Sang Sufi






Tersebutlah seorang penganut tasawuf bernama Nidzam al-Mahmudi. Ia tinggal di sebuah kampung terpencil, dalam sebuah gubuk kecil. Istri dan anak-anaknya hidup dengan amat sederhana. Akan tetapi, semua anaknya berpikiran cerdas dan berpendidikan. Selain penduduk kampung itu, tidak ada yang tahu bahwa ia mempunyai kebun subur berhektar-hektar dan perniagaan yang kian berkembang di beberapa kota besar. Dengan kekayaan yang diputar secara mahir itu ia dapat menghidupi ratusan keluarga yg bergantung padanya. Tingkat kemakmuran para kuli dan pegawainya bahkan jauh lebih tinggi ketimbang sang majikan. Namun, Nidzam al-Mahmudi merasa amat bahagia dan damai menikmati perjalanan usianya.

Salah seorang anaknya pernah bertanya, `Mengapa Ayah tidak membangun rumah yang besar dan indah? Bukankah Ayah mampu?""Ada beberapa sebab mengapa Ayah lebih suka menempati sebuah gubuk kecil," jawab sang sufi yang tidak terkenal itu. "Pertama, karena betapa pun besarnya rumah kita, yang kita butuhkan ternyata hanya tempat untuk duduk dan berbaring. Rumah besar sering menjadi penjara bagi penghuninya. Sehari-harian ia Cuma mengurung diri sambil menikmati keindahan istananya. Ia terlepas dari masyarakatnya. Dan ia terlepas dari alam bebas yang indah ini. Akibatnya ia akan kurang bersyukur kepada Allah."

Anaknya yang sudah cukup dewasa itu membenarkan ucapan ayahnya dalam hati. Apalagi ketika sang Ayah melanjutkan argumentasinya, "Kedua, dengan menempati sebuah gubuk kecil, kalian akan menjadi cepat dewasa. Kalian ingin segera memisahkan diri dari orang tua supaya dapat menghuni rumah yang lebih selesa. Ketiga, kami dulu cuma berdua, Ayah dan Ibu. Kelak akan menjadi berdua lagi setelah anak-anak semuanya berumah tangga. Apalagi Ayah dan Ibu menempati rumah yang besar, bukankah kelengangan suasana akan lebih terasa dan menyiksa?"

Si anak tercenung. Alangkah bijaknya sikap sang ayah yang tampak lugu dan polos itu. Ia seorang hartawan yang kekayaannya melimpah. Akan tetapi, keringatnya setiap hari selalu bercucuran. Ia ikut mencangkul dan menuai hasil tanaman. Ia betul-betul menikmati kekayaannya dengan cara yang paling mendasar. Ia tidak melayang-layang dalam buaian harta benda sehingga sebenarnya bukan merasakan kekayaan, melainkan kepayahan semata-mata. Sebab banyak hartawan lain yang hanya bisa menghitung-hitung kekayaannya dalam bentuk angka-angka. Mereka hanya menikmati lembaran-lembaran kertas yang disangkanya kekayaan yang tiada tara. Padahal hakikatnya ia tidak menikmati apa-apa kecuali angan-angan kosongnya sendiri.

Kemudia anak itu lebih terkesima tatkala ayahnya meneruskan, "Anakku, jika aku membangun sebuah istana anggun, biayanya terlalu besar. Dan biaya sebesar itu kalau kubangunkan gubuk-gubuk kecil yang memadai untuk tempat tinggal, berapa banyak tunawisma/gelandangan bisa terangkat martabatnya menjadi warga terhormat? Ingatlah anakku, dunia ini disediakan Tuhan untuk segenap mahkluknya. Dan dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan semua penghuninya. Akan tetapi, dunia ini akan menjadi sempit dan terlalu sedikit, bahkan tidak cukup, untuk memuaskan hanya keserakahan seorang manusia saja."

Khalifah Gila







Memang betul, Khalifah Umar bin Khaththab telah berubah ingatan. Banyak yangmelihatnya dengan mata kepala sendiri. Barangkali karena Umar di masamudanya sarat dengan dosa, seperti merampok, mabuk-mabukkan, malah sukamengamuk tanpa berperi kemanusiaan, sampai orang tidak bersalah banyak yangmenjadi korban. Itulah yang mungkin telah menyiksa batinnya sehingga iaditimpa penyakit jiwa.

Dulu Umar sering menangis sendirian sesudah selesai menunaikan salat. Dantiba-tiba ia tertawa terbahak-bahak, juga sendirian. Tidak ada orang lainyang membuatnya tertawa. Bukankah hal itu merupakan isyarat yang jelas bahwaUmar bin Kaththab sudah gila?

Abdurrahman bin Auf, sebagai salah seorang sahabat Umar yang paling akrab,merasa tersinggung dan sangat murung mendengar tuduhan itu. Apalagi, hampirsemua rakyat Madinah telah sepakat menganggap Umar betul-betul sinting. Dan,sudah tentu, orang sinting tidak layak lagi memimpin umat atau negara.

Yang lebih mengejutkan rakyat, pada waktu melakukan salat Jum'at yang lalu,ketika sedang berada di mimbar untuk membacakan khotbahnya,sekonyong-konyong Umar berseru, "Hai sariah, hai tentaraku. Bukit itu, bukititu, bukit itu!"Jemaah pun geger. Sebab ucapan tersebut sama sekali tidak ada kaitannyadengan isi khotbah yang disampaikan. "Wah, khalifah kita benar-benar sudahgila," gumam rakyat Madinah yang menjadi makmum salat Jumat hari itu.

Tetapi Abdurrahman tidak mau bertindak gegabah, ia harus tahu betul, apasebabnya Umar berbuat begitu. Maka didatanginya Umar, dan ditanyainya,"Wahai Amirul Mukminin. Mengapa engkau berseru-seru di sela-sela khotbahengkau seraya pandangan engkau menatap kejauhan?" Umar dengan tenangmenjelaskan, "Begini, sahabatku. Beberapa pekan yang lewat aku mengirimkanSuriah, pasukan tentara yang tidak kupimpin langsung, untuk membasmi kaumpengacau. Tatkala aku sedang berkhotbah, kulihat pasukan itu dikepung musuhdari segala penjuru. Kulihat pula satu-satunya benteng untuk mempertahankandiri adalah sebuah bukit dibelakang mereka. Maka aku berseru: bukit itu,bukit itu, bukit itu!"

