُوْدِيَ لِلصَّلوة مِنْ يَّوْمِ اْلجُمُعَةِ فَا سْعَوْ اِلى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوااْلبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌلَكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”)QS. Al jumuah: 9)

c. Syarat-syarat Shalat Jum’at

Persyaratan shalat jum’at adalah:
  1. Diadakan pada suatu tempat di mana para jamaah shalat jum’at,
  2. Dilakukan secara berjamaah. Para ulama berbeda pendapat tentang batasan jumlah minimal jamaah. Abu Hanifah berpendapat sekurang- kurangnya 4 orang termasuk imam. Imam Syafi’i dan Ahmad bin Hambal mempersyaratkan 40 orang laki-laki dewasa. Sedangkan Imam Malik hanya memberi kriteria, jamaah jum’at harus mencapai jumlah yang layak untuk membentuk perkampungan,
  3. Dilakukan sepenuhnya pada waktu Dzuhur, yaitu ketika matahari tergelincir,
  4. Harus di dahului dua khutbah sebelum shalat dengan memenuhi syarat dan rukunnya,
Adapun syarat-sysrat khutbah adalah:
a. Dilakukan pada waktu dzuhur,
b. Dilakukan sebelum shalat jum’at,
c. Berdiri bagi khotib, jika mampu,
d. Duduk di antara dua khutbah,
e. Suci dari hadas dan najis,
f. Menutup aurat.

2. Shalat Jamaah

a. Pengertian Shalat Jamaah
Shalat jamaah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dengan satu orang didepan sebagai imam dan yang lainya dibelakang menjadi makmum.
Shalat jamaah termasuk salah satu keistimewaan yang diberikan dan disyariatkan secara khusus bagi umat islam. Karena di dalamnya mengandung nilai-nilai pembiasaan diri untuk patuh, bersahabat, berani, dan tertib aturan, disamping nilai sosial untuk menyatukan hati dan menguatkan ikatan.

b. Hukum Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah hukumnya sunah muakad, artinya sunah yang dikuatkan atau sunah yang sangat penting untuk di kerjakan. Sehubungan dengan ini, Allah SWT. Berfirman dalam Al Quran surah An Nisa ayat 102 yang berbunyi:

وَاِذَاكُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ

Artinya:
“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu”.(QS. An Nisa: 102).

Di samping itu bagi orang yang mengerjakan shalat berjamaah, maka dilipatgandakan pahalanya sampai 27 kali lipat di banding dengan shalat sendiri. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad SAW:

عَنِ ابْنِ عُمَرَاَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صَلَاةُ اْلجَمَاعَةِ اَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ اْلفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً


Artinya:
Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW. bersabda: “kebaikan shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian sebanyak 27 derajat”.(HR. Bukhari dan Muslim)

c. Syarat-syarat Shalat Berjamaah
Syarat-syarat berjamaah dapat di katagorikan menjadi dua; syarat yang berhubungan dengan imam dan syarat-syarat yang berhubungan dengan ma’mum.

1. Syarat menjadi imam

  1. Islam, karena itu adalah syarat utama dalam pendekatan diri seorang hamba kepada Allah,
  2. Akil;
  3. Baligh, merujuk hadis nasari Ali, bahwasanya Nabi muhammad SAW bersabda: “Diangkatlah pena dari dua orang (perbuatan mereka tidak di catat sebagai kebaikan maupun keburukan): Dari orang gila yang kehilangan kontrol atas akalnya sampai ia sadar, dari orang tidur sampai ia bangun, dan dari anak kecil sampai ia baligh.”
  4. Laki-laki, imam sholat jamaah harus seorang laki- laki, dan wanita tidak boleh menjadi imam bagi laki-laki,
  5. Imam haruslah orang yang mampu membaca Al-qur’an dengan baik. Dengan bahasa lain, orang yang tidak ahli membaca Al-qur’an tidak boleh menjadi imam orang yang ahli membaca Al-quran, karena sholat meniscayakan Al-qur’an.
2. Syarat mengikuti jamaah bagi makmum.
a. Tidak boleh mendahului imam, merujuk hadis Rasullah SAW:

