Pasar Masa Ummayyah



Mulai pada masa pemerintahan Daulah Umayyah ditemukan banyak buku-buku yang ditulis para fukaha (jurist), sufis dan philosophers yang menunjukkan berkembangnya peradaban Islam. Buku-buku yang mereka tulis sebenarnya bersifat komprehensif dan tidak secara khusus membahas tentang sistem ekonomi.Walaupun demikian, beberapa orang diantara para fukaha tersebut memberikan kontribusi bagi sistem ekonomi Islam dan Abu Yusuf merupakan salah satu diantaranya.
Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M) hidup semasa pemerintahan khalifah Bani Umayyah mulai dari Khalifah Hisyam (105 H/742 M).Beliau merupakan fukaha pertama yang secara eksklusif menekuni masalah tentang kebijaksanaan ekonomi.Salah satu diantaranya adalah beliau memperhatikan peningkatan dan penurunan produksi dalam kaitannya dengan perubahan harga.
Pemahaman masyarakat pada zaman Abu Yusuf tentang hubungan antara harga dan kuantitas hanya memperhatikan kurva permintaan saja dimana pada saat barang yang tersedia sedikit maka harga barang tersebut akan menjadi mahal dan sebaliknya, bila barang yang tersedia banyak maka harga barang tersebut akan menjadi turun atau murah.
Pemahaman masyarakat itu kemudian dibantah oleh Abu Yusuf dan menyatakan sebagai berikut, karena pada kenyatannya terkadang pada saat persediaan barang hanya sedikit tidak membuat harga barang tersebut menjadi naik/mahal.Sebaliknya, pada saat persediaan barang melimpah, harga barang tersebut belum tentu menjadi murah.Dari pernyataan tersebut dapat dilihat bahwa Abu Yusuf menyangkal pendapat umum mengenai hubungan terbalik antara persedian barang (supply) dan harga.Karena pada kenyataannya harga tidak bergantung kepada permintaan saja tetapi juga bergantung pada kekuatan penawaran.Oleh karena itu, peningkatan-penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan peningkatan-penurunan permintaan ataupun penurunan- peningkatan dalam produksi.
Abu Yusuf mengatakan bahwa tidak ada batasan tertentu tentang murah ataupun mahal.Harga barang/makanan murah bukan dikarenakan melimpahnya jumlah barang atau makanan.Begitu pula, mahalnya harga barang atau makanan tidak disebabkan karena kelangkaan jumlah barang atau makanan.Murah dan mahal harga suatu barang merupakan ketentuan Allah.
Abu Yusuf menegaskan bahwa ada beberapa variabel lain yang mempengaruhi naik turunnya harga barang atau makanan, tetapi dia tidak menjelaskan lebih rinci variabel tersebut. Namun demikian, pernyataan Abu Yusuf tersebut tidak menyangkal pengaruh permintaan dan penawaran dalam penentuan suatu harga.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pasar Masa Ummayyah"

Post a Comment