Setengah tidak percaya, Abdurrahman megerutkan kening. "Lalu, mengapa engkaudulu sering menangis dan tertawa sendirian selesai melaksanakan salatfardhu?" tanya Abdurrahman pula. Umar menjawab, "Aku menangis kalau teringatkebiadabanku sebelum Islam. Aku pernah menguburkan anak perempuankuhidup-hidup. Dan aku tertawa jika teringat akan kebodohanku. Kubikin patungdari tepung gandum, dan kusembah-sembah seperti Tuhan."

Abdurrahman lantas mengundurkan diri dari hadapan Khalifah Umar. Ia belumbisa menilai, sejauh mana kebenaran ucapan Umar tadi. Ataukah hal itu justrulebih membuktikan ketidakwarasannya sehingga jawabannya pun kacau balau?Masak ia dapat melihat pasukannya yang terpisah amat jauh dari masjidtempatnya berkhotbah?

Akhirnya, bukti itupun datang tanpa dimintanya. Yaitu manakala sariah yangkirimkan Umar tersebut telah kembali ke Madinah. Wajah mereka berbinar-binarmeskipun nyata sekali tanda-tanda kelelahan dan bekas-bekas luka yangdiderita mereka. Mereka datang membawa kemenangan.

Komandan pasukan itu, pada hari berikutnya, bercerita kepada masyarakatMadinah tentang dasyatnya peperangan yang dialami mereka. "Kami dikepungoleh tentara musuh, tanpa harapan akan dapat meloloskan diri dengan selamat.Lawan secara beringas menghantam kami dari berbagai jurusan. Kami sudahluluh lantak. Kekuatan kami nyaris terkuras habis. Sampai tibalah saat salatJumat yang seharusnya kami kejakan. Persis kala itu, kami mendengar sebuahseruan gaib yang tajam dan tegas: "Bukit itu, bukit itu, bukit itu!" Tigakali seruan tersebut diulang-diulang sehingga kami tahu maksudnya.Serta-merta kami pun mundur ke lereng bukit. Dan kami jadikan bukit itusebagai pelindung di bagian belakang. Dengan demikian kami dapat menghadapiserangn tentara lawan dari satu arah, yakni dari depan. Itulah awal kejayaan

kami."

Abdurrahman mengangguk-anggukkan kepala dengan takjub. Begitu pulamasyarakat yang tadinya menuduh Umar telah berubah ingatan. Abdurrahmankemudian berkata, "Biarlah Umar dengan kelakuannya yang terkadang menyalahiadat. Sebab ia dapat melihat sesuatu yang indera kita tidak mampu melacaknya"

Dari buku Kisah Teladan - K.H. Abdurrahman Arroisi

Keutamaan al-Fatihah

Nama-nama lain Al-Fatihah : Fatihatul-Kitab, Ummul Kitab, Ummul-Qur'an, as-Sab'ul-Matsani, al-Qur'anul-`Azhim,asy-Syifa, dan Assaul-Qur'an.

























Imam Ahmad bin Hambal r.a. meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, "Rasulullah saw. Menemui Ubai bin Ka'ab, namun dia sedang shalat. Rasul berkata, `Hai Ubai.' Maka Ubai melirik, namun tidak menyahut. Nabi berkata, `Hai Ubai!' Lalu Ubai mempercepat shalatnya, kemudian beranjak menemui Rasulullah saw. Sambil berkata, `Asalamu'alaika, ya Rasulullah.' Rasul menjawab, `Wa'alaikassalam. Hai Ubai, mengapa kamu tidak menjawab ketika kupanggil?' Ubai menjawab, `Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang shalat.'

Nabi bersabda, `Apakah kamu tidak menemukan dalam ayat yang diwahyukan Allah Ta'ala kepadaku yang menyatakan, `Penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.' (al-Anfal:24)

Ubai menjawab, `Ya Rasulullah, saya menemukan dan saya tidak akan mengulangi hal itu.' Rasul bersabda, `Sukakah kamu bila kuajari sebuah surat yang tidak diturunkan surat lain yang serupa dengannya di dalam Taurat, Injil, Zabur dan al-Furqan?' Ubai menjawab, `Saya suka, wahai Rasulullah.'

Rasulullah saw. Bersabda, `Sesungguhnya aku tidak mau keluar dari pintu ini sebelum aku mengajarkannya.' Ubai berkata, `Kemudian Rasulullah memegang tanganku sambil bercerita kepadaku. Saya memperlambat jalan karena khawatir beliau akan sampai di pintu sebelum menuntaskan pembicaraannya. Ketika kami sudah mendekati pintu, aku berkata, `Ya Rasulullah, surat apakah yang janjikan itu?' Beliau bertanya, `Apa yang kamu baca dalam shalat?' Ubai berkata, `Maka aku membacakan Ummul-Qur'an kepada beliau.'

Beliau bersabda, `Demi yang jiwaku dalam genggaman-Nya, Allah tidak menurunkan surat yang setara dengan itu baik dalam Taurat,Injil,Zabur,maupun al-Furqan. Ia merupakan tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang.'

"Muslim meriwayatkan dalam sahihnya dan Nasa'I meriwayatkan dalam sunannya dengan sanad dari Ibnu, dia berkata, "Suatu ketika Rasulullah saw. (sedang duduk) dan di sisinya ada Jibril. Tiba-tiba jibril mendengar suara dari atas. Maka dia mengarahkan pandangannya ke langit, lalu berkata, `Inilah pintu langit dibukakan, padahal sebelumnya tidak pernah.' Ibnu Abbas berkata, "Gembirakanlah (umatmu) dengan dua cahaya. Sungguh keduanya diberikan lepadamu dan tidak pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelummu, yaitu Fatihatul-Kitab dan beberapa ayat terakhir surat al-Baqarah. Tidakkah Anda membaca satu hurufpun darinya melainkan Anda akan diberi (pahalanya).'"