اِنَّمَاجُعِلَ الاْءِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ

Artinya: Sesungguhnya imam di tunjuk untuk diikuti.
b. Mengetahui gerakan perpindahan imam, dengan melihat, mendengarkan atau mengikuti dari jamaah lain jika demikian halnya maka sholat jamaahnya sah meskipun jaraknya jauh dan terhalang oleh bangunan. Selama tidak menghalangi untuk mengetahui perpindahan gerakan imam maka tetap sah meskipun suara imam tidak sampai ke shalat mereka bahkan meskipun tempatnya berbeda seperti masjid dan rumah.
c. Mengikuti imam, dalam artian bahwa gerakan ma’mum dalam sholat harus setelah gerakan imam. Hal itu merujuk pada hadis:
Sesungguhnya imam ditunjuk untuk diikuti, maka janganlah kamu berbeda dengannya, jika ia bertakbir maka takbirlah kalian dan jangan bertakbir jika ai ruku’ , maka ruku’ lah kalian dan jangan ruku’ dulu sebelum ia ruku’. Jika ia berkata: Sami’allohu liman hamidah, maka ucapkanlah robbana laka al-hamid, jika ia sujud, maka sujudlah dan jangan sujud dahulu sebelum ia sujud.
Hadis diatas menunjukan bahwa imam harus diikuti dan orang yang mengikuti tidak boleh mendahului orang yang diikuti dan juga tidak boleh membarengi dalam tindakanya, tetapi memperhatikan dan mengawasinya, mengikuti segala gerak-geraknya dan tidak berbeda maupun mendahului secara sama.
d. makmum mengetahui status dan keadaan imam, apakah imamnya termasuk orang yang muqim (penduduk setempat) atau orang musafir, jika makmum tidak mengetahui ststus dan keadaan imam, maka tidak boleh mengikutinya.

KESIMPULAN

Shalat jum’at adalah shalat dua rakaat yang di dahului oleh dua khutbah dan dilakukan pada waktu zuhur dengan berjamaah, shalat jum’at hukumnya fardu’ain, artinya wajub dilaksanakan bagi setiap muslim yang sudah balig, berakal sehat, merdeka, dan orang yang mukim, adapun syarat-syarat jum’at adalah:
1) Diadakan pada suatu tempat di mana para jamaah shalat jum’at,
2) Dilakukan secara berjamaah,
3) Dilakukan sepenuhnya pada waktu Dzuhur,
4) Harus didahului dua khutbah.
Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan bersama-sama, paling sedikit dikerjakan oleh dua orang, satu orang di depan menjadi imam dan yang lainnya di belakangnya menjadi makmum, shalat berjamaah hukumnya sunah muakad, artinya sangat di anjurkan untuk di kerjakan, karena pahalanya berlipat ganda sampai 27 derajat. Syarat-syarat berjamaah dapat dikatagorikan menjadi dua; syarat yang berhubungan dengan imam dan syarat-syarat yang ber hubungan dengan makmum.

DAFTAR PUSTAKA
Ayyub, Syaikh Hasan. Terjemah Fiqh Ibadah.Terj. Abdul Rosyad. Jakarta: PUSTAKA AL- KAUTSAR,2004.
Azzam, Abdul Aziz Muhammad. Fiqh Ibadah. Jakarta: Azmah, 2009.
Ni’am, Syamsun. Pendidikan Agama Islam. Semarang: Aneka Ilmu, 2004.
Rifa’i, MOH. Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang: Toha Putra, 2006.
Ulfah, Isnatin. Fiqh ibadah. Ponorogo: STAIN Po press, 2009.

Tafsir Surah ash-Shaffat ayat 130

Surah ash-Shaffat ayat 130 makna harfiahnya "salam atas il yasin". Lantas siapakah "il yasin" pada ayat ini?
Para ahli tafsir berbeda pendapat dalam menafsirkannya.
Sebagian dari mereka mengatakan bahwa maksudnya itu adalah Nabi Ilyas dan itu dalam dialek Bani Asad, namun mereka yang berpendapat seperti ini tidak menjelaskan apa hikmah dibalik perubahan ke dialek Bani Asad dalam ayat ini meskipun mereka mengetahui betul bahwa al-Quran turun atas dialek Quraisy. Sebagian dari ahli tafsir mengatakan bahwa itu merupakan jamak dari Ilyas, maksudnya termasuk para sahabat Ilyas. Dan ada beberapa pendapat lainnya.

