Pemerintahan Suatu Negara

Wakil Pemerintah


Nabi Muhammad SAW mengangkat Ibnu Utabiyyah sebagai petugas pengumpul zakat Bani Sulaim. Saat kembali dia menghadap nabi, lalu berkata, ''Ini untuk engkau, sedangkan bagian ini adalah hadiah yang mereka berikan bagiku.'' Nabi menjawab, ''Kalau perkataanmu benar, mengapa engkau tidak duduk saja di rumah ayah dan ibumu sampai hadiah itu datang sendiri kepadamu?' '(HR Bukhari).

Kala lain kaum Yahudi Khaibar mencoba menyuap wakil Nabi dalam perhitungan hasil perkebunan kurma, sesuai perjanjian harus dibagi dua antara negara dan para Yahudi petani itu. Wakil pemerintah, Abdullah bin Rawwahah, dijanjikan emas dan perak oleh Yahudi asalkan mau mengurangi bagian pemerintah. Namun, dia tegas menolaknya (HR Imam Malik dan Abu Dawud).

Hikmahnya, pemberian bagi pejabat dalam tugas kenegaraan wajib ditolak, kecuali penghasilan resmi. Selain itu, setiap wakil pemerintah harus sadar bahwa mereka bertugas mewakili negara dan rakyat, sehingga wajib membela kepentingan itu, bukan kepentingan pribadi dan golongan lain.

Segala suap dan hadiah hanya untuk memanfaatkan posisinya. Mustahil, disuap kalau bukan pejabat. Penghasilan liar juga hanya akan menguntungkan si penyuap, sedangkan negara dan rakyat pasti dikorbankan.

Pada hadis lain, Nabi bersabda, ''Hadiah kepada penguasa adalah ghulul 'pengkhianatan'.'' (HR Ahmad dan Baihaqi). ''Meski sebatang jarum.'' (HR Abu Dawud), tegas Nabi terhadap keharaman pemberian selain penghasilan resmi.

Karena ajaran Islam tidak diterapkan, terjadilah penyalahgunaan wewenang, tugas, dan tanggung jawab, oleh wakil-wakil pemerintah di BUMN; lembaga keuangan yang menerima subsidi negara (dana rekapitalisasi); dan lembaga-lembaga internasional; baik bidang politik, keuangan, militer, hukum, maupun sosial budaya.

Para direksi dan komisaris BUMN atau bank rekapitalisasi, misalnya, berbuat seakan-akan BUMN dan bank itu miliknya sendiri. Ketika perusahaan untung, mereka enteng saja menyetujui pengeluaran yang berkedok kenaikan tunjangan dan bonus, termasuk bagi mereka.

Padahal, itu hak milik negara. Sebaliknya, kala rugi, orang-orang tercela itu tidak menolak pemaksaan halus untuk mencairkan dana APBN dengan membiarkan manipulasi keuangan terjadi. Seharusnya, berbagai skandal perusahaan yang negara memiliki saham di dalamnya yang diberitakan akhir-akhir ini menyadarkan kita bahwa bernegara tanpa didasari akidah dan syariah Islam hanya akan merugikan negara dan rakyat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintahan Suatu Negara"

Post a Comment