Penghuni Sorga










Di dalam kitab Al-Multaqith diceritakan, bahawa sebagian bangsa Alawiyah ada yang bermukim di daerah Balkha. Ada sebuah keluarga yang terdiri dari sepasang suami isteri dengan beberapa anak wanita mereka. Keadaan keluarga tersebut serba kekurangan.

Ketika suaminya meninggal dunia, isteri beserta anak-anak wanitanya meninggalkan kampung halamannya pergi ke Samarkand untuk menghindari ejekan orang di sekitarnya. Kejadian tersebut berlaku pada musim dingin. Saat mereka telah memasuki kota, si ibu mengajak anak-anaknya singgah di masjid, sementara dirinya pergi untuk mencari sesuap nasi.

Di tengah perjalanan si ibu berjumpa dengan dua kelompok orang, yang satu dipimpin oleh seorang Muslim yang merupakan tokoh di kampung itu sendiri, sedang kelompok satunya lagi dipimpin oleh seorang Majusi, pemimpin kampung itu. Si ibu tersebut lalu menghampiri tokoh tersebut dan menjelaskan mengenai dirinya serta berkata, "Aku mohon agar tuan berkenan memberiku makanan untuk keperluan malam ini!" "Tunjukkan bukti-bukti bahawa dirimu benar-benar bangsa Alawiyah," kata tokoh orang Muslim di kampung itu. "Di kampung tidak ada orang yang mengenaliku," kata ibu tersebut.

Sang tokoh itu pun akhirnya tidak menghiraukannya. Seterusnya dia hendak memohon kepada si Majusi, pemimpin kampung tersebut. Setelah menjelaskan tentang dirinya dengan tokoh kampung, lelaki Majusi lalu memerintahkan kepada salah seorang anggota keluarganya untuk datang ke masjid bersama si ibu itu, akhirnya dibawalah seluruh keluarga janda tersebut untuk tinggal di rumah Majusi yang memberinya pula pelbagai perhiasan serba indah.

Sementara tokoh masyarakat yang beragama Islam itu bermimpi seakan-akan hari Kiamat telah tiba dan panji kebenaran berada di atas kepala Rasulullah SAW. Dia pun sempat menyaksikan sebuah istana tersusun dari zamrud berwarna hijau. Kepada Rasulullah SAW. dia lalu bertanya, "Wahai Rasululah! Milik siapa istana ini?" "Milik seorang Muslim yang mengesakan Allah," jawab baginda. "Wahai Rasulullah, aku pun seorang Muslim," jawabnya. "Cuba tunjukkan kepadaku bahawa dirimu benar-benar seorang Muslim yang mengesakan Allah," sabda Rasulullah SAW. kepadanya. Tokoh di kampung itu pun bingung atas pertanyaan baginda, dan kepadanya Rasulullah SAW. kemudian bersabda lagi, "Di saat wanita Alawiyah datang kepadamu, bukankah kamu berkata kepadanya, "Tunjukkan mengenai dirimu kepadaku!" Kerananya, demikian juga yang harus kamu lakukan, iaitu tunjukkan dahulu mengenai bukti diri sebagai seorang Muslim kepadaku!"

Sesaat kemudian lelaki muslim itu terjaga dari tidurnya dan air matanya pun jatuh berderai, lalu dia memukuli mukanya sendiri. Dia berkeliling kota untuk mencari wanita Alawiyah yang pernah memohon pertolongan kepadanya, hingga dia mengetahui di mana kini wanita tersebut berada.

Lelaki Muslim itu segera berangkat ke rumah orang Majusi yang telah menampung wanita Alawiyah beserta anak-anaknya. "Di mana wanita Alawiyah itu?' tanya lelaki Muslim kepada orang Majusi. "Ada padaku," jawab si Majusi. "Aku sekarang menghendakinya," ujar lelaki Muslim itu. "Tidak semudah itu," jawab lelaki Majusi. "Ambillah wang seribu dinar dariku dan kemudian serahkan mereka padaku," desak lelaki Muslim. "Aku tidak akan melepaskannya. Mereka telah tinggal di rumahku dan dari mereka aku telah mendapatkan berkatnya," jawab lelaki Majusi itu. "Tidak boleh, engkau harus menyerahkannya," ujar lelaki Muslim itu seolah-olah mengugut.

Maka, lelaki Majusi pun menegaskan kepada tokoh Muslim itu, "Akulah yang berhak menentukan apa yang kamu minta. Dan istana yang pernah kamu lihat dalam mimpi itu adalah diciptakan untukku! Adakah kamu mahu menunjukkan keislamanmu kepadaku? Demi Allah, aku dan seluruh keluargaku tidak akan tidur sebelum kami memeluk agama Islam di hadapan wanita Alawiyah itu, dan aku pun telah bermimpi sepertimana yang kamu mimpikan, serta Rasulullah SAW. sendiri telah pula bersabda kepadaku, "Adakah wanita Alawiyah beserta anaknya itu padamu?" "Ya, benar," jawabku. "Istana itu adalah milikmu dan seluruh keluargamu. Kamu dan semua keluargamu termasuk penduduk syurga, kerana Allah sejak zaman azali dahulu telah menciptakanmu sebagai orang Mukmin," sabda baginda kembali.

Do'a Mustajab






"Ya Allah, jangan kembalikan aku ke keluargakau, dan limpahkanlah kepadaku kesyahidan."

Doa itu keluar dari mulut `Amru bin Jumuh, ketika ia bersiap-siap mengenakan baju perang dan bermaksud berangkat bersama kaum Muslimin ke medan Uhud. Ini adalah kali pertama bagi `Amru terjun ke medan perang, karena dia kakinya pincang. Didalam Al-Quran disebutkan: "Tiada dosa atas orang-orang buta, atas orang-orang pincang dan atas orang sakit untuk tidak ikut berperang." (QC. Al-Fath:17)

Karena kepincangannya itu maka `Amru tidak wajib ikut berperang, di samping keempat anaknya telah pergi ke medan perang. Tidak seorangpun menduga `Amru dengan keadaannya yang seperti itu akan memanggul senjata dan bergabung dengan kaum Muslimin lainnya untuk berperang.

Sebenarnya, kaumnya telah mencegah dia dengan mengatakan: "Sadarilah hai `Amru, bahwa engkau pincang. Tak usahlah ikut berperang bersama Nabi saw."