Namun dari beragam pendapat itu, ada pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan "il yasin" itu adalah [seharusnya dibaca] aali yasin, dan aali yasin itu maksudnya adalah aali Muhammad, karena nama lain Nabi Muhammad dalam al-Quran adalah Yasin. Dan mereka yang berpendapat seperti ini antara lain, lihat:

  1. Ath-Thabari dalam tafsirnya "Jami' al-Bayan", jilid 23 halaman 61.
  2. Ath-Thabrasi dalam tafsirnya "Majma' al-Bayan", jilid 23 halaman 82.
  3. Asy-Syaukani dalam tafsirnya "Fathul Gadier", jilid 4 halaman 409.
  4. Ar-Razi dalam tafsirnya, jilid 26 halaman 162, cetakan Mesir.
  5. Al-Qurthubi dalam tafsirnya "Al-Jami' li Ahkamil Quran", jilid 15 halaman 119, cetakan Kairo.
  6. Abu Hayyan dalam tafsirnya "Albahrul Muhith", jilid 7 halaman 373, cetakan as-Sa'adah, Mesir.
  7. Ibnu Katsier dalam tafsirnya, jilid 4 halaman 20, cetakan Mesir.
  8. As-Suyuthi dalam tafsirnya "Ad-Durr Al-Mantsurr", jilid 5 halaman 286, cetakan Mesir.
  9. Al-Alusi dalam tafsirnya "Ruhul Ma'ani", jilid 23 halaman 129.
  10. Al-'Asqalani dalam kitabnya "Lisanul Mizan", jilid 6 halaman 125, cetakan Haidar Aabadi.
  11. Al-Haitsami dalam kitabnya "Majma' al-Zawaid", jilid 6 halaman 174, cetakan al-Qudsi, Kairo.
  12. Al-Qanduzi dalam kitabnya "Yanabi'ul Mawaddah", halaman 354, cetakan al-Haidariyah.
  13. Habib Abubakar bin Syihab dalam kitabnya "Rasyfah ash-Shadi", halaman 24, cetakan Mesir.

Perbandingan Mazhab Dalam Islam

"Aku meminta izin untuk berjumpa dengan Imam Ja'far ash Shadiq", begitu Abu Hanifah memulai kisahnya. "tetapi dia tidak memperkenalkanku. Kebetulan datanglah rombongan orang Kofah meminta izin, dan akupun masuk bersama mereka. Setelah aku berada disisinya, aku berkata: 


- Wahai putra Rasulullah, alangkah baiknya jika Anda menyuruh orang pergi ke Kofah dan melarang penduduknya mengecam sahabat Rasulullah saw. Aku lihat disana lebih dari 10.000 orang mengecam sahabat.

+ Mereka tidak akan menerima laranganku.
- Siapa yang berani menolak Anda, padahal Anda putra Rasulullah?
+ Anda orang pertama yang tidak menerima perintahku. Anda masuk tanpa seizinku. Duduk tanpa perintahku. Berbicara tidak sesuai dengan pendapatku. Telah sampai padaku bahwa anda menggunakan qiyas.
- Benar.
+ Celaka anda, hai Nu'man. Orang yang pertama menggunakan qiyas ialah Iblis, ketika Allah menyuruhnya sujud kepada Adam. Lalu dia menolak dan berkata: "Engkau ciptakan aku dari api dan Engkau ciptakan ia dari tanah". Hai Nu'man mana yang lebih besar (dosanya), membunuh atau berzina?
- Membunuh
+ Tetapi mengapa Allah menetapkan dua orang saksi untuk pembunuhan dan empat orang untuk zina. Anda gunakan qiyas disini?
- Tidak
+ Mana yang lebih besar najisnya, kencing atau air mani?
- Kencing
+ Mengapa, untuk kencing diperintahkan wudhuk, tetapi untuk mani diperintahkan mandi. Anda juga gunakan qiyas disini?
- Tidak
+ Mana lebih besar, Shalat atau Shaum?
- Shalat
+ Kenapa wanita haid harus mengkadha shaumnya tetapi tidak harus mengkadha shalatnya. Anda juga gunakan qiyas disini?
- Tidak
+ Mana yang lebih lemah, wanita atau pria
- Wanita
+ Mengapa Allah berikan warisan dua bagian bagi pria dan satu bagian bagi wanita. Apakah anda juga pakai qias disini?
- Tidak

