RIBA DALAM BANK

Buka Rekening di Bank Riba untuk Transfer Gaji, 
Bayar Kartu Kredit, dsb., Bagaimana Status Bunganya? 


Assalammualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh,

Pak Ustadz yang terhormat, saya benar benar bingung dan ingin menanyakan masalah bunga bank sama dengan riba ini.

Saya adalah pegawai di suatu kantor swasta yang gajinya dibayarkan melalui transfer ke rekening BCA, sehingga saya harus membuka rekening di bank tersebut. Karena bank BCA, termasuk yang paling baik pelayanannya dan paling lengkap fasilitasnya (menurut saya), untuk praktisnya, maka saya menggunakan rekening di BCA tersebut untuk seluruh transaksi keperluan saya, misalnya bayar kartu kredit, rekening telepon, handphone, listrik dan sebagainya.

Karena saya punya rekening, maka saya memperoleh bunga, tetapi juga dibebani biaya-biaya administrasi bank sehingga ada kelebihan sedikit perolehan bunganya. Tujuan saya membuka rekening adalah untuk keperluan-keperluan tersebut, bukan untuk memperoleh bunganya. Saya berpikir untuk memindahkan rekening tersebut ke bank syariah, tetapi saya belum yakin akan fasilitas yang ditawarkannya selengkap bank BCA. (Maaf, sekali lagi saya bukan mempromosikan bank tersebut). Jadi tujuan saya adalah untuk praktisnya saja.

Nah, pertanyaan saya, apakah bunga tersebut sama dengan riba? Kalau saya, istilahnya, buang-buangin bunganya, apakah masih bisa disebut, lebih banyak mudlaratnya?

Mohon saran dan penjelasan Pak Ustadz, sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih.

Wassalammualaikum Warahmattullohi Wabarokatuh. 


Jawaban:

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Bismillah, Washshaltu Wassalamu 'ala Rasulillah, Waba'du.

Memang benar apa yang anda keluhkan saat ini tentang masih belum seutuhnya pelayanan bank-bank syariah seperti BCA. Keterbatasan-keterbatasan bank syariah itu tetap masih menjadi kendala untuk sebagian orang. Sehingga dalam beberapa hal memang masih ada pertimbangan untuk tetap punya account di bank konvensional.

Hal itu bisa dipahami mengingat bank syariah bisa dikatakan masih sangat baru dan di sana sini tentu masih punya masalah yang harus diselesaikan dan membutuhkan proses yang tidak sebentar. Sehingga untuk itu sebagai muslim kita punya kewajiban untuk menyokong tegaknya bank syariah, minimal dengan memiliki account di dalamnya. Dan jadikan sebagai tempat untuk menyimpan uang yang lebih bersih dari resiko riba dan terlibat dengan sistem uang yang haram.

Kalau kondisi anda masih memaksa anda punya account di bank konvensional, maka usahakan agar uang yang ada di dalamnya itu tidak sampai berbunga. Jadikan hanya sebagai tempat lalu lintas uang keluar dan masuk saja. Kalau hanya bayar telepon, listrik dan lainnya, sebenarnya beberapa bank syariah pun sudah punya fasilitas itu.

Mungkin yang agak sulit adalah kalau ada gaji yang hanya bisa ditransfer ke bank konvensional. Maka dengan niat hanya menjadikan media perantaraan, terimalah gaji anda lewat bank itu. Tetapi jangan biarkan sampai dia 'bertelur', segera cairkan dan pindahkan ke bank syariah secepat mungkin. Di dalamnya sisakan saja batas minimal yang harus ada agar accountnya tidak segera ditutup oleh pemilik bank konvensional itu.

Kalau pun masih lolos juga dan di buku tabungan anda sempat tercetak adanya bunga, maka ambillah bunga itu dan kembalikan kepada masyarakat dengan menyalurkannya untuk kepentingan sosial umum seperti pembangunan jalan, selokan, lampu penerangan jalan dan lainnya. Dengan itu anda terhindar dari makan uang riba, membuang harta dan menggemukkan bank konvensional.

Sedangkan biaya administrasi atas jasa bank itu yang tiap bulannya dipotong dari tabungan anda, janganlah dibayarkan dengan bunganya. Tapi bayarlah dengan uang anda sebab jasa menyimpanan uang, pentransferan dan lainnya memang adalah jasa yang harus anda bayarkan. Jangan biarkan dibayar dengan bunga yang anda dapatkan.

Memang sedikit rumit tetapi akan menjadi amat berarti bagi kesucian diri kita dari harta haram. 

Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RIBA DALAM BANK"

Post a Comment