Namun `Amru menjawab: "Mereka semua pergi ke surga, apakah aku harus duduk-duduk bersama kalian?"

Meski `Amru berkeras, kaumnya tetap mencegahnya pergi ke medan perang. Karena itu `Amru kemudian menghadap Rasulullah Saw dan berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah. Kaumku mencegahku pergi berperang bersama Tuan. Demi Allah, aku ingin menginjak surga dengan kakiku yang pincang ini."

"Engkau dimaafkan. Berperang tidak wajib atas dirimu." Kata Nabi mengingatkan.

"Aku tahu itu, wahai Rasulullah. Tetapi aku ingin berangkat ke sana." Kata `Amru tetap berkeras.

Melihat semangat yang begitu kuat, Rasulullah kemudian bersabda kepada kaum `Amru: "Biarlah dia pergi. Semoga Allah menganugerahkan kesyahidan kepadanya."

Dengan terpincang-pincang `Amru akhirnya ikut juga berperang di barisan depan bersama seorang anaknya. Mereka berperang dengan gagah berani, seakan-akan berteriak: "Aku mendambakan surga, aku mendambakan mati: sampai akhirnya ajal menemui mereka.

Setelah perang usai, kaum wanita yang ikut ke medan perang semuanya pulang. Di antara mereka adalah "Aisyah. Di tengah perjalanan pulang itu `Aisyah melihat Hindun, istri `Amru bin Jumuh sedang menuntun unta ke arah Madianh. `Aisyah bertanya: "Bagaiman beritanya?"

"Baik-baik , Rasulullah selamat Musibah yang ada ringan-ringan saja. Sedang orang-orang kafir pulang dengan kemarahan, "jawab Hindun.

"Mayat siapakah di atas unta itu?"

"Saudaraku, anakku dan suamiku."

"Akan dibawa ke mana?"

"Akan dikubur di Madinah."

Setelah itu Hindun melanjutkan perjalanan sambil menuntun untanya ke arah Madinah. Namun untanya berjalan terseot-seot lalu merebah.

"Barangkali terlalu berat," kata `Aisyah.

"Tidak. Unta ini kuat sekali. Mungkin ada sebab lain." Jawab Hindun.

Ia kemudian memukul unta tersebut sampai berdiri dan berjalan kembali, namun binatang itu berjalan dengan cepat ke arah Uhud dan lagi-lagi merebah ketika di belokkan ke arah Madinah. Menyaksikan pemandangan aneh itu, Hindun kemudian menghadap kepada Rasulullah dan menyampaikan peristiwa yang dialaminya: "Hai Rasulullah. Jasad saudaraku, anakku dan suamiku akan kubawa dengan unta ini untuk dikuburkan di Madinah. Tapi binatang ini tak mau berjalan bahkan berbalik ke Uhud dengan cepat."

Rasulullah berkata kepada Hindun: "Sungguh unta ini sangat kuat. Apakah suamimu tidak berkata apa-apa ketika hendak ke Uhud?"

"Benar ya Rasulullah. Ketika hendak berangkat dia menghadap ke kiblat dan berdoa: "Ya Allah, janganlah Engkau kembalikan aku ke keluargaku dan limpahkanlah kepadaku kesyahidan."

"Karena itulah unta ini tidak mau berangkat ke Medinah. Allah SWT tidak mau mengembalikan jasad ini ke Madinah" kata beliau lagi.

"Sesungguhnya diantara kamu sekalian ada orang-orang jika berdoa kepada Allah benar-benar dikabulkan. Diantara mereka itu adalah suamimu, `Amru bin Jumuh," sambung Nabi.

Setelah itu Rasulullah memerintahkan agar ketiga jasad itu dikuburkan di Uhud. Selanjutnya beliau berkata kepada Hindun: "Mereka akan bertemu di surga. `Amru bin Jumuh, suamimu; Khulad, anakmu; dan Abdullah, saudaramu."

"Ya Rasulullah. Doakan aku agar Allah mengumpulkan aku bersama mereka,: kata Hindun memohon kepada Nabi.

Kisah Qorun

Qarun adalah kaum Nabi Musa, berkebangsaan Israel, dan bukan berasal dari suku Qibthi (Gypsy, bangsa Mesir). Allah mengutus Musa kepadanya seperti diutusnya Musa kepada Fir'aun dan Haman. Allah telah mengaruniai Qarun harta yang sangat banyak dan perbendaharaan yang melimpah ruah yang banyak memenuhi lemari simpanan. Perbendaharaan harta dan lemari-lemari ini sangat berat untuk diangkat karena beratnya isi kekayaan Qarun. Walaupun diangkat oleh beberapa orang lelaki kuat dan kekar pun, mereka masih kewalahan.


Qarun mempergunakan harta ini dalam kesesatan, kezaliman dan permusuhan serta membuatnya sombong. Hal ini merupakan musibah dan bencana bagi kaum kafir dan lemah di kalangan Bani Israil.Dalam memandang Qarun dan harta kekayaannya, Bani Israil terbagi atas dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok orang yang beriman kepada Allah dan lebih mengutmakan apa yang ada di sisi-Nya. Karena itu mereka tidak terpedaya oleh harta Qarun dan tidak berangan-angan ingin memilikinya. Bahkan mereka memprotes kesombongan, kesesatan dan kerusakannya serta berharap agar ia menafkahkan hartanya di jalan Allah dan memberikan kontribusi kepada hamba-hamba Allah yang lain.Adapun kelompok kedua adalah yang terpukau dan tertipu oleh harta Qarun karena mereka telah kehilangan tolok ukur nilai, landasan dan fondasi yang dapat digunakan untuk menilai Qarun dan hartanya. Mereka menganggap bahwa kekayaan Qarun merupakan bukti keridhaan dan kecintaan Allah kepadanya. Maka mereka berangan-angan ingin bernasib seperti itu.

http://dinulislami.blogspot.com/2009/08/kisah-qorun.html


Qarun mabuk dan terlena oleh melimpahnya darta dan kekayaan. Semua itu membuatnya buta dari kebenaran dan tuli dari nasihat-nasihat orang mukmin. Ketika mereka meminta Qarun untuk bersyukur kepada Allah atas sedala nikmat harta kekayaan dan memintanya untuk memanfaatkan hartanya dalam hal yang bermanfaat,kabaikan dan hal yang halal karena semua itu adalah harta Allah, ia justru menolak seraya mengatakan "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku"


Suatu hari, keluarlah ia kepada kaumnya dengan kemegahan dan rasa bangga, sombong dan congkaknya. Maka hancurlah hati orang fakir dan silaulah penglihatan mereka seraya berkata, "Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar."Akan tetapi orang-orang mukmin yang dianugerahi ilmu menasihati orang-orang yang tertipu seraya berkata, "Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh…."