http://dinulislami.blogspot.com/2014/01/identitas-kebudayaan-islam.html

Dialog kita cukupkan sampai disini saja. Menurut riwayat, Imam Abu Hanifah - mujtahid besar Ahlus Sunnah ini - kemudian berguru kepada Imam Jakfar ash Shadiq, imam ke enam dalam mazhab "Syiah Imamiah 12". Terkenal ucapan Abu Hanifah: "Laula sanatan, lahalaka Nu'man" (bila tidak ada dua tahun bersama Ja'far, akan celakalah Nu'man). Yang berguru kepada Imam Ja'far bukan saja Abu Hanifah, juga Malik bin Anas, Yahya bin Sa'id, Sufyaniun, Ibnu Juraih, Syu'bah dan Ayyub as Sajastani. Tentang gurunya Malik berkata: "Tidak ada yang dilihat mata, yang didengar telinga, lebih utama dari Imam Ja'far ash Shadiq dalam hal keutamaannya, ilmunya, ibadahnya dan wara'nya".


ISLAM AGAMA TAUHID
Kepada Malik berguru Imam Syafi'i, kepada Syafi'i berguru Imam Hanbali. Secara singkat, mazhab-mazhab besar ini semuanya bersumber kepada sumber yang sama. Namun kenapa terjadi perpecahan diantara pengikut mereka? Mengapa pengikut Syafi'i menentang pengikut Abu Hanifah? Mengapa pengikut Hanbali mengecam pengikut Syafi'i? Mengapa ahlus Sunnah mengkafirkan Syi'ah? Bukankah itu bermakna pengikut dari mazhab empat mengkafirkan gurunya? Bagaimana mungkin itu boleh terjadi? Apanya yang salah? Renungkanlah saudaraku (Angku di Awe Geutah, Tampokdjok, Acheh - Sumatra)


Sumber:
1. Abdul Halim Jundi, Al Imam Ja'far ash Shadiq. Kiro: Majlisul 'ala (tanpa tahun)
2. Lihat komentar Ibnu Hajar tentang Ja'far dalam As Sawaiq al Muhriqah, Kairo: Maktabah al Qahirah, 1385

Syiah di Aceh Menandai Masuknya Islam ke Indonesia

MENGUAK pertalian Raja-raja Aceh Sejak Kerajaan Perlak Sebuah buku berjudul "Silsilah Raja-Raja Islam di Aceh dan Hubungannya dengan Raja-Raja Islam di Nusantara," diterbitkan pelita Gading Hidup Jakarta, ditulis Pocut Haslinda Syahrul Muda Dalam, mencoba menguak pertalian raja-raja di Aceh sejak pra Islam.

Buku setebal 237 halaman dengan warna kulit merah marun didiskusikan dalam suatu forum di Balai Kartini, Jakarta, 16 Nopember 2008 silam. Malam harinya, di gedung yang sama dipentaskan "drama musikal" yang memuat informasi silsilah raja-raja Aceh tersebut serta peranan kaum perempuan Aceh sejak abad VIII sampai abad XXI. Pentas itu disutradari Dedi Lutan berdasarkan nasakah yang ditulis Pocut Haslinda Syahrul MD binti Teuku H Abdul Hamid Azwar, waris Tun Sri Lanang ke-8.

Sebetulnya masih ada tiga buku lain yang dihasilkan Pocut Haslinda dalam waktu bersamaan, yaitu "Perempuan Aceh dalam Lintas Sejarah Abad VIII-XXI, Tun Sri Lanang dan Terungkapnya Akar Sejarah Melayu, dan Dua Mata Bola di Balik Tirai Istana Melayu."

Untuk menggenapi informasi "Silsilah Raja-Raja Aceh" dan ketiga bukunya itu, Pocut Haslinda, pernah menempuh pendidikan fashion dan model di Paris, Jerman, dan London (1965-1970) membaca lebih dari 1000 judul buku ditulis oleh penulis dalam dan luar negeri.