Berlakulah sunnatullah atasnya dan murka Allah menimpanya. Hartanya menyebabkan Allah murka, menyebabkan dia hancur, dan datangnya siksa Allah. Maka Allah membenamkan harta dan rumahnya kedalam bumi, kemudian terbelah dan mengangalah bumi, maka tenggelamlah ia beserta harta yang dimilikinya dengan disaksikan oleh orang-orang Bani Israil. Tidak seorangpun yang dapat menolong dan menahannya dari bencana itu, tidak bermanfaat harta kekayaan dan perbendaharannya.


Tatkala Bani Israil melihat bencana yang menimpa Qarun dan hartanya, bertambahlah keimanan orang-orang yang beriman dan sabar. Adapaun mereka yang telah tertipu dan pernah berangan-angan seperti Qarun, akhirnya mengetahui hakikat yang sebenarnya dan terbukalah tabir, lalu mereka memuji Allah karena tidak mengalami nasib seperti Qarun. Mereka berkata, "Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah)."


PENYEBUTAN QARUN DALAM QURAN
Nama Qarun diulang sebanyak empat kali dalam Al-Quran, dua kali dalam surah al-Qashash, satu kali dalam surah al-`Ankabut, dan satu kali dalam surah al-Mu'min.Penyebutan dalam surah al-`Ankabut pada pembahasan singkat tentang pendustaan oleh tiga orang oknum thagut, yaitu Qarun,Fir'aun, dan Haman, lalu Allah menghancurkan mereka.


"Dan (juga) Qarun, Fir'aun dan Haman. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa bukti-bukti) keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi, mereka berlaku sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu).


Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka diantara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu, kerikil dan diantara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan diantara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri." (al-`Ankabut: 39-40)


Penyebutan dalam surah al-Mu'min (Ghafir) pada kisah pengutusan Musa a.s. kepada tiga orang thagut yang mendustakannya."Dan sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata, kepada Fir'aun, Haman, dan Qarun, maka mereka berkata, `(Ia) adalah seorang ahli sihir yang pendusta.'" (al-Mu'min:23-24)

Membuka pintu Sorga

Tidak seperti biasanya, hari itu Ali bin Abi Thalib pulang lebih sore menjelang asar. Fatimah binti Rasulullah menyabut kedatangan suaminya yang sehari suntuk mencari rezeki dengan sukacita. Siapa tahu Ali membawa uang lebih banyak karena kebutuhan di rumah makin besar.

Sesudah melepas lelah, Ali berkata kepada Fatimah. "Maaf sayangku, kali ini aku tidak membawa uang sepeserpun."Fatimah menyahut sambil tersenyum, "Memang yang mengatur rezeki tidak duduk di pasar, bukan? Yang memiliki kuasa itu adalah Allah Ta'ala."

"Terima kasih," jawab Ali.

Matanya memberat lantaran istrinya begitu tawakal. Padahal persediaan dapur sudah ludes sama sekali. Toh Fatimah tidak menunjukan sikap kecewa atau sedih.Ali lalu berangkat ke masjid untuk menjalankan salat berjama'ah.

Sepulang dari sembahyang, di jalan ia dihentikan oleh seorang tua. "Maaf anak muda, betulkah engkau Ali anaknya Abu Thalib?"

Áli menjawab heran. "Ya betul. Ada apa, Tuan?''

Orang tua itu merogoh kantungnya seraya menjawab, "Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak kulit. Aku belum sempat membayar ongkosnya, ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah uang ini, sebab engkaulah ahli warisnya."Dengan gembira Ali mengambil haknya dari orang itu sebanyak 30 dinar.Tentu saja Fatimah sangat gembira memperoleh rezeki yang tidak di sangka-sangka ketika Ali menceritakan kejadian itu. Dan ia menyuruh membelanjakannya semua agar tidak pusing-pusing lagi merisaukan keperluan sehari-hari.Ali pun bergegas berangkat ke pasar.

Sebelum masuk ke dalam pasar, ia melihat seorang fakir menadahkan tangan, "Siapakah yang mau menghutangkan hartanya untuk Allah, bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan."

Tanpa pikir panjang lebar, Ali memberikan seluruh uangnya kepada orang itu.Pada waktu ia pulang dan Fatimah keheranan melihat suaminya tidak membawa apa-apa, Ali menerangkan peristiwa yang baru saja dialaminya.Fatimah, masih dalam senyum, berkata, "Keputusan kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang mengalaminya. Lebih baik kita menghutangkan harta kepada Allah daripada bersifat bakhil yang di murkai-Nya, dan menutup pintu surga buat kita."

Ulumul Hadist


Pengertian Berbagai Hadits
  1. Hadits Shohih yaitu hadits yang sanadnya bersambung diriwayatkan perawi yang adil, diriwayatkan perawi yang dhobit, tidak janggal dan tidak ber-Illat.
  2. Hadits Hassan yaitu hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan perawi yang adil, diriwayatkan perawi yang tidak dhobit, tidak janggal dan tidak ber-Illat.
  3. Hadits Mutawatir yaitu sekelompok perwi hadits yang menurut adat kebiasaan tidak mungkin mereka berkumpul untuk membuat suatu kebohongan.

Hadist adalah landasan hukum yang kedua setelah Al-qur'an, pada zaman Nabi Muhammad SAW, hadist ini belum juga dibukukan begitu juga halnya dengan al-Qur'an belum di satukan masih ditulis oleh para sahabat seperti di batu, Kulit unta yang keris, pelepah kurma dan banyak juga para sahabat yang menghapal Al-qur'n. Alasan tidak dibukukannya Al-qur’an adalah para sahabat takut nantinya Al-qur’an dan Hadits tercampur. Maka hadist hanya dihafal oleh para sahabat Rasulullah yang dibukukan hanyalah Al-qur’an, dan pada zaman sekarang ini Hadist telah di bukukan dan hadist itu sudah diberi tigkatan atas ke aslian Hadits tersebut, karena hadist terebut diteliti oleh para Tabi’in seperti : Bukhori, Muslim, Ibnu Mazah, Nasa’i, Turmudzi, dan lain sebagainya. Maka berikut ini akan dipaparkan beberapa hadist dan cara-cara yang dilakukan oleh para peneliti dalam menerima suatu Hadist apakah hadits tersebut Shahih atau Dhoif atau juga haditsnya ditolak.

Syarat-syarat Hadits Shohih :
1. Sanadnya bersambung
2. Perawinya adil
3. Diriwayatkan perawi yang dhobit (kuat ingatan)
4. Tidak janggal
5. Tidak Ber-illat

Syarat Hadits Hassan :
1. Sanadnya Bersambung
2. Perawinya adil
3. Diriwayatkan perawi yang tidak Dhobit
4. Tidak janggal
5. Tidak ber-illat
6. Sanadnya Bersambung
7. Perawinya adil
8. Diriwayatkan perawi yang tidak Dhobit
9. Tidak janggal
10. Tidak ber-illat
11. Diriwayatkan banyak perawi
12. Mustahil mereka berbohong
13. Harus ada awal dan akhir sanad
14. Haditanya dari panca indera
- Periwayatan hadits adalah suatu ilmu untuk menerima atau menyampaikan hadits dari guru (ulama) yang lengkap dengan sanad-sanadnya.
Syarat-syarat Menerima Hadits :
  1. Sehat akal
  2. Sehat fisik
  3. Sehat jasmani dan rohani sehingga mengetahui maksud dan tujuan hadits yang diterima.
Syarat-syarat orang yang memberikan hadits :
· Baligh
· Berakal
· Takwa (tdk melakukan dosa besar/kecil)
· Menjaga Maru’ah (harga diri)
Ilmu Jar’ Wa’takdil yaitu ilmu yang membicarakan tentang kecacatan atau keburukan perawi dan juga kebaikan perawi sehingga diketahui apakah hadits yang disampaikannya bisa diterima atau ditolak.
  1. Islam
  2. Takwa
  3. Jujur
  4. Berilmu pengetahuan B. Arab
  5. Menguasai ilmu hadits
  6. Tidak Wara’ (Terhindar dari dosa kecil, besar)
Cara-cara men-jar’ wa’takdil hadits :
n Mendahulukan Yang jar’ dari takdil bila dalam penelitian paling banyak jar’
n Mendahulukan yang takdil dari yang jar’ bila dalam penelitian lebih banyak yang takdil.
n Melakukan penelitian kembali
n Jar’ tidak diterima bila peneliti dan yang diteliti pernah bermusuhan (sedang bermusuhan)
Takhrij Hadits adalah Suatu ilmu untuk menelusuri hadits
Tujuan Takhrij Hadits :
Mengetahui sumber hadits
Mengeahui kualitas hadits
Menambah ilmu hadits secara shohih
Untuk mengetahui hadits terebut apakah dari Rasul atau tidak
Cara-cara mentakhrij Hadits :
Melalui lafaz atau kata pertama hadits
Melalui lafaz yang ada pada hadits
Melalui perawi pertama di hadits tsb
Melalui tema hadits
Melalui status hadits
ILMU MUKHTALIFUL HADITS
Ilmu Mukhtaliful Hadits yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang lahirnya bertentangan, dan untuk menyelasikannya maka digunakan dengan ilmu mukhtaliful hadits.
Ingkar Sunnah Adalah seorang atau sekelompok agama islam yang tidak mengunakan sunnah sebagai hukum islam.
Salah satu contoh orang yang ingkar sunnah adalah Muhammad Ilham Sutarto yan berasal dari jawa.

Macam-macam Sujud


MACAM-MACAM SUJUD 
      1. Sujud Tilawah
a. Pengertian
Tilawah berasal dari kata tala yaitu tilawatan artinya “Bacaan”. Jadi Sujud Tilawah adalah sujud bacaan atau mendengar ayat sajadah. Sujud tilawah dilakukan satu kali baik dalam shalat maupun luar shalat, barang siapa yang membaca atau mendengar ayat sajadah, disunatkan bertakbir lalu sujud dan membaca doa sujud Tilawah. Nabi bersabda :
Dari Ibnu Umar ra. Berkata : “Sesungguhnya Nabi SAW pernah membaca Alqur’an di depan kami ketika beliau melalui (membaca) ayat sajadah beluai takbir, lalu sujud kamipun sujud pula bersama-sama beliau”. (HR. Turmudzi).
Bagi orang yang tidak shalat tapi dia mendengarkan bacaan ayat sajadah maka dia pun disunatkan sujud tilawah semata-mata ikut imam yang melakukan shalat tilawah. Selanjutnya apabila ia mengikuti imam sujud atau makmum melakukan sujud tilawa tetapi imam tidak melakukannya maka batallah shalatnya kecuali makmum masbuk yang tidak tahu bahwa sujud yang dilakukan imam itu adlah sujud tilawah.
Rukun Sujud Tilawah :
- Niat Sujud Tilawah
- Takbiratul Ihram
- Memberi salam sesudah sujud
Bacaan sujud tilawah adalah “Subhaanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Illallah Allahu Akbar” 3x.
Diantara ayat alqur’an sebagai ayat sajadah antara lain :
- Surat Al-A’raf : 206
- Surat Maryam : 58
- Surah An-Najm : 62
- Surah Al-Alaq : 19
- Surah Insyiqaaf : 21
Dan banyak lagi surah yang lain.
b. Cara Melakukan Sujud Tilawah
- Sehabis membaca ayat sajadah posisi sebaiknya menghadp kiblat
- Bertakbir sambil berniat dalam hati (niat sujud tilawah)
- Bersujud satu kali sambil membaca bacan sujud tilawah
- Bangun dari sujud (duduk diantara dua sujud) kemudian salam
Dan apabila sujud tilawah dilakukan dalam shalat maka cara melakukannya adalah : sehabis membaca surah yang didalamnya ayat sajadah (pad waktu berdiri dirakaat pertama atau kedua)o langsung bertabir untuk sujud dan sujudnya satu kali dan bacaan sujudnya, setelah itu, takbir lagi untuk bangun/berdiri lalau rukuk seperti biasa sampai shalat selesai.
2. Sujud Syukur
a. Pengertian
Kata syukur berasal dari kata bahasa Arab yang artinya terima kasih. Sujud ini dilakukan karena kita mendapatkan suatu keselamatan atau keberuntungan, keberhasilan dan juga terhindar dari musibah, bahaya dan kesulitan.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Nabi SAW: “ Apabila datang kepada Allah beliau mendapat suatu yang menggembirakan, atau kabar suka, beliau terus sujud berterima kasih kepada Allah”. (H.R Abu Dawud dan Turmidzi).
b. Cara Shalat Syukur
Cara melakukan sujud syukur berbeda dengan sujud tilawah dan sujud sahwi, sujud syukur adalah sujud sebanyak 3 x dan sujud syukur tidak harus menghadap kiblat, hanya dilakukan sesudah shalat (salam) atau diluar shalat, tapi yang lebih utama (afdhal) dilakukan sebelum melakukan aktifitas lainnya termasuk zikir sesudah shalat. Bacaan sujud pertama adalah :
“Subhaanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Illallah Allahu Akbar” dibaca 10 x.
Sujud kedua Do’a sapu jagat :
“Rabbanaa Aatina Fiddunyaa hasanah waa fil aakhirati hasanah waa qinaa ‘azabannar”. Dibaca 10 x.
Sujud Ketiga adalah :
“Allahumma Shalli alaa Sayyidinaa Muhammad waa alaa aalihii washohbihii azma’iin”. Dibaca 10 x.
Lalu bangkit tanpa salam sebagaimana dalam shalat, dengan catatan jika terjadi secara spontan, maka kita sujud secara spontan juga di tempat yang bersih dan suci dengan bacaan alhamdulillah wa syukrillah.