Buku "Silsilah Raja-Raja Aceh" itu secara sederhana mencoba menarik garis pertautan raja-raja Aceh sejak awal abad ke 8 pada masa Kerajaan Perlak, kemudian berkembang menjadi kerajaan-kerajaan lain di Aceh, termasuk persinggungan yang sangat penting dan fundamental dengan Kerajaan Isaq di Gayo, dan pertautan raja-raja Aceh dengan Perak, Johor, Deli-Serdang, Majapahit, Demak, Wali Songo dan sebagainya.
http://dinulislami.blogspot.com/

Kisah kedatangan satu delegasi dagang dari Persia di Blang Seupeung, pusat Kerajaan Jeumpa yang ketika itu masih menganut Hindu Purba. Salah seorang anggota rombongan bernama Maharaj Syahriar Salman, Pangeran Kerajaan Persia yang ditaklukkan pada zaman Khalifahtur Rasyidin. Salman adalah turunan dari Dinasti Sassanid Persia yang
pernah berjaya antara 224 - 651 Masehi. Setelah penaklukkan, sebahagian keluarga kerajaan Persia ada yang pergi ke Asia Tenggara.

Kerajaan Jeumpa, ketika itu dikuasai Meurah Jeumpa. Maharaj Syahriar Salman kemudian menikah dengan putri istana Jeumpa bernama Mayang Seludang. Akibat dari perkawinan itu, Maharaj Syahriar Salman tidak lagi ikut rombongan niaga Persia melanjutkan pelayaran ke Selat Malaka. Pasangan ini memilih "hijrah" ke Perlak (sekarang Peureulak,red), sebuah kawasan kerajaan yang dipimpin Meurah Perlak.

Meurah Perlak tak punya keturunan dan memperlakukan "pengantin baru" itu sebagai anak. Ketika Meurah Perlak meninggal, kerajaan Perlak diserahkan kepada Maharaj Syahriar Salman, sebagai Meurah Perlak yang baru. Perkawinan Maharaj Syahriar Salman dan Putri Mayang Sekudang dianugerahi empat putra dan seorang putri; Syahir Nuwi, Syahir Dauli, Syahir Pauli, SyahirTanwi, dan Putri Tansyir Dewi.

Syahir Nuwi di kemudian hari menjadi Raja Perlak yang baru menggantikan ayahandanya. Dia bergelar Meurah Syahir Nuwi. Syahir Dauli diangkat menjadi Meurah di Negeri Indra Purba (sekarang Aceh Besar, red). Syahir Pauli menjadi Meurah di Negeri Samaindera (sekarang Pidie), dan si bungsu Syahir Tanwi kembali ke Jeumpa dan menjadi Meurah Jeumpa menggantikan kakeknya. Merekalah yang kelak dikenal sebagai "Kaom Imeum Tuha Peut" (penguasa yang empat). Dengan demikian, kawasan-kawasan sepanjang Selat Malaka dikuasai oleh keturunan Maharaj Syahriar Salman dari Dinasti Sassanid Persia dan Dinasti Meurah Jeumpa (sekarang Bireuen).

Sementara itu, Putri Tansyir Dewi, menikah dengan Sayid Maulana Ali al-Muktabar, anggota rombongan pendakwah yang tiba di Bandar Perlak dengan sebuah kapal di bawah Nakhoda Khalifah. Kapal itu memuat sekitar 100 pendakwah yang menyamar sebagai pedagang. Rombongan ini terdiri dari orang-orang Quraish, Palestina, Persia dan India. Rombongan pendakwah ini tiba pada tahun 173 H (800 M). Sebelum merapat di Perlak, rombongan ini terlebih dahulu singgah di India.

Syahir Nuwi yang menjadi penguasa Perlak menyatakan diri masuk Islam, dan menjadi Raja Perlak pertama yang memeluk Islam.Sejak itu, Islam berkembang di Perlak. Perkawinan Putri Tansyir Dewi dengan Sayid Maulana Ali al-Muktabar membuahkan seorang putra bernama Sayid Maulana Abdul Aziz Syah, yang kelak setelah dewasa dinobatkan sebagai Sultan Alaidin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah, sultan pertama Kerajaan Islam Perlak, bertepatan dengan 1 Muharram 225 Hijriah.

Sayid Maulana Ali al-Muktabar berfaham Syiah, merupakan putra dari Sayid Muhammad Diba`i anak Imam Jakfar Asshadiq (Imam Syiah ke-6) anak dari Imam Muhammad Al Baqir (Imam Syiah ke-5), anak dari Syaidina Ali Muhammad Zainal Abidin, yakni satu-satunya putra Syaidina Husen, putra Saidina Ali bin Abu Thalib dari perkawinan dengan Siti Fatimah, putri dari Muhammad Rasulullah saw. Lengkapnya silsilah itu adalah: Sultan Alaidin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah bin Sayid Maulana Ali al-Muktabar bin Sayid Muhammad Diba`i bin Imam Ja`far Asshadiq bin Imam Muhammad Al Baqir bin Sayidina Ali Muhammad Zainal Abidin Sayidina Husain Assyahid bin Sayidina Ali bin Abu Thalib (menikah dengan Siti Fatimah, putri Muhammad Rasulullah saw).

Keikutsertaan Sayid Maulana Ali al-Muktabar dalam rombongan pendakwah merupakan penugasan dari Khalifah Makmun bin Harun Al Rasyid (167-219 H/813-833 M) untuk menyebarkan Islam di Hindi, Asia Tenggara dan kawasan-kawasan lainnya. Khalifah Makmun sebelumnya berhasil meredam "pemberontakan" kaum Syiah di Mekkah yang dipimpin oleh Muhammad bin Ja`far Ashhadiq.

Raja Isaq Gayo dan Turunannya

Sultan Makhdum Alaiddin Malik Ibrahim Syah Johan Berdaulan memiliki tiga putra; Meurah Makhdum Alaiddin Ibrahim Syah, kemudian menjadi Sultan ke-8; Maharaja Mahmud Syah yang kemudian menjadi Raja Salasari Islam I di Tanoh Data (Cot Girek); Meurah Makhdum Malik Isaq (Isak) mendirikan Negeri Isaq I.

Meurah Isaq memiliki putra bernama Meurah Malik Masir yang juga dikenal sebagai Meurah Mersa alias Tok (Tuk) Mersa, diangkat sebagai Raja Isaq II menggantikan ayahandanya. Tok Mersa memiliki tujuh putra yakni: 1) Meurah Makhdum Ibrahim mendirikan Negeri Singkong. Cucu Meurah Makhdum ini bernama Malikussaleh di kemudian hari mendirikan Kerajaan Samudra Pasai. 2) Meurah Bacang mendirikan Kerajaan Bacang Barus. 3) Meurah Putih mendirikan Kerajaan Beuracan Merdu. 4) Meurah Itam mendirikan Kerajaan Kiran Samalanga. 5) Meurah Pupok mendirikan Kerajaan Daya Aceh Barat. 6) Merah Jernang mendirikan kerajaan Seunagan. 7) Meurah Mege (Meugo) menjadi Raja Isaq III.

Dari turununan Meurah Mege lahir Sultan Abidin Johansyah pendiri Kerajaan Aceh Darussalam (1203-1234) sampai Sultan Daud Sjah (1874-1939). Turunen Meurah Mege lain, Syekh Ali al Qaishar anak dari Hasyim Abdul Jalil hijrah ke Bugis dan menikah dengan putri bangsawan Bugis yang kelak cucu psangan ini bergelar Daeng. Di antara anak-cucunya, ada yang pulang ke Aceh bernama Daeng Mansur atau Tgk Di Reubee dan mempunyai seorang putra bernama Zainal Abidin dan seorang putri bernama Siti Sani yang dinikahi Sultan Iskandar Muda.

Di tanah Jawa, Turunan Tok Mersa bernama Puteri Jempa nikah dengan Raja Majapahit terakhir kemudian lahir Raden Fattah yang menjadi Raja Demak. Turunen Tok Mersa lain, yakni Fatahillah menyusul ke Jawa menikah dengan adik Sultan Demak. Fatahillah mendirikan kerajaan Cirebon dan anaknya mendirikan Kerajaan Banten. Fatahillah dikenal juga Sunan Gunung Jati menikah dengan Ratu Mas anak Raden Fattah, cucu Majapahit, keturunannya turun temurun menjadi raja dan pembangun Demak, Cirebon, Banten dan Walisongo.

Melihat pertautan raja-raja Aceh itu, jelasnya bagi kita bagaimana sebenarnya hubungan erat satu sama lain. Pada awalnya, mereka berangkat dari "indatu" yang sama dari Perlak. (fikar w.eda)

[Sumber: www.serambinews.com]