Dosa Besar

Ada Tujuh macam dosa besar :

  1. Memakan harta anak yatim. Kalau seorang anak adam yang ditinggal mati oleh Ayahnya maka ia disebut dengan Anak Yatim dan kalau seorang anak ditinggal mati oleh kedua orangtuanya maka dia disebut Anak Yatim-Piatu, inilah yang disebutkan oleh Allah jika kita memakan harta anak seorang yang yatim dan juga anak yang sudah yatim-piatu maka Allah akan murka kepadanya dan tidak akan diampuni dosanya kecuali dia bertaubat dengan sebenar-benar taubat.
  2. Memakan Riba. Memakan riba adalah suatu dosa yang besar dimana, dimana dia memakan harta yang dilebihkan dari nilai yang sebenarnya. seperti contoh apabila seorang yang memincam duit kepada seseorang senilai Rp. 100.000 maka dia mengatakan setiap harinya duit yang dipinjamnya beranak dengan nilai Rp. 2.000 maka apabila satu minggu lagi baru duitnya dibalikkanm maka dia harus memberikan duit senilai Rp. 114.000. Maka uang yang Rp. 14.000 itu adalah disebut riba dan ini merupakan perbuatan dosa dan dilarang di dalam islam.
  3. Menuduh perempuan yang Sholeh berbuat Zina. Apabila kita mengatakan kepada seorang perempuan "kamu telah berzina" padahal perempuan itu adalah anak yang sholeh dan kita mengatakannya tanpa ada saksi, maka hukumnya adalah dosa besar.
  4. Lari dari Medan Perang. Ini adalah suatu perbuatan yang sagat konyol dan sangat melakukan dimana saat kita berperang di dalam melawan oran kafir dalam menegakkan hokum Allah dan inilah yang sebenarnya yang disebut Jihad Fisabilillah (berjihad dijalan Allah), maka apabila ada seorang muslim yang lari dari barisan mungkin karena dia karena takut mati. Maka larinya dia itu adalah lari ke neraka, dan merupakan dosa besar.
  5. Membunuh Jiwa yang diharamkan Allah. Seperti halnya perampok yang membunuh korbannya tapi yang seiman dengannya, dan juga kalau kita membunuh manusia yang se agama dengan kita tanpa alas an yang dibenarkan dalam islam, maka perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat buruk dan diharamkan oleh Allah.
  6. Syirik. Syirik itu adalah menduakan Tuhan, dimana kita meminta sesuatu kepada selain Allah seperti contoh : Berdukun, Percaya kepada benda-benda Ghaib yang bisa mendatangkan suatu keajaiban. Semua itu adalah perbuatan dosa besar dan tidak diampuni oleh Allah.
  7. Sihir/Tenung. Sihir merupakan perbuatan setan dan sihir juga dapat menggangu manusia dengan menyihir seseorang seperti yang kita kenal Menyantet, Parula-ula (Bahasa Batak) dan lain sebagainya. Maka hal ini merupakan dosa besar.

Catatan :

Diantara dosa besar yang ketujuh tersebut enam diantaranya bisa diampuni oleh Allah dengan bertaubat kepada Allah sebenar-benar taubat, kecuali Syirik (menduakan Allah) ini tidak akan diampuni oleh Allah dan akan mendapat siksa nantinya di Akhirat.

ZAKAT HEWAN TERNAK DAN PERTANIAN

ZAKAT TERNAK UNTA

Jumlah (ekor)

Zakat

5-9

1 ekor kambing/domba

10-14

2 ekor kambing/domba

15-19

3 ekor kambing/domba

20-24

4 ekor kambing/domba

25-35

1 ekor unta bintu Makhad

36-45

1 ekor unta bintu Labun

45-60

1 ekor unta Hiqah

61-75

1 ekor unta Jadz’ah

76-90

2 ekor unta bintu Labun

91-120

2 ekor unta Hiqah

Unta

Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 5 ekor unta maka ia telah terkena kewajiban zakat.

Selanjutnya zakat itu bertambah jika jumlah unta yang dimilikinya juga bertambah. Berdasarkan hadits Nabi Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Anas bin Malik, maka anda melihat tabel diatas.

Keterangan:

a) Kambing berumur 2 tahun atau lebih, atau domba berumur satu tahun atau lebih

b) Unta betina umur 1 tahun, masuk tahun ke-2

c) Unta betina umur 2 tahun, masuk tahun ke-3

d) Unta betina umur 3 tahun, masuk tahun ke-4

e) Unta betina umur 4 tahun, masuk tahun ke-5

Selanjutnya jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor bintu Labun, dan setiap jumlahnya itu bertambah 50 ekor zakatnya bertambah 1 ekor Hiqah.

Sapi, Kerbau dan Kuda

Nishab kerbau dan kuda disetarakan dengan nishab sapi yaitu 30 ekor. Artinya jika seseorang telah memiliki sapi (kerbau/kuda), maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh At Tarmizi dan Abu Dawud dari Muadz bin Jabbal RA, maka dapat dibuat tabel sebagai berikut:

Keterangan:

Jumlah (ekor)

Zakat

30-39

1 ekor sapi jantan/betina tabi’ (a)

40-59

1 ekor sapi betina musinnah (b)

60-69

2 ekor sapi tabi’

70-79

1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor tabi’

80-89

2 ekor sapimusinnah


a. Sapi berumur 1 tahun, masuk tahun ke-2

b. Sapi berumur 2 tahun, masuk tahun ke-3

Selanjutnya setiap jumlah itu bertambah 30 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor tabi’. Dan jika setiap jumlah itu bertambah 40 ekor, zakatnya bertambah 1 ekor musinnah.

Kambing/Domba

Nishab kambing/domba adalah 40 ekor, artinya bila seseorang telah memiliki 40 ekor kambing/domba maka ia telah terkena wajib zakat. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad Saw, yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Anas bin Malik, maka dapat dibuat tabel sebagai berikut:

Jumlah (ekor)

Zakat

40-120

1 ekor kambing (2th) atau domba (1th)

121-200

2 ekor kambing/domba

201-300

3 ekor kambing/domba

Selanjutnya, setiap jumlah itu bertambah 100 ekor maka zakatnya bertambah 1 ekor. Ternak Unggas (ayam, bebek, burung, dll) dan Perikanan . Nishab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor), sebagaimana halnya unta, sapi dan kambing. Tapi dhitung berdasarkan skala usaha. Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20 Dinar (1 Dinar = 4,24 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas.

Artinya bila seoran berternak unggas atau perikanan, dan pada akhir tahun (tutup buku) ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni, maka ia terkena kewajiban zakat sebesar 2,5%.

Contoh:

Seorang peternak ayam broler memelihara 1000 ekor ayam perminggu, pada akhir tahun (tutup buku) terdapat laporan keuangan sebagai berikut:

Ayam broiler 5600 ekor harga

Rp. 15.000.000,00

Uang Kas/Bank setelah pajak

Rp. 10.000.000,00

Stok pakan dan obat-obatan

Rp. 2.000.000,00

Piutang (dapat tertagih)

Rp. 4.000.000,00

Jumlah

Rp. 31.000.000,00

Utang yang jatuh tempo

Rp. 5.000.000,00

Saldo

Rp. 26.000.000,00


Besar Zakat = 2,5 % x Rp.26.000.000,00 = Rp. 650.000,00


Catatan:

Kandang dan alat peternakan tidak diperhitungkan sebagai harta yang wajib dizakati. Nishab besarnya 85 gram emas murni, jika @Rp. 25.000,00 maka 85 x Rp. 25.000,00 = Rp. 2.125.000,00

Syarat zakat ternak :

1. Sampai haul

2. Mencapai nishab

3. Digembalakan dan mendapat makanan di lapangan tempat penggembalaan terbuka

4. Tidak dipekerjakan

5. Tidak boleh memberikan ternak yang cacat dan tua (ompong)

6. Pembiayaan untuk operasional ternak dapat mengurangi dan menggugurkan zakat

ternak.



ZAKAT HASIL PERTANIAN

Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 750 kg. Apabila hasil pertanian termasuk makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma dan lain-lain, maka nishabnya adalah 750 kg dari hasil pertanian tersebut. Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, daun, bunga dan lain-lain, maka nishabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut (di negeri kita beras).

Kadar zakat untuk hasil pertanian, apabila dairi dengan air hujan, atau sungai/mata air maka 10% apabila diairi dengan cara disiram/irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 5%. Dari ketentuan ini dapat dipahami bahwa pada tanaman yang disirami zakatnya 5%. Artinya 5% yang lainnya didistribusikan untuk biaya pengairan. Imam Az Zarqoni berpendapat bahwa apabila pengolahan lahan pertanian diairi dengan air hujan (sungai) dan disirami (irigasi) dengan perbandingan 50:50, maka kadar zakatnya 7,5% (3/4 dari 1/10).

Pada sistem pertanian saat ini, biaya tidak sekedar air akan tetapi ada biaya lain seperti pupuk, insektisida dan lain-lain. Maka untuk mempermudah perhitungan zakatnya, biaya pupuk, insektisida dan sebagainya diambil dari hasil panen, kemudian sisanya (apabila lebih dari nishab) dikeluarkan zakatnya 10% atau 5% (tergantung sistem pengairannya).

Jadi, Ketentuannya:

  1. Mencapai nishab 653 kg gabah atau 520 kg jika yang dihasilkan adalah makanan pokok.
  2. Jika selain makanan pokok, maka nishabnya disamakan dengan makanan pokok paling umum di daerah.
  3. Kadar zakat apabila diairi dengan air hujan, sungai, atau mata air, maka 10 %
    Kadar zakat jika diairi dengan cara disiram (dengan menggunakan lat) atau irigasi maka zakatnya 5 %

Contoh:

Pada sawah tadah hujan ditanami padi. Dalam pengolahannya dibutuhkan pupuk dan insektisida seharga Rp. 200.000,00.

Hasil panen 5 ton beras

Pupuk/insektisida Rp. 200.000,00 : Rp. 1.000,00

5.000 kg

200 kg

Netto

4.800 kg

Besar zakat 10% x 4.800 kg

480 kg


Jika airnya disiram (ada biayanya) maka zakatnya setengah atau 5 % x 4.800 kg = 240